Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Ajukan 32 Pertanyaan ke Saka Tatal Soal Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede di Kasus Vina

image-gnews
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky (Eki), Saka Tatal memberikan keterangan kepada media saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Selasa, 13 Agustus 2024. Saka menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Aep maupun Dede dan tidak pernah berada di lokasi pembunuhan Vina. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky (Eki), Saka Tatal memberikan keterangan kepada media saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Selasa, 13 Agustus 2024. Saka menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Aep maupun Dede dan tidak pernah berada di lokasi pembunuhan Vina. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana (Eky), Saka Tatal diperiksa hari ini di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) terkait dugaan kesaksian palsu Aep Rudiansyah dan Dede Riswanto, pada 31 Agustus 2016. 

Saka diperiksa sebagai saksi, sebagai tindak lanjut dari laporan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada 10 Juli 2024. 

Pengacara Saka Tatal, Tadjuddin Rachman mengatakan, kliennya diperiksa 32 pertanyaan oleh tim penyidik. Salah satu hal yang ingin digali adalah apakah Saka mengetahui kejadian pada malam kejadian, 27 Agustus 2016 atau tidak. “Dia bilang tidak tahu,” katanya di kepada awak media di Bareskrim Mabes Polri, Selasa, 13 Agustus 2024. 

Penyidik juga menanyakan soal keterangan Aep dan Dede yang melihat kejar-kejaran, pelemparan, dan menuduh Saka Tatal. “Saka bilang tidak benar, keterangan Aep dan Dede bohong,” jelas Tadjuddin. 

Pengacara Saka Tatal lainnya, Titin Prialianti menuturkan, saat ini Dede sudah mengakui jika ia diarahkan agar menulis sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas instruksi Aep dan Iptu Rudiana, ayah Eky, sebagai pelapor. 

Selain itu, Saka Tatal juga mempunya alibi tersendiri soal posisinya di malam kematian Eky dan Vina. 

Alibi Saka Tatal 

Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana, Saka Tatal, menceritakan keberadaan dirinya di malam kejadian, 27 Agustus 2016.

Saka Tatal, kala itu masih berusia 15 tahun. Setiap hari, mulai pada pukul 22.00 WIB hingga 22.30 WIB, ia berada di rumah saudaranya, Sadikun, bermain gitar dan berkumpul bersama teman-temannya.

Malam itu, tiba-tiba salah seorang teman bernama Irfan, tiba-tiba datang ke rumah Sadikun, memberi informasi jika motornya rusak. Ia meminta tolong kepada Sadikun dan Saka Tatal agar mengantarkannya ke bengkel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat dalam perjalanan melewati jalan di bawah Flyover Talun, Saka melihat ke atas, ada banyak polisi berkerumun. "Dikira ada razia," kata Saka Tatal saat ditemui Tempo di Hotel Prima Cirebon, Kamis, 1 Agustus 2024. 

Merasa tidak menggunakan atribut sepeda motor seperti helm dan tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM), akhirnya tiga remaja itu bergegas putar balik dan mengambil arah lain."Kita puter balik langsung lewat jalan tikus," ucap Saka. Saka dan dua kawannya tiba di bengkel sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.

Setelah selesai memperbaiki motor Irfan, mereka bergegas kembali pulang, namun tidak melewati flyover Talun. Sore harinya, selepas Saka bangun tidur, ia mendengar kabar jika ada kejadian kecelakaan hingga meninggal dunia. "Di tempat itu yang pas Saka ngira ada razia," jelasnya. 

Selanjutnya, pada Rabu, 31 Agustus 2016 sore, Saka diajak oleh temannnya bernama Aldi untuk membeli bensin motor. Awalnya Saka menolak ajakan Aldi, namun karena ingin bermain bola di dekat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 11 Cirebon, akhirnya Saka menemani Aldi membeli bensin yang jaraknya tidak jauh dengan SMP 11 Cirebon.

Usai membeli bensin, Saka dan Aldi langsung menuju ke SMPN 11. Saat itu Saka melihat pamannya, Eka Sandi, dan teman-temannya sedang dipukuli oleh 4 orang pria yang diketahui itu adalah Rudiana dan 3 rekannya, sambil menggiring ke mobil.

Saka Tatal yang niatnya ingin menghampiri sang paman, tiba-tiba ikut terseret dan masuk ke dalam mobil bersama 7 orang lainnya. “Pintu belakang mobil dibuka dan sepanjang jalan terus kita dipukul,” jelas Saka.

Setelah tiba di Polres Cirebon Kota, Saka dan 7 orang lainnya langsung dibawa ke ruangan, yang diketahui itu adalah ruangan divisi narkoba. “Saka baru tahu kalau itu ruang narkoba,” tuturnya.

Pemukulan itu terus dilakukan. Di dalam ruangan, 8 orang ini dijejarkan dan dipaksa mengaku sambil dipukul. “Enggak tau disuruh ngaku aja. Tentang masalah apa juga enggak dikasih tahu,” kata Saka yang kini sudah berusia 23 tahun.

Pilihan Editor: Saka Tatal Datangi Bareskrim, Ungkap Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede di Kasus Vina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

5 jam lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

Seleb Instagram Jessica Felicia Pardoko berencana mengajukan restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Shalsa.


Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

6 jam lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.


Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

9 jam lalu

Azizah Salsha/Foto: Instagram/Azizah Salsha
Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Azizah Salsha, istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan itu melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri.


Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

13 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

20 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

20 jam lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Belum tuntas kasus pembunuhan Vina, publik menyoroti pengungkapan pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.


Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

1 hari lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2M), Benny Rhamdani menghadiri pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Panggilan kedua ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.


Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

1 hari lalu

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Panggilan ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?


Carut Marut Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut, Auditor BPKP Kumpulkan Bukti Layanan Konsumsi Bagi Atlet

2 hari lalu

Logo Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Dok.ponxxi-acehsumut.id
Carut Marut Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut, Auditor BPKP Kumpulkan Bukti Layanan Konsumsi Bagi Atlet

Auditor BPKP mulai melakukan pengawasan terkait pelayanan konsumsi bermasalah dalam PON Aceh-Sumut 2024. Ada catatan buruk PON 2024.


Telusuri Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Akan Tinjau Sejumlah Venue Pertandingan

3 hari lalu

Sejumlah penonton nekat menaiki tangga menuju tangga pekerja untuk menonton langsung cabang pacuan kuda Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 di Arena Pacuan Kuda, Takengon, Aceh Besar, Kamis, 12 September 2024. (ANTARA/FAJAR SATRIYO)
Telusuri Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Akan Tinjau Sejumlah Venue Pertandingan

Dugaan penyelewengan anggaran ini datang dari Kemenpora yang mengeluhkan banyak fasilitas yang belum memadai saat PON berlangsung.