Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejagung Tahan Tersangka Baru

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat Yudhi Mahyudin (kedua kanan), Tony Budianto Sihite (kiri), Sofiah Balfas (kedua kiri), dan Djoko Dwijono (kanan) menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat 26 Juli 2024. Majelis hakim menunda pembacaan putusan ke hari Selasa (30/7). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat Yudhi Mahyudin (kedua kanan), Tony Budianto Sihite (kiri), Sofiah Balfas (kedua kiri), dan Djoko Dwijono (kanan) menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat 26 Juli 2024. Majelis hakim menunda pembacaan putusan ke hari Selasa (30/7). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan laki-laki berinisial DP yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Layang Mohammed Bin Zayed atau Jalan Tol MBZ periode 2016-2017. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, inisial DP merujuk pada nama Dono Parwoto.

DP adalah kuasa kerja sama operasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan PT Acset Indonusa Tbk (KSO Waskita-Acset) yang menggarap proyek ini. Ia juga mantan Direktur Utama atau Dirut PT Waskita Modern Realti. Nama Dono sebelumnya juga disebut oleh majelis hakim dalam sidang vonis perkara korupsi jalan tol MBZ. 

"Majelis hakim berpendapat akibat perbuatan terdakwa Djoko Dwijono bersama-sama dengan Yudhi Mahyudin, Tony Budianto Sihite, dan Sofiah Balfas, serta Dono Parwoto dalam pekerjaan pembangunan design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat telah dilakukan pembayaran sehingga memperkaya pihak KSO Waskita Acset sebesar Rp 510.085.261.485," ujar Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, 30 Juli 2024.

Dalam perkara itu, majelis hakim menjatuhkan vonis antara tiga hingga empat tahun penjara kepada keempat terdakwa.  

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap fakta yang ditemukan di persidangan. Selanjutnya, tim penyidik memanggil tiga orang saksi pada hari ini.

"Dari tiga orang saksi tersebut, salah satu di antaranya, saudara DP selaku kuasa KSO Waskita-Acset, oleh penyidik dipandang telah dapat alat bukti yang cukup sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

2 jam lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

Guna melancarkan penyidikan kasus korupsi di PT Taspen, KPK telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri.


Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

6 jam lalu

Logo Indofarma.
Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

Indofarma mendukung penuh proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan bos perseroan tersebut.


3 Pimpinan Waskita jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 1,3 Triliun Pembangunan LRT Sumsel

6 jam lalu

Rangkaian Light Rail Transit (LRT) melintas di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 30 Maret 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberlakukan pengurangan jadwal perjalanan LRT yang semula sebanyak 88 perjalanan menjadi 22 perjalanan mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
3 Pimpinan Waskita jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 1,3 Triliun Pembangunan LRT Sumsel

3 pimpinan Waskita Karya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi perencanaan pembangunan LRT Sumsel Rp 1,3 triliun.


Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

12 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

KPK kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Semarang


Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

23 jam lalu

Logo Indofarma.
Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

Para tersangka dugaan korupsi di Indofarma dinilai telah merugikan negara sejumlah Rp 371 miliar


Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

1 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin (tengah) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin memutuskan tidak banding dan menerima vonis 1 tahun penjara di kasus korupsi dana hibah APBD.


Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

1 hari lalu

Terdakwa Crazy Rich Surabaya, Budi Said (tengah) mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi Yosep Purnama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 3 September 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan dua orang saksi Vice President Precious Metal Sales and Marketing PT Antam, Yosep Purnama dan Sales and Marketing Senior Managaer PT. Antam, Muhammad Adityo Kusumowardhono, dihadirkan oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung RI, untuk terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli logam mulia emas di PT Antam Tbk. dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,07 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

Skema dugaan korupsi yang dilakukan Budi Said diungkap Andik saat menjadi saksi pada sidang korupsi pembelian emas Antam pada Selasa lalu.


5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. ANTARA/HO-Humas Polda Sumut
5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

Polda Sumut mengatakan tidak ada keharusan untuk menahan lima tersangka korupsi seleksi PPPK.


KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

1 hari lalu

Sisa puing jendela yang copot akibat diterjang angin kencang di GOR Harapan Bangsa, Banda Aceh, Rabu (18/09/2024). (ANTARA/FAJAR SATRIYO).
KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

KPK tengah menggali informasi tentang dugaan korupsi penyelanggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.


Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigjen Mukti Juharsa berulang kali disebut sejumlah saksi dalam sidang korupsi timah.