Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kawal Ekshumasi Afif Maulana, Kuasa Hukum Soroti Polisi yang Sempat Halangi KPAI Masuk

image-gnews
Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulana. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulana. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokat Anti Penyiksaan selalu kuasa hukum keluarga Afif Maulana turut mengawal jalannya proses ekshumasi jenazah Afif, autopsi ulang, dan olah tempat kejadian perkara oleh tim dokter independen dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).

Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) sekaligus kuasa hukum keluarga Afif Maulana yang tergabung dalam Tim Advokat Anti Penyiksaan Andrie Yunus mengungkapkan pihaknya melakukan pengawalan secara langsung pada tiga proses tersebut. "Seperti menyaksikan ekshumasi dan proses autopsi yang diwakilkan tim dokter keluarga termasuk menyaksikan dari dekat ketika tim dokter melakukan olah TKP," kata Andrie kepada Tempo ketika dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu, 10 Agustus 2024. 

Dalam prosesnya, lanjut Andrie, kuasa hukum mencatat beberapa hal. Dia menjelaskan sebelum proses ekshumasi dilakukan, dan rombongan dari Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas beserta tim Polda Sumbar datang, mereka sempat melihat komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI) diminta keluar area ekshumasi untuk bergabung dengan warga sekitar yang hendak menyaksikan proses tersebut.

Hal tersebut dilakukan oleh kepolisian yang bertugas menjaga proses ekshumasi. "Awalnya KPAI yakni Mba Diyah selaku komisioner diminta keluar dari area tersebut," ujarnya.

Andrie menjelaskan hal serupa juga terjadi ketika pemeriksaan TKP di Jembatan kuranji.  "Delegasi K/L Kemen PPA sempat ditahan untuk menyaksikan pemeriksaan TKP, baru kemudian bisa mengakses setelah rombongan Kompolnas datang," katanya.

Dua peristiwa tersebut, menurut Koalisi Anti Penyiksaan semestinya dapat dihindari. Sebab, pengawasan oleh lembaga pengawas eksternal menjadi sangat krusial dalam setiap proses pengungkapan kasus Afif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, makam Afif Maulana yang berada di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kota Padang telah selesai digali oleh tim dari PDFMI pada Kamis 8 Agustus 2024. Setelah ekshumasi selesai, jasad bocah 13 tahun itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. M. Djamil untuk autopsi ulang.

Ekshumasi jasad Afif Maulana dilakukan oleh lima orang dokter forensik yakni Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto spesialis Forensik Medikolegal RSCM, dr. Baiti Adayati ,Dr.dr. Rika Susanti spesialis Forensik Medikolegal dari PDFMI Sumbar, dr. Sigid Kirana Lintang Bhima dari Universitas Padjajaran dan dr. Ardiansyah Lubis dari Universitas Sumatera Utara (USU). Selain itu, juga ada pendamping yakni Brigadir Jenderal (Brigadir Jenderal) Pol Dr.dr. Sumy Hastry Purwanti dan Brigjen Pol (Purn) dr. Pramujoko.

Pembongkaran makam bocah yang diduga menjadi korban kekerasan polisi itu dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dan selesai 09.00 WIB. Isak tangis tak terbendung oleh kerabat Afif Maulana saat jenazah hendak di bawa ke RSUP M Djamil.

Selain kuasa hukum Afif, terlihat juga Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono dan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto. Ada pula wakil Lembaga Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat.

Pilihan Editor: Pimpinan Pesantren di Karawang Akui Kasari Santriwati, tapi Bantah Lakukan Pencabulan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

Kompolnas terus memantau jalannya sidang korupsi timah yang para saksi menyebut keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa.


Ida Budhiati dan Poengky Indarti, Dua Srikandi yang Melaju di Seleksi Capim KPK

1 hari lalu

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) memberi ucapan selamat kepada anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) masa tugas tahun 2012-2017 Ida Budhiati (kiri) yang mewakili unsur KPU seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/6). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Ida Budhiati dan Poengky Indarti, Dua Srikandi yang Melaju di Seleksi Capim KPK

Dua srikandi, Ida Budhiati dan Poengky Indarti, lolos seleksi capim KPK. Berikut rekam jejak dua srikandi itu.


Profil Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas yang Lolos Seleksi Capim KPK

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Profil Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas yang Lolos Seleksi Capim KPK

Poengky Indarti merupakan salah satu dari dua perempuan yang lolos seleksi capim KPK. Berikut profinya.


Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

8 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya


Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?

11 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa saat unjuk rasa tolak pengesahan revisi UU Pilkada di kantor DPRD NTB di Mataram, Jumat 23 Agustus 2024. Polisi menerjunkan sedikitnya 350 personel untuk mengamankan aksi mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Polri ke KPK temuan dugaan korupsi pengadaan alat pelontar gas air mata. Ingat tragedi Kanjuruhan dan Rempang?


Polda Bali Sebut Kematian Mantan Bupati Jembrana dan Istrinya Tidak Wajar

12 hari lalu

Ilustrasi mayat. guardian.ng
Polda Bali Sebut Kematian Mantan Bupati Jembrana dan Istrinya Tidak Wajar

Polda Bali menyebut bahwa kematian mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Ardana dan istrinya tidak wajar. Apa temuannya?


Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

14 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

Ini enam hal desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) atas penanganan demonstrasi aparat yang eksesif.


Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

14 hari lalu

Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

Komisioner Kompolnas Poengky mengatakan, gas air mata memang tidak mematikan, tapi polisi tetap harus waspada dalam penggunaannya.


Kasus Bullying di Binus School Serpong Mandek di Polres Tangsel, Ini Kata Kompolnas

14 hari lalu

Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dari geng Binus School Serpong mendatangi Polres Kota Tangerang Selatan, Kamis 22 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Bullying di Binus School Serpong Mandek di Polres Tangsel, Ini Kata Kompolnas

Kejari Tangsel sempat mengembalikan berkas perkara bullying di Binus School Serpong untuk dilengkapi penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel.


KPAI Libatkan Polisi Cari Pihak yang Ajak Pelajar Demonstrasi Lawan Politik Dinasti

15 hari lalu

Ratusan pelajar STM melakukan aksi lanjutan Kawal Putusan MK dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada menggeruduk Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi demonstrasi muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR. Aksi demonstrasi dimulai pada Kamis, 22 Agustus 2024, yang diikuti berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa hingga koalisi sipil. TEMPO/Subekti.
KPAI Libatkan Polisi Cari Pihak yang Ajak Pelajar Demonstrasi Lawan Politik Dinasti

KPAI menyatakan telah mengumpulkan data tentang pihak-pihak yang mengajak pelajar demonstrasi kawal putusan MK.