TEMPO.CO, Jakarta - Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) mendesak Polisi Militer Daerah Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan untuk segera memproses Koptu HB, seorang anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV. Direktur LBH Medan Irvan Saputra menjelaskan laporan telah diserahkan pada 18 Juli 2024, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti dalam penanganan kasus ini.
"Sudah dua minggu lebih sejak pelaporan belum ada perkembangan apa pun yang disampaikan oleh Pomdam I/Bukit Barisan. Kami khawatir kasus ini akan menghilang begitu saja jika tidak sama-sama kita awasi," kata Irvan dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Irvan menjelaskan pihaknya telah menyerahkan semua bukti yang ada kepada penyidik Pomdam I/Bukit Barisan, termasuk rekaman, foto, dan keterangan saksi. Namun, Pomdam I/Bukit Barisan belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai pemeriksaan terhadap Koptu HB atau status keberadaannya saat ini.
Koordinator KKJ Sumut Array A Argus mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Pomdam I/Bukit Barisan dan meminta agar hasil pemeriksaan terhadap Koptu HB diumumkan ke publik. "Dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut sudah terang terungkap adanya peran Koptu HB sebelum Rico Sempurna Pasaribu tewas dibakar di rumahnya. Tapi sampai saat ini hasil pemeriksaan tidak diketahui," ungkap Array.
Selain mendesak Pomdam I/Bukit Barisan, KKJ Sumut juga meminta Kapolda Sumut yang baru, Irjen Whisnu Hermawan Februanto untuk menindaklanjuti aduan anak korban yang telah disampaikan ke Polda Sumut. Array menyatakan laporan tersebut hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
"Kami meminta agar institusi penegak hukum yang sudah menerima aduan tersebut terbuka, dan menyampaikan kebenarannya kepada publik. Sudah dua minggu lebih laporan disampaikan, tapi tak kunjung ada titik terang," kata Array.
Array meminta transparansi dalam penanganan kasus ini. Pasalnya, hingga kini hasil autopsi terhadap jenazah Rico Sempurna Pasaribu belum diberikan kepada keluarga korban. Padahal terdapat sejumlah kejanggalan atas kematian Rico dan keluarganya.
Sebelumnya, wartawan Tribrata TV Rico Sempurna dan keluarganya tewas bersamaan pada insiden pembakaran rumah mereka di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada 22 Juni 2024. Selain Rico, jenazah lain yang teridentifikasi adalah Elfrida boru Ginting (48 tahun, istri Sempurna), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun, anak), dan Loin Situkur (cucu, 3 tahun).
Tewasnya Rico diduga karena berita yang dia tulis soal keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas judi di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Soal kabar itu, Agung Setya belum bisa memastikan. “Kami sudah mengantongi orang-orang yang kemudian bertindak untuk berhubungan dengan para dua pelaku,” ucapnya.
Pilihan Editor: Pelajar di Medan Tewas Diduga Dianiaya Oknum TNI