Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Kelas 1 SMP di BSD Tangerang Selatan Dikeluarkan dari Sekolah Gara-gara Cekcok Melalui WhatsApp

image-gnews
Surat pemecatan sepihak seorang siswi kelas 7 (1 SMP) di Tangsel. (Istimewa)
Surat pemecatan sepihak seorang siswi kelas 7 (1 SMP) di Tangsel. (Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Felix Sinaga, ayah dari NCW pelajar kelas VII atau 1 SMP di Ehipassiko School di BSD Tangerang Selatan (Tangsel) geram. Pasalnya, anak perempuannya dikembalikan ke orang tua lantaran terlibat cekcok dengan siswi lainnya di aplikasi WhatsApp.

"Anakku sedih dan murung saja kerjanya di rumah. Dia stres tidak menerima pembelajaran lagi," kata Felix, Selasa, 6 Agustus 2024.

Menurut Felix, NCW hanya bisa pasrah merenung dan tidak dapat bersekolah untuk mendapat hak layak pendidikan. NCW sudah sepekan lebih hanya bisa belajar di rumah dengan orang tuanya. 

Kepada Tempo, NCW mengeluh hanya ingin mendapatkan hak pendidikan yang layak seperti teman sebayanya.  "Aku sudah satu minggu tidak sekolah, cuma balajar dari rumah saja," kata NCW, Selasa, 6 Agustus 2024. 

NCW mengaku baru pertama kali terlibat cekcok dengan siswi lainnya yang satu angkatan dengannya. Cekcok melalui pesan singkat WhatsApp itu disebabkan kesalahpahaman. "Aku chat dia, nanya apa maksud dia ngomongin aku anak spesial (berkebutuhan khusus). Aku juga akuin aku salah karena agak kasar, tapi saat itu ibunya ikut ngebentak aku," ujarnya. 

Saat ini dia mengaku hanya pasrah dan berharap bisa kembali sekolah seperti teman-teman lainnya. Felix Sinaga mengatakan tak habis pikir dengan pihak sekolah. Apalagi, saat itu anak 11 tahun yang disayanginya dimintai keterangan oleh pihak sekolah tanpa sepengetahuannya. 

"Anak saya bercerita soal BAP dan isi sanksi yang harus dia tanda tangani itu. Mereka menyatakan bahwa anak saya akan diberi surat peringatan (SP) pertama. Anak saya mempertanyakan kapan SP-1 akan diberikan dan dijawab gurunya, Putra, besok Selasa (30 Juli)," ungkap Felix.

Dalam BAP, kata dia, tertera setelah diterbitkan SP-1, lalu pada kemudian hari kejadian itu terulang lagi, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah Ehipassiko. "Kami selaku orang tua tentu keberatan dengan isi BAP dan sanksi itu. Pertemuan atau mediasi pun bubar tanpa hasil," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan, dia sempat meminta tolong rekannya seorang anggota DPRD Tangsel untuk bertindak sebagai mediator dan memediasi perbedaan pendapat antara orang tua murid dan Ehipassiko School. Namun, proses mediasi gagal.

Saat itu, dia mengaku tidak mengetahui jika sang anak tidak diperbolehkan masuk ke ruang kelas untuk mendapatkan pendidikan yang layak. "Ada hal yang lebih menyakitkan. Ternyata tanpa sepengetahuan kami, anak saya digiring dari kelas ke ruang kepsek oleh wali kelasnya. Di sana anak saya ditahan atau disandera mulai pukul 07.00 hingga 14.00 WIB. Dia disuruh diam dan tidak boleh ke mana-mana. Beruntung ada ketua kelasnya yang bersedia membantu membelikannya air minum. Anak saya dilepaskan dari ruangan itu saat awal pelajaran terakhir yaitu TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi)," ujarnya.

Felix mengaku bingung dengan hukuman yang diterima sang anak yakni dikeluarkan dari kelas dan tidak boleh mengikuti pelajaran. Padahal sanksi itu tidak ada dalam BAP. Hukuman tersebut diberikan oleh kepala sekolah untuk memaksa orang tua agar tidak melawan atau menolak isi dari BAP.

Pada Kamis, 1 Agustus 2024, Felix menerima surat elektronik (email) dari Ehipassiko School bahwa NCW dikeluarkan dari sekolah dengan kalimat dikembalikan kepada orang tua. "Saya menduga jika N ini menjadi incaran dari kepsek Ehipassiko School agar dikeluarkan dari sekolah karena sebelumnya kami pernah berselisih saat awal penerimaan murid baru di sekolah ini," ujarnya Felix Sinaga.

Atas perlakuan ini Felix mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).  "Saya sempat lapor polisi atas perlakuan sekolah, tapi Polsek Serpong bilang ini bukan wilayah mereka, padahal hanya 300 meter dari polsek," tegasnya. 

Tempo mengkonfirmasi ke pihak Ehipassiko School. Mereka berjanji akan memberikan keterangan pada hari ini.

Pilihan Editor:  Polres Paniai Serahkan Jenazah Anggota KKB Terduga Pembakar Kios dan SMP YPPGI ke Keluarga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Membuat GIF dari Video di WhatsApp

20 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. (knowitinfo.com)
Cara Membuat GIF dari Video di WhatsApp

Salah satu cara untuk membuat GIF di WhatsApp adalah dengan mengkonversi video menjadi GIF.


Cara Ganti Nomor Telepon Tanpa Keluar dari Grup WhatsApp

21 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Cara Ganti Nomor Telepon Tanpa Keluar dari Grup WhatsApp

Berikut langkah-langkah mengganti nomor WhatsApp dengan nomor yang lama tanpa keluar dari grup.


Mulai 15 September Tarif Tol BSD Bakal Naik, Berikut Rinciannya

1 hari lalu

Sejumlah kendaraan melintas di Gerbang Tol Pondok Ranji sebagai bagian dari Jalan Tol Pondok Aren - Serpong ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.
Mulai 15 September Tarif Tol BSD Bakal Naik, Berikut Rinciannya

PT Bintaro Serpong Damai (BSD) mengungkapkan tarif tol pada ruas Pondok Aren-Serpong naik pada Minggu, 15 September 2024 pukul 00.01 WIB. Golongan yang semulanya Rp 7.000 menjadi Rp 9.500.


Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Menonaktifkan BPJS Kesehatan tidak perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukannya secara online.


Anak Petani Lulus Cumlaude di FEB UGM dan Prakiraan Cuaca Jakarta di Top 3 Tekno

4 hari lalu

Johar Ma'mun (UGM)
Anak Petani Lulus Cumlaude di FEB UGM dan Prakiraan Cuaca Jakarta di Top 3 Tekno

Topik tentang mahasiswa FEB UGM Johan Ma'mun si anak petani sukses lulus dengan IPK 3.75 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Pelaku Penculikan Anak di Jelupang Dibekuk, Berprofesi Sebagai Ojol

4 hari lalu

Lokasi kejadian penculikan seorang anak SD di Jelupang, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pelaku Penculikan Anak di Jelupang Dibekuk, Berprofesi Sebagai Ojol

Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan membekuk terduga pelaku penculikan anak di Serpong.


Begini Cara Meta Akan Bikin WhatsApp dan Messenger Bisa Saling Chat

4 hari lalu

Tampilan di Whatsapp dan Messenger untuk kemampuan keduanya untuk bisa saling bertukar pesan. Dok.Meta
Begini Cara Meta Akan Bikin WhatsApp dan Messenger Bisa Saling Chat

Meta mengumumkan terobosan itu, membuat WhatsApp dan Messenger yang bersifat interoperabel, mengikuti ketentuan Digital Market Act di Uni Eropa.


Ribut Taruna dengan Pengasuhnya serta Profil Akpol, Fitur WhatsApp, Banjir Medan di Top 3 Tekno

5 hari lalu

Penampilan Drum Corps Taruna Taruni Akpol membawakan sejumlah lagu, mulai dari Koyo Jogja Istimewa hingga Maju Tak Gentar di upacara HUT Bhayangkara ke-78, Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Ribut Taruna dengan Pengasuhnya serta Profil Akpol, Fitur WhatsApp, Banjir Medan di Top 3 Tekno

Topik tentang viral keributan antara taruna Akpol dengan perwira pengasuhnya menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


4 Cara Melihat Pesan WhatsApp yang Dihapus oleh Pengirim

5 hari lalu

Uji terbatas chatbot Meta AI di versi terbaru aplikasi WhatsApp. Foto : Gsmarena
4 Cara Melihat Pesan WhatsApp yang Dihapus oleh Pengirim

Ada beberapa cara melihat pesan WhatsApp yang dihapus. Anda bisa menggunakan aplikasi pihak ketiga atau dengan fitur backup chat.


5 Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan

5 hari lalu

5 Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan

Berikut adalah lima cara mudah mengecek tunggakan BPJS Kesehatan.