Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

image-gnews
Polisi membawa foto anggota Polri yang diberhentikan saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polrestabes Surabaya, Senin, 14 Februari 2022. Kedua belas polisi tersebut dipecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri ataupun terlibat tindak pidana. ANTARA/Didik Suhartono
Polisi membawa foto anggota Polri yang diberhentikan saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polrestabes Surabaya, Senin, 14 Februari 2022. Kedua belas polisi tersebut dipecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri ataupun terlibat tindak pidana. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Bali memberhentikan sembilan anggota kepolisian setingkat Bintara secara tidak hormat. Kesembilan polisi dipecat karena melakukan tindak kejahatan, di antaranya kekerasan, pelecehan seksual, hingga penyalahgunaan narkoba.

“Polda Bali telah memberikan punishment atau hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 9 oknum anggota Polda Bali dan jajaran,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan melalui keterangan tertulis pada Rabu, 11 September 2024.

Menurut Jansen, pemberian hukuman itu dilaksanakan oleh Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya. Pemberhentikan para anggota kepolisian tersebut berlangsung saat kapolda memimpin apel pagi di halaman Markas Polda Bali pada Senin, 9 September 2024.

Jansen menyampaikan Surat Keputusan (SK) pemecatan kesembilan polisi tersebut telah diterbitkan sejak 16 Agustus 2024 lalu. Mereka juga sudah bukan merupakan anggota kepolisian terhitung mulai tanggal 31 Agustus.

Jansen berujar keputusan pemecatan diambil karena kesembilan polisi tersebut dianggap sudah tak dapat diperbaiki lagi. “Sebenarnya kami sangat menyesalkan adanya PTDH ini, namun para oknum tersebut sudah tidak bisa dibina lagi,” ucap Jansen.

Adapun nama-nama sembilan anggota kepolisian yang dipecat Polda Bali adalah:

1. Aiptu Mario Ferreira (Ditpolairud Polda Bali) atas tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

2. Bripda Putu Aditya Prabowo (Ditpolairud Polda Bali) atas tindak pidana penipuan dan pencurian.

3. Bripka Nyoman Gede Yudiana (Yanma Polda Bali) atas pelanggaran tidak masuk kantor dan penyalahgunaan narkoba.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Aipda Made Karma Wiryana (Polresta Denpasar) atas tindak pidana perzinahan.

5. Bripka Wayan Suartana (Polresta Denpasar) atas tindak seksual dan penyalahgunaan narkoba.

6. Bripka Nyoman Permana Kusuma (Polsek Kutsel Polresta Denpasar) atas tindak penyalahgunaan narkoba

7. Aipda Nyoman Sardika (Polres Buleleng) atas tindak penyalahgunaan narkoba.

8. Bripka Komang Rai Puspa (Polres Jembrana) atas tindak pidana pencurian.

9. Bripka Nyoman Alit Astawa (Polres Badung) atas tindak penyalahgunaan narkoba.

Pilihan Editor: Hakim Tolak Eksepsi Eks Petinggi Smelter di Perkara Korupsi Timah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

6 jam lalu

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntik. filcatholic.org
PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

Sebanyak 260 vonis hukuman mati yang dijatuhkan selama dua periode kepemimpinan Jokowi merupakan kasus tindak pidana narkotika.


Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

7 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

Polisi menyatakan tengah menyelidiki dugaan adanya TPPO di Panti Asuhan Darussalam setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencabulan.


Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

10 jam lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

Posko pengaduan bagian dari langkah polisi untuk mengembangkan penyidikan kasus pencabulan dan pelecehan seksual diduga sejak panti asuhan berdiri.


5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

Satu unit handphone milik korban dijual kelompok begal itu ke pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.


X Gagal Menghindari Denda Keselamatan Anak di Australia, Harus Membayar Rp 6,2 Miliar

2 hari lalu

Logo X.com. X/Elon Musk
X Gagal Menghindari Denda Keselamatan Anak di Australia, Harus Membayar Rp 6,2 Miliar

Karena X gagal dalam semua tuntutannya, perusahaan media sosial tersebut harus menanggung biaya banding.


Hotline Korban Sean 'Diddy' Combs Terima 12 Ribu Panggilan dalam 24 Jam

2 hari lalu

Sean
Hotline Korban Sean 'Diddy' Combs Terima 12 Ribu Panggilan dalam 24 Jam

Pengacara Tony Buzbee mengungkap hotline untuk korban Sean 'Diddy' Combs menerima 12 ribu panggilan setelah konferensi pers digelar.


Jerit Anak Panti Asuhan Korban Pencabulan Pengasuh di Tangerang: Saya Benci, Kesal, Marah

2 hari lalu

Yandi alias Alif terduga pelaku pencabulan dan pelecehan seksual belasan anak panti asuhan Darussalam An'nur Tangerang yang  masih buron. foto istimewa
Jerit Anak Panti Asuhan Korban Pencabulan Pengasuh di Tangerang: Saya Benci, Kesal, Marah

Sebelas anak melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan ketua yayasan dan pengasuh Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang


Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Satu Pelaku Buron

3 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Satu Pelaku Buron

Seorang anak korban pencabulan anak bererita dia dilecehkan oleh tiga pengasuh panti asuhan yang semuanya pria dewasa sejak 2016 hingga 2023.


Jumlah Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darusalam An'nur Tangerang Terus Bertambah

3 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Jumlah Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darusalam An'nur Tangerang Terus Bertambah

Salah satu anak telah berulang kali mengalami pencabulan di panti asuhan tersebut. Ia sempat kabur namun oleh orang tuanya dimasukkan kembali.


Kasus Pencabulan Belasan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Donatur Yayasan Banyak Artis Terkenal

3 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan Belasan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Donatur Yayasan Banyak Artis Terkenal

"Banyak artis terkenal yang menjadi donatur yayasan ini," ujar pendamping 11 anak korban pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur, Dean Desvi.