Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Besar Unnes Benny Riyanto Lolos Tes Tertulis Capim KPK, Hartanya Rp 12 Miliar pada 2023

image-gnews
Ketua LPPM Unnes R. Benny Riyanto. BHPN
Ketua LPPM Unnes R. Benny Riyanto. BHPN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - R. Benny Riyanto lolos dalam seleksi tertulis calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2024-2029. Hasil tersebut diumumkan oleh Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Muhammad Yusuf Ateh, melalui surat pengumuman pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Nama Benny merupakan salah satu dari 40 nama yang lolos dalam seleksi tertulis. “Yang namanya tercantum pada lampiran pengumuman ini dinyatakan lulus,” dikutip dari surat pengumuman hasil seleksi tersebut.

Benny Riyanto saat ini menjabat sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Negeri Semarang (LPPM Unnes) sejak 2022. Dia adalah seorang guru besar hukum yang menguasai sejumlah keilmuan spesifik, meliputi hukum perdata, hukum arbitrase, hukum alternatif penyelesaian sengketa, dan hukum publik.

Sebelumnya, dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 2021, serta Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional pada 2018-2020. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan KPK, Benny tercatat memiliki harta kekayaan periode 2023 sebesar Rp 12.490.653.308. Jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode 2022 sebesar Rp 4.887.652.695. Berikut detailnya:

Tanah dan Bangunan

1. Tanah dan bangunan seluas 292 meter per segi/125 meter per segi di Kota Semarang, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 2 miliar.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

2. Tanah seluas 93 meter per segi di Kabupaten Kendal, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 279 juta.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

3. Tanah dan bangunan seluas 735 meter per segi/45 meter per segi di Kabupaten Kendal, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 1,5 miliar.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

4. Tanah seluas 210 meter per segi di Kabupaten Kendal, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 400 juta.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

5. Tanah seluas 130 meter per segi di Kabupaten Kendal, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 650 juta.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

6. Tanah dan bangunan seluas 198 meter per segi/110 meter per segi di Kota Semarang, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 2 miliar.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

7. Tanah dan bangunan seluas 283 meter per segi/100 meter per segi di Kota Semarang, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 1,5 miliar

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

8. Tanah dan bangunan seluas 752 meter per segi/207 meter per segi di Kota Semarang, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 4 miliar

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

9. Tanah dan bangunan seluas 296 meter per segi/114 meter per segi di Kabupaten Kendal, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 800 juta.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

10. Tanah dan bangunan seluas 351 meter per segi/120 meter per segi di Kota Semarang, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 2,5 miliar.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

11. Tanah seluas 69 meter per segi di Kota Semarang, hasil sendiri

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 450 juta.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

12. Tanah seluas 195 meter per segi di Kota Semarang, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 1.178.000.000.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

13. Tanah seluas 297 meter per segi di Kabupaten Kendal, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 297 juta.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

14. Tanah dan bangunan seluas 120 meter per segi/200 meter per segi di Kota Semarang, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 2,5 miliar.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

15. Tanah seluas 205 meter per segi di Kota Semarang, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 1,1 miliar.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

Alat transportasi dan mesin

1. Sepeda motor, Yamaha Mio Tahun 2006, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 2,5 juta.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

2. Mobil, Toyota Jeep Tahun 1982, hasil sendiri

Nilai aset pada LHKPN periode 2022 sebesar: Rp 150 juta.

Nilai aset pada LHKPN periode 2023 sebesar: tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

Harta bergerak lainnya

Jumlah pada LHKPN periode 2022 dan 2023 sama, yaitu Rp 209 juta.

Surat berharga

Jumlah pada LHKPN periode 2022 dan 2023 sama, yaitu Rp 550 juta.

Kas dan setara kas

Jumlah pada LHKPN periode 2022: Rp 831.474.938.

Jumlah pada LHKPN periode 2023: Rp 132.992.164.

Harta lainnya

Tidak ada.

Utang

LHKPN periode 2022 mencatat sebesar Rp 11.539.000.000, sedangkan periode 2023 sebanyak 9.707.838.856.

Pilihan Editor: Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

Catatan redaksi:

Artikel ini mengalami perubahan di judul pada Jumat, 16 Agustus 2024 pukul 15.18 WIB. Perubahan itu mengenai jumlah kenaikan harta R. Benny Riyanto dalam setahun, menjadi nilai LHKPN-nya pada 2023 sejumlah Rp 12,4 miliar. Benny Riyanto juga mengklarifikasi mengenai jumlah utangnya karena dia mengaku keliru ketika menginput bagian tersebut saat melapor LHKPN ke KPK serta telah mengklarifikasi juga ke lembaga antirasuah itu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut KPK diskriminatif karena tak memeriksa Kaesang dalam dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi.


Nawawi Pomolango Singgung Laporan Majalah Tempo soal Pelemahan KPK: Saya Rasa Benar

4 jam lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
Nawawi Pomolango Singgung Laporan Majalah Tempo soal Pelemahan KPK: Saya Rasa Benar

Nawawi Pomolango mengakui ada pelemahan di KPK seperti hasil investigasi Majalah Tempo.


Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

4 jam lalu

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya, berlari menghindari awak media seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Arianti Anaya, diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri Covid-19 TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

Sebelumnya, sudah ada banyak nama yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi APD Covid-19


MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

4 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap Tempo/Bagus Pribadi
MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.


Respons Novel Baswedan Setelah MK Menolak Gugatan Batas Usia Calon Pimpinan KPK

5 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Respons Novel Baswedan Setelah MK Menolak Gugatan Batas Usia Calon Pimpinan KPK

MK menolak gugatan batas usia calon pimpinan KPK. Menutup peluang Novel Baswedan dkk menjadi calon pimpinan KPK.


Profil Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto yang Lolos Assessment Capim KPK, Jadi Sorotan PBHI

5 jam lalu

Djoko Poerwanto. Foto: Istimewa
Profil Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto yang Lolos Assessment Capim KPK, Jadi Sorotan PBHI

PBHI menyoroti nama Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto yang Lolos Assessment Capim KPK. Pernah melarang aksi demonstrasi.


MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

6 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

Dengan putusan MK tersebut, syarat usia capim KPK tidak berubah.


Kaesang Diundang ICW Acara Dibatalkan hingga Menyorot Langkah KPK

8 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bermain basket sebelum pemberian rekomendasi rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024 di BrickHouse, Kalibata Utara, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Agustus 2024. Dewan Pimpinan Pusat PSI atau DPP PSI memberikan rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024.  TEMPO/Ilham Balindra
Kaesang Diundang ICW Acara Dibatalkan hingga Menyorot Langkah KPK

Agenda ICW bertajuk Marah-Marah Kepada Private Jet dan Fufufafa yang mengundang Kaesang Pangarep dibatalkan


Ida Budhiati dan Poengky Indarti, Dua Srikandi yang Melaju di Seleksi Capim KPK

9 jam lalu

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) memberi ucapan selamat kepada anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) masa tugas tahun 2012-2017 Ida Budhiati (kiri) yang mewakili unsur KPU seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/6). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Ida Budhiati dan Poengky Indarti, Dua Srikandi yang Melaju di Seleksi Capim KPK

Dua srikandi, Ida Budhiati dan Poengky Indarti, lolos seleksi capim KPK. Berikut rekam jejak dua srikandi itu.


Profil Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas yang Lolos Seleksi Capim KPK

9 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Profil Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas yang Lolos Seleksi Capim KPK

Poengky Indarti merupakan salah satu dari dua perempuan yang lolos seleksi capim KPK. Berikut profinya.