Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Kader PKB Terhadap Lukman Edy

image-gnews
Ketua DPC PKB Depok M. Faizin didampingi kader menunjukan bukti laporan polisi usai melaporkan Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian ke Polres Metro Depok, Rabu, 7 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua DPC PKB Depok M. Faizin didampingi kader menunjukan bukti laporan polisi usai melaporkan Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian ke Polres Metro Depok, Rabu, 7 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya masih mendalami laporan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB DKI Jakarta tentang pernyataan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy yang dinilai mencemarkan nama baik partai. Lukman dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2024.

"Sedang dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan, Senin, 12 Agustus 2024.  

Lukman dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 310 dan atau Pasal 311 tentang tindak pidana pencemaran nama baik. Laporan atas Lukman terdaftar dengan nomor LP/B/4575/VIII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Kasus ini bermula ketika Lukman Edy menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Di sana, Lukman mengkritik perihal kepengurusan PKB saat ini di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ia mengatakan, PKB tidak pernah melakukan pengelolaan keuangan partai, dana pemilu, pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan presiden (pilpres). 

Tidak hanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Lukman juga dilaporkan Mabes Polri dan kepolisian di tingkat daerah. Seperti: Polda Jawa Tengah, Polres Metro Depok dan  Polda Jawa Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas berbagai laporan tersebut, Lukman menunjuk 100 pengacara yang diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor maupun Lembaga Penyuluhan, Bantuan Hukum NU (LPBHNU) dan Himpunan Advokat NU (Himanu).

Lukman menyatakan kesiapannya menghadapi sejumlah laporan atas namanya. Namun dia menganggap pelaporan sejumlah anggota PKB kepadanya tidak patut dilakukan.

Alasannya, hal tersebut bisa diselesaikan secara internal. "Pernyataan saya adalah kritikan keras saya kepada kepemimpinan Cak Imin. Ketua umum partai politik seharusnya tidak antikritik," ujar Lukman Edy, Selasa, 6 Agustus 2024 dikutip dari Antara. 

Pilihan Editor: Satgas Damai Cartenz Pertanyakan Tudingan TPNPB-OPM Soal Pembunuhan Pilot Selandia Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi 3 Anak Balita Meninggal Saat Kebakaran di Cipinang, Dikunci Dalam Kamar

21 menit lalu

Ilustrasi kebakaran. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kronologi 3 Anak Balita Meninggal Saat Kebakaran di Cipinang, Dikunci Dalam Kamar

Tiga anak balita meninggal dalam kebakaran di Cipinang, saat ibunya hendak menjemput anaknya di sekolah.


Diberhentikan Sebelum Dilantik, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin ke Pengadilan

7 jam lalu

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (kiri) bersama Anggota DPR RI terpilih dari PKB sekaligus Sekretaris Pribadinya, Achmad Ghufron Sirodj. ANTARA/Sigit Pinardi
Diberhentikan Sebelum Dilantik, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin ke Pengadilan

Cak Imin digugat oleh dua caleg PKB terpilih yang diberhentikan sebelum dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029


Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

22 jam lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

Septia Dwi Pertiwi, buruh perusahaan harus mendekam di penjara gara-gara mengungkap gaji di bawah UMR. Dijerat pasal UU ITE yang tidak berlaku.


PKB Rekrut Anak Muda Jadi Pengurus, Akademisi Sebut Bentuk Kepedulian kepada Gen Z

1 hari lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengumumkan susunan kepengurusan dewan pengurus pusat (DPP) periode 2024-2029. Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Tempo/Savero Aristia Wienanto
PKB Rekrut Anak Muda Jadi Pengurus, Akademisi Sebut Bentuk Kepedulian kepada Gen Z

Cak Imin mengatakan PKB merekrut anak muda untuk mendukung regenerasi di partainya.


Ragam Respons ihwal PKB Rekrut Kaum Muda Jadi Pengurus, Ada Ais dan Gielbran

1 hari lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengumumkan susunan kepengurusan dewan pengurus pusat (DPP) periode 2024-2029. Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Tempo/Savero Aristia Wienanto
Ragam Respons ihwal PKB Rekrut Kaum Muda Jadi Pengurus, Ada Ais dan Gielbran

Ais Shafiyah Asfar ditunjuk sebagai Ketua Harian PKB dan Gielbran M. Noor sebagai Wakil Ketua Harian. Apa alasannya?


Cerita Gielbran dari Ketua BEM UGM Jadi Wakil Ketua Harian PKB

1 hari lalu

Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor. Tempo/Pribadi Wicaksono
Cerita Gielbran dari Ketua BEM UGM Jadi Wakil Ketua Harian PKB

Kisah Gielbran dari Ketua BEM UGM menjadi Wakil Ketua Harian PKB.


Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

1 hari lalu

Ilustrasi anak meninggal, theage.com.au
Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

Seorang anak tewas setelah jatuh dari apartemen saat ditinggal ayahnya yang hendak menjemput istri pulang kerja di Tangerang.


Bos Lion Air Rusdi Kirana Jadi Waketum PKB 2024-2029

1 hari lalu

Pemilik Lion Air Rusdi Kirana saat berkunjung dalam acara Kunjungan Hangar dan Diskusi Inovasi Penerbangan bersama Pemimpin Redaksi Meid di Batam Aero Technic (BAT) Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 21 Maret 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bos Lion Air Rusdi Kirana Jadi Waketum PKB 2024-2029

Bos maskapai Lion Air Rusdi Kirana masuk pengurus PKB periode 2024-2029 sebagai Waketum. Ada tujuh orang menjabat sebagai Waketum.


Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

1 hari lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.


Profil Ais Shafiyah Asfar, Politikus Muda yang Jadi Ketua Harian PKB

1 hari lalu

Ketua Harian PKB terpilih, Aish Shafiyah Asfar. Foto: Instagram @ais.shafiyah
Profil Ais Shafiyah Asfar, Politikus Muda yang Jadi Ketua Harian PKB

Berikut ini profil Ais Shafiyah Asfar yang dipilih sebagai Ketua Harian PKB. Ais diketahui masih berumur 23 tahun dan kandidat doktor di Unair.