Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Besar Unnes Benny Riyanto Lolos Tes Tertulis Capim KPK, Hartanya Rp 12 Miliar pada 2023

image-gnews
Ketua LPPM Unnes R. Benny Riyanto. BHPN
Ketua LPPM Unnes R. Benny Riyanto. BHPN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - R. Benny Riyanto lolos dalam seleksi tertulis calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2024-2029. Hasil tersebut diumumkan oleh Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Muhammad Yusuf Ateh, melalui surat pengumuman pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Nama Benny merupakan salah satu dari 40 nama yang lolos dalam seleksi tertulis. “Yang namanya tercantum pada lampiran pengumuman ini dinyatakan lulus,” dikutip dari surat pengumuman hasil seleksi tersebut.

Benny Riyanto saat ini menjabat sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Negeri Semarang (LPPM Unnes) sejak 2022. Dia adalah seorang guru besar hukum yang menguasai sejumlah keilmuan spesifik, meliputi hukum perdata, hukum arbitrase, hukum alternatif penyelesaian sengketa, dan hukum publik.

Sebelumnya, dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 2021, serta Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional pada 2018-2020. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan KPK, Benny tercatat memiliki harta kekayaan periode 2023 sebesar Rp 12.490.653.308. Jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode 2022 sebesar Rp 4.887.652.695. Berikut detailnya:

Tanah dan Bangunan

1. Tanah dan bangunan seluas 292 meter per segi/125 meter per segi di Kota Semarang, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 2 miliar.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

2. Tanah seluas 93 meter per segi di Kabupaten Kendal, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 279 juta.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

3. Tanah dan bangunan seluas 735 meter per segi/45 meter per segi di Kabupaten Kendal, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 1,5 miliar.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

4. Tanah seluas 210 meter per segi di Kabupaten Kendal, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 400 juta.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

5. Tanah seluas 130 meter per segi di Kabupaten Kendal, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 650 juta.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

6. Tanah dan bangunan seluas 198 meter per segi/110 meter per segi di Kota Semarang, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 2 miliar.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

7. Tanah dan bangunan seluas 283 meter per segi/100 meter per segi di Kota Semarang, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 1,5 miliar

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

8. Tanah dan bangunan seluas 752 meter per segi/207 meter per segi di Kota Semarang, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 4 miliar

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

9. Tanah dan bangunan seluas 296 meter per segi/114 meter per segi di Kabupaten Kendal, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 800 juta.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

10. Tanah dan bangunan seluas 351 meter per segi/120 meter per segi di Kota Semarang, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 2,5 miliar.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

11. Tanah seluas 69 meter per segi di Kota Semarang, hasil sendiri

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 450 juta.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

12. Tanah seluas 195 meter per segi di Kota Semarang, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 1.178.000.000.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

13. Tanah seluas 297 meter per segi di Kabupaten Kendal, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 297 juta.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

14. Tanah dan bangunan seluas 120 meter per segi/200 meter per segi di Kota Semarang, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 2,5 miliar.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

15. Tanah seluas 205 meter per segi di Kota Semarang, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 1,1 miliar.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

Alat transportasi dan mesin

1. Sepeda motor, Yamaha Mio Tahun 2006, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 2,5 juta.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

2. Mobil, Toyota Jeep Tahun 1982, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 150 juta.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

Harta bergerak lainnya

Jumlah pada LHKPN periode 2022 dan 2023 sama, yaitu Rp 209 juta.

Surat berharga

Jumlah pada LHKPN periode 2022 dan 2023 sama, yaitu Rp 550 juta.

Kas dan setara kas

Jumlah pada LHKPN periode 2022: Rp 831.474.938.

Jumlah pada LHKPN periode 2023: Rp 132.992.164.

Harta lainnya

Tidak ada.

Utang

LHKPN periode 2022 mencatat sebesar Rp 11.539.000.000, sedangkan periode 2023 sebanyak 9.707.838.856.

Pilihan Editor: Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

Catatan redaksi:

Artikel ini mengalami perubahan di judul pada Jumat, 16 Agustus 2024 pukul 15.18 WIB. Perubahan itu mengenai jumlah kenaikan harta R. Benny Riyanto dalam setahun, menjadi nilai LHKPN-nya pada 2023 sejumlah Rp 12,4 miliar. Benny Riyanto juga mengklarifikasi mengenai jumlah utangnya karena dia mengaku keliru ketika menginput bagian tersebut saat melapor LHKPN ke KPK serta telah mengklarifikasi juga ke lembaga antirasuah itu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

25 menit lalu

Suasana tes wawancara untuk menjadi pimpinan KPK. Tes berlangsung di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 17 September 2024. Sumber: Istimewa
Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

Panelis tes wawancara seleksi capim KPK mencecar Pahala Nainggolan dan Johanis Tanak dengan pertanyaan-pertanyaan ini.


Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

40 menit lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep (kedua dari kiri) dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. Sumber: Twitter
Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Alasan Budi Arie mengenai kondisi hamil istri Kaesang yang jadi penyebab nebeng jet pribadi. "Sangat menghina nalar publik," kata Dosen FH UII.


Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

1 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang didapuk menjadi Ketua Umum PSI sejak November 2021 lalu. Giring purna tugas dan diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. DOK.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Dosen FH UII mengatakan sangat mudah membuktikan yang dilakukan Kaesang naik jet pribadi ke AS sebagai gratifikasi atau bukan gratifikasi.


Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

2 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjelaskan kepada KPK bahwa dia menggunakan jet pribadi dengan menumpang milik temannya.


Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

2 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep


Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

7 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.


Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.


Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

12 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.


Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

12 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang didapuk menjadi Ketua Umum PSI sejak November 2021 lalu. Giring purna tugas dan diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. DOK.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.


Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

13 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?