TEMPO.CO, Jakarta - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana (Eky), Saka Tatal diperiksa hari ini di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) terkait dugaan kesaksian palsu Aep Rudiansyah dan Dede Riswanto, pada 31 Agustus 2016.
Saka diperiksa sebagai saksi, sebagai tindak lanjut dari laporan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada 10 Juli 2024.
Pengacara Saka Tatal, Tadjuddin Rachman mengatakan, kliennya diperiksa 32 pertanyaan oleh tim penyidik. Salah satu hal yang ingin digali adalah apakah Saka mengetahui kejadian pada malam kejadian, 27 Agustus 2016 atau tidak. “Dia bilang tidak tahu,” katanya di kepada awak media di Bareskrim Mabes Polri, Selasa, 13 Agustus 2024.
Penyidik juga menanyakan soal keterangan Aep dan Dede yang melihat kejar-kejaran, pelemparan, dan menuduh Saka Tatal. “Saka bilang tidak benar, keterangan Aep dan Dede bohong,” jelas Tadjuddin.
Pengacara Saka Tatal lainnya, Titin Prialianti menuturkan, saat ini Dede sudah mengakui jika ia diarahkan agar menulis sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas instruksi Aep dan Iptu Rudiana, ayah Eky, sebagai pelapor.
Selain itu, Saka Tatal juga mempunya alibi tersendiri soal posisinya di malam kematian Eky dan Vina.
Alibi Saka Tatal
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana, Saka Tatal, menceritakan keberadaan dirinya di malam kejadian, 27 Agustus 2016.
Saka Tatal, kala itu masih berusia 15 tahun. Setiap hari, mulai pada pukul 22.00 WIB hingga 22.30 WIB, ia berada di rumah saudaranya, Sadikun, bermain gitar dan berkumpul bersama teman-temannya.
Malam itu, tiba-tiba salah seorang teman bernama Irfan, tiba-tiba datang ke rumah Sadikun, memberi informasi jika motornya rusak. Ia meminta tolong kepada Sadikun dan Saka Tatal agar mengantarkannya ke bengkel.
Saat dalam perjalanan melewati jalan di bawah Flyover Talun, Saka melihat ke atas, ada banyak polisi berkerumun. "Dikira ada razia," kata Saka Tatal saat ditemui Tempo di Hotel Prima Cirebon, Kamis, 1 Agustus 2024.
Merasa tidak menggunakan atribut sepeda motor seperti helm dan tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM), akhirnya tiga remaja itu bergegas putar balik dan mengambil arah lain."Kita puter balik langsung lewat jalan tikus," ucap Saka. Saka dan dua kawannya tiba di bengkel sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.
Setelah selesai memperbaiki motor Irfan, mereka bergegas kembali pulang, namun tidak melewati flyover Talun. Sore harinya, selepas Saka bangun tidur, ia mendengar kabar jika ada kejadian kecelakaan hingga meninggal dunia. "Di tempat itu yang pas Saka ngira ada razia," jelasnya.
Selanjutnya, pada Rabu, 31 Agustus 2016 sore, Saka diajak oleh temannnya bernama Aldi untuk membeli bensin motor. Awalnya Saka menolak ajakan Aldi, namun karena ingin bermain bola di dekat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 11 Cirebon, akhirnya Saka menemani Aldi membeli bensin yang jaraknya tidak jauh dengan SMP 11 Cirebon.
Usai membeli bensin, Saka dan Aldi langsung menuju ke SMPN 11. Saat itu Saka melihat pamannya, Eka Sandi, dan teman-temannya sedang dipukuli oleh 4 orang pria yang diketahui itu adalah Rudiana dan 3 rekannya, sambil menggiring ke mobil.
Saka Tatal yang niatnya ingin menghampiri sang paman, tiba-tiba ikut terseret dan masuk ke dalam mobil bersama 7 orang lainnya. “Pintu belakang mobil dibuka dan sepanjang jalan terus kita dipukul,” jelas Saka.
Setelah tiba di Polres Cirebon Kota, Saka dan 7 orang lainnya langsung dibawa ke ruangan, yang diketahui itu adalah ruangan divisi narkoba. “Saka baru tahu kalau itu ruang narkoba,” tuturnya.
Pemukulan itu terus dilakukan. Di dalam ruangan, 8 orang ini dijejarkan dan dipaksa mengaku sambil dipukul. “Enggak tau disuruh ngaku aja. Tentang masalah apa juga enggak dikasih tahu,” kata Saka yang kini sudah berusia 23 tahun.
Pilihan Editor: Saka Tatal Datangi Bareskrim, Ungkap Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede di Kasus Vina