TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meralat pernyataannya soal sosok berinisial T yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia dari luar negeri. Dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin, 5 Agustus 2024, Benny menyatakan tidak mengetahui sosok itu kepada penyidik.
“Yang bersangkutan menjelaskan, kami tidak tahu dan kami mohon maaf karena belum pernah diberikan keterangan kepada penyidik siapa itu inisial T,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin.
Djuhandani juga mengatakan Benny tidak bisa menjawab siapa sosok inisial T tersebut. Kepala BP2MI itu justru berharap Polri dapat mengungkap pengendali judi online tersebut.
“Yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mister T. Kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi, semoga itu bisa diungkap oleh Polri siapa inisial T,” ujar Djuhandani.
Pernyataan Benny ini berbeda dengan apa yang telah dia katakan sebelumnya. Dalam acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 16 Juli 2024, Benny menyinggung sosok T sebagai pengendali bisnis judi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mempekerjakan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T saja, boleh ditanya kepada Pak Menko. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, cukup heboh lah waktu itu. Orang ini selama Republik ini berdiri, tidak tersentuh hukum,” kata Benny kala itu.
Benny menyatakan pernyataannya itu sebenarnya bukan informasi baru. Dia mengaku sempat menyebutkan sosok itu dalam rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md pada 2023.