Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pimpinan Pesantren di Karawang Akui Kasari Santriwati, tapi Bantah Lakukan Pencabulan

Reporter

image-gnews
Kiky Andriawan, pimpinan sebuah pesantren di Kecamatan Majalaya yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual. (ANTARA/Ali Khumaini)
Kiky Andriawan, pimpinan sebuah pesantren di Kecamatan Majalaya yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual. (ANTARA/Ali Khumaini)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta Seorang pemimpin pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kiky Andriawan mengaku khilaf telah mengasari santriwati dengan kata-kata dengan maksud untuk mendisiplinkan peserta didiknya. "Saya sadar, saya salah, khilaf, mungkin saya terlalu keras dalam mendidik sehingga terucap kata-kata kasar, tetapi saya lakukan itu, karena merekanya sendiri kadang-kadang lupa pada aturan. Tetapi saya pastikan, tidak ada kontak fisik secara langsung berupa hukuman kepada santri," kata Kiky saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Jumat, mengenai pengaduan atas dirinya dalam kasus pelecehan sebagaimana dilansir dari Antara.

Kiky Andriawan diadukan ke kepolisian atas tuduhan pelecehan seksual terhadap santriwati. Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Muhammad Nazal Fawwaz menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus pelecehan seksual atau pencabulan terhadap santriwati di pondok pesantren wilayah Majalaya, Karawang.

Atas laporan itu, polisi mendalami dan kini telah diketahui identitas pelaku. Pada Rabu malam, 7 Agustus, sejumlah orang tua korban didampingi salah satu lembaga bantuan hukum di Karawang melaporkan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Karawang. 

Laporan itu disampaikan ke Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang. Sejumlah orang tua korban dikabarkan telah dimintai keterangan mengenai kasus yang dilaporkan itu, sesaat setelah melakukan pelaporan. 

Kuasa Hukum Korban Saepul Rohman menyampaikan bahwa diduga pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya melakukan aksi pencabulan terhadap 20 santriwati saat proses pengajian.  Aksi itu, katanya, dilakukan oleh pimpinan pesantren dengan modus memberi hukuman kepada santriwati. Pencabulan dilakukan dengan memegang area sensitif para korban yang kemudian korban diajak untuk menonton video dewasa. 

Kiky yang menjadi terlapor, membantah tuduhan tersebut.  "Saya memastikan bahwa isu dugaan pelecehan seksual yang bergulir itu tidak benar," ujar Kiky.

Ia mengatakan bahwa keterangan dalam laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada dirinya itu rancu dan terkesan dilebih-lebihkan. Hal itu disampaikan karena jumlah santri yang duduk di kelas IX hanya berjumlah 16 santri, yang terdiri atas 11 perempuan dan lima laki-laki. "Jumlah santri itu tidak sampai 20 orang, tetapi laporannya sampai ada 20 santri yang menjadi korban pelecehan seksual," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menuding tuduhan terhadap dirinya itu dipicu akibat adanya santriwati yang merasa masih menyimpan kekesalan kepadanya, karena pernah ditegur akibat dilarang berpacaran. Informasi mengenai adanya santriwati yang pacaran ini didapatkan dari sahabatnya di luar pondok pesantren. "Karena saya khawatir, maka saya tegur. Mungkin ini yang membuat akhirnya santri saya masih menyimpan dendam. Kemudian santri ini mempengaruhi santri lain, dan membuat laporan yang lain-lain kepada orang tuanya," kata dia.

Ia juga menyesalkan dengan adanya pelaporan ini. Sebab sebelumnya dia sudah membuat kesepakatan dengan para santriwati dan orang tuanya untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut. "Saya didatangi oleh para santri beserta orang tuanya dengan tuduhan pelecehan seksual, bahkan saya dipermalukan di forum itu. Setelah saya jelaskan, akhirnya pada saat itu kami semua bersepakat untuk saling memaafkan dan tidak memperpanjang permasalahan ini, makanya saya kaget, tiba-tiba ada laporan masuk," ujar Kiky.

Ia akan meminta pendampingan hukum dari salah satu Lembaga Bantuan Hukum untuk terus mengikuti jalannya proses hukum yang berlaku. "Kami pasti akan mengikuti proses secara hukum dan kami akan kooperatif apabila ada pemanggilan dari pihak kepolisian," katanya.

Jika ternyata pelaporan itu tidak terbukti, maka ia meminta agar pelapor bisa melakukan pembersihan nama terhadap lembaga-lembaga pesantren. "Karena dengan adanya seperti ini, semua lembaga pesantren, tercoreng nama baiknya," ucap Kiky.

Pilihan Editor: Profil Tommy Hermawan Lo, Pengusaha yang Dibantah Bareskrim Sebagai Inisial T Pengendali Judi Online

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Guru Ngaji di Sragen Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

3 menit lalu

Kapolsek Sumberlawang Ajun Komisaris Sudarmaji (kanan) menjelaskan video viral tentang guru ngaji tersangka pencabulan anak yang diarak warga, saat konferensi pers di Polres Sragen, Jawa Tengah, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Guru Ngaji di Sragen Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Guru ngaji berusia 55 tahun melakukan pencabulan terhadap eks muridnya sebanyak 10 kali dan persetubuhan 7 kali sejak 2022 sampai 2024.


Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

8 jam lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Lebih dari 400 anak-anak dan remaja di panti sosial di Malaysia, yang dikelola GISB diduga mengalami pelecehan seksual.


Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

1 hari lalu

Polisi membawa foto anggota Polri yang diberhentikan saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polrestabes Surabaya, Senin, 14 Februari 2022. Kedua belas polisi tersebut dipecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri ataupun terlibat tindak pidana. ANTARA/Didik Suhartono
Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

Polda Bali memecat sembilan anggota polisi berpangkat Bintara karena melakukan tindak kejahatan, di antaranya kekerasan, pelecehan seksual, hingga penyalahgunaan narkoba.


Bapak-Anak Pengasuh Pesantren Dituntut 10 dan 11 Tahun Penjara karena Cabuli Santri

2 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Bapak-Anak Pengasuh Pesantren Dituntut 10 dan 11 Tahun Penjara karena Cabuli Santri

M, 72 tahun, dan anaknya, F, 37 tahun, pengasuh pondok pesantren di Trenggalek,Jawa Timur didakwa mencabuli santri-santrinya sejak 2021


Sorotan Paus Fransiskus untuk Timor Leste: Pelecehan Seksual dan Kemiskinan

2 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Timor Leste pada Senin, 9 September 2024. Foto: Tempo/francisca christy rosana.
Sorotan Paus Fransiskus untuk Timor Leste: Pelecehan Seksual dan Kemiskinan

Sejumlah kelompok sipil dan organisasi nirlaba mendorong Paus Fransiskus berbicara soal kekerasan seksual di Timor Leste.


Pendeta Filipina Ditangkap atas Kejahatan Seks, Marcos Jr. Janji Tak Istimewakan

2 hari lalu

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. Aaron Favila/POOL via REUTERS
Pendeta Filipina Ditangkap atas Kejahatan Seks, Marcos Jr. Janji Tak Istimewakan

Seorang pendeta terkenal di Filipina ditangkap atas berbagai tuduhan kejahatan, termasuk pelecehan seksual.


Paus Fransiskus Diminta Bahas Pelecehan Seksual Uskup Belo di Timor Leste

2 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Timor Leste pada Senin, 9 September 2024. Foto: Tempo/francisca christy rosana.
Paus Fransiskus Diminta Bahas Pelecehan Seksual Uskup Belo di Timor Leste

Paus Fransiskus tiba di Timor Leste hari ini. Ia diminta tak diam menanggapi kasus pelecehan anak oleh Uskup Belo.


Presiden Brasil Pecat Menteri HAM yang Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual

4 hari lalu

Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva dan Menteri Hak Asasi Manusia Silvio Almeida memberikan isyarat selama peluncuran Program Hidup Tanpa Batas, serangkaian tindakan untuk martabat dan promosi hak-hak penyandang disabilitas, di Istana Planalto di Brasilia, Brasil, 23 November 2023. REUTERS
Presiden Brasil Pecat Menteri HAM yang Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual

Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva memecat menteri HAM, Silvio Almeida, menyusul tuduhan pelecehan seksual


Cara Mengedukasi Anak untuk Cegah Pelecehan Seksual Menurut Psikolog

5 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Cara Mengedukasi Anak untuk Cegah Pelecehan Seksual Menurut Psikolog

Psikolog membagi tips bagi orang tua dalam mengedukasi anak untuk mencegah menjadi pelaku atau korban pelecehan seksual.


Aksi Bocah Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Ikut Berbaur Saat Penemuan Jasad Korban

6 hari lalu

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
Aksi Bocah Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Ikut Berbaur Saat Penemuan Jasad Korban

Tiga bocah pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang ikut berbaur saat penemuan jasad korban, seolah tak berdosa.