Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 3 Pencuri di Tamansari yang Ambil Uang Rp 220,6 Juta dari Sebuah Kantor

image-gnews
Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tiga orang yang mencuri uang sebesar Rp 220,6 juta di sebuah kantor di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Kapolsek Metro Tamansari Komisaris Adhi Wananda mengatakan pencurian terjadi pada Minggu, 21 Januari 2024, pukul 01.08 WIB.

Mereka yang telah ditangkap adalah MN, ST, dan TO. Namun masih ada satu pelaku inisial AI yang masih buron. “Pelaku MN berprofesi sebagai pemulung. Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh tiga temannya,” ujar Adhi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 9 Agustus 2024.

Dia menjelaskan pencurian terjadi sebuah kantor perusahaan di Jalan Pinangsia 2, Kelurahan Pinangsia, Tamansari. Pelaku menargetkan kantor itu karena dalam keadaan libur dan sepi.

Kasus pencurian tersebut baru diketahui esok hari dan langsung dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari. Kerugian akibat pencurian ini sebesar Rp 220.691.449, tediri dari uang tunai 75 Euro, 345 dollar Amerika Serikat, 1.800 Renminbi (Yuan), emas dan uang tunai senilai Rp 209.082.250, dan sebuah ponsel Samsung J7.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari Komisaris Polisi Suparmin menuturkan, sebelumnya pelaku merencanakan aksi mereka dengan berkumpul di sebuah warung kopi untuk pembagian tugas. Peran mereka di antaranya ada yang membuka jalan dan ada pula yang memantau sekitar lokasi. "Para pelaku berhasil membobol kantor dengan cara mencongkel jendela yang menghubungkan ke rumah sebelahnya," ucap Suparmin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka juga membobol gypsum penutup jendela supaya bisa masuk ke ruangan manajer keuangan di lantai tiga. Usai CCTV dimatikan, pelaku menggunakan alat seperti linggis, palu, pahat, dan obeng untuk membuka brankas.

MN ditangkap saat sedang menarik gerobaknya di Jalan Pancoran, Tamansari, pada 27 juli 2024. Dia mengakui perbuatannya dan beralasan pebuatan mencuri untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pelaku lain ditangkap di lokasi berbeda, ST ditangkap di daerah Brebes, Jawa Tengah. Sedangkan TO di daerah Bojonegoro, Jawa Timur, pada Selasa, 6 Agustus 2024. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Pilihan Editor: Komnas HAM Kecam Pembunuhan Pilot Asal Selandia Baru oleh TPNPB OPM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ICW Ungkap Potensi Pelanggaran Bila Pansel Inginkan Pimpinan KPK Diisi Jaksa dan Polisi

1 hari lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (kedua kiri) bersiap memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
ICW Ungkap Potensi Pelanggaran Bila Pansel Inginkan Pimpinan KPK Diisi Jaksa dan Polisi

ICW menyoroti dominasi aparat penegak hukum dari jaksa dan polisi yang lolos asesmen profil seleksi calon pimpinan KPK.


Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

2 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Lebih dari 400 anak-anak dan remaja di panti sosial di Malaysia, yang dikelola GISB diduga mengalami pelecehan seksual.


Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

2 hari lalu

Suasana Keraton Surakarta, Rabu, 27 September 2023. (TEMPO/Septhia Ryanthie)
Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

Keraton Surajarta kerap mengalami berbagai konflik dan kontroversi, terakhir [ada kegiatan Sekaten belum lama ini.


Dua Remaja Terlibat Tawuran Maut di Palmerah Terancam 12 Tahun Penjara

2 hari lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Dua Remaja Terlibat Tawuran Maut di Palmerah Terancam 12 Tahun Penjara

Tawuran yang terjadi di Palmerah mengakibatkan seorang remaja tewas akibat luka sayatan benda tajam di bagian leher


Pelaku Tawuran di Palmerah Punya Tempat Khusus Penyimpanan Senjata

3 hari lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Pelaku Tawuran di Palmerah Punya Tempat Khusus Penyimpanan Senjata

Polisi mengungkap tempat penyimpanan senjata yang digunakan oleh pelaku tawuran di Palmerah, Jakarta Barat.


Polisi Tangkap 2 Pelaku Tawuran di Palmerah yang Sebabkan 1 Orang Tewas

3 hari lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap 2 Pelaku Tawuran di Palmerah yang Sebabkan 1 Orang Tewas

Korban tawuran di Palmerah meninggal setelah terkena sabetan celurit.


Polisi Buru 2 DPO Begal Motor terhadap Pensiunan TNI di Bekasi

3 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Polisi Buru 2 DPO Begal Motor terhadap Pensiunan TNI di Bekasi

Begal motor itu dikenakan Pasal 265 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.


Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

5 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

Polda Metro Jaya memburu seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Kelurahan Selapanjang Jaya, Tangerang


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

6 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

6 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.