TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Tindak Pidana Korupsi Rios Rahmanto lolos dalam seleksi tertulis Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Nama Rios Rahmanto tercantum dalam surat pengumuman Pansel Capim KPK Nomor 47/PANSEL-KPK/08/2024 yang dikeluarkan pada Kamis lalu, 8 Agustus 2024.
Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan terdapat 229 peserta yang mengikuti tes tertulis dari 236 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi. "Dari jumlah peserta tes tertulis tersebut kami pansel menyatakan lulus masing-masing sebanyak 40 orang calon pimpinan KPK dan 40 orang calon Dewas KPK," kata Ateh di Gedung Sekretarian Negara, Jakarta Pusat, Kamis lalu.
Profil Rios Rahmanto
Rios Rahmanto lahir di Indramayu pada 11 Februari 1974. Dia adalah seorang hakim yang tercatat sebagai hakim Madya Utama di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus. Hakim ini menempuh pendidikan S1 di Universitas Airlangga pada 1998 dan melanjutkan gelar magisternya pada 2013 di Universitas Indonesia.
Selama kariernya, Rios pernah bertugas di Bangka Belitung. Dia juga penah menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto dan Ketua Pengadilan Negeri Magelang.
Rios Rahmanto menangani perkara korupsi timah melawan terdakwa Amir Syahbana, Rusbani, dan Suranto Wibowo. Ketiga terdakwa ini adalah pejabat dan mantan pejabat Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sidang perdana kasus ini berlangsung pada 31 Juli 2024, dengan hakim Rios Rahmanto bersama Fajar Kusuma Aji dan Sukartono.
Selain menangani kasus korupsi timah, Capim KPK yang satu ini telah menjabat sebagai hakim di berbagai pengadilan, termasuk Pengadilan Tinggi Jakarta, Pengadilan Negeri Semarang, Banjarmasin, Padang, Sekayu, dan Muaro. Pengalaman ini memberinya pengetahuan yang mendalam tentang proses hukum dan penanganan kasus korupsi.
Pilihan Editor: Satu Lagi WNI yang Bekerja di Kamboja Meninggal, Jenazahnya Masih di Rumah Duka