TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bahwa enam warga sipil di Kabupaten Intan Jaya, Papua, telah disiksa oleh anggota militer Indonesia.
Menurut Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, penyiksaan terjadi saat enam warga sipil tersebut diinterogasi oleh anggota militer Indonesia pada Selasa, 13 Agustus 2024, di Kampung Silatugapa, Distrik Sugapa. Keenam warga sipil yang disebut mengalami penyiksaan hingga mengalami luka-luka dan kritis adalah Melianus Ulau, Martinus Nayagau, Melkias Sondegau, Saul Selegani, Pit Selegani, dan Jimelan Belau.
"Kami menerima laporan dari Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya, Undius Kogoya, yang menginformasikan tentang penyiksaan tersebut," kata Sebby Sambom dalam keterangan resmi yang dikutip pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Selain itu, TPNPB-OPM juga mengklaim bahwa lebih dari empat warga sipil diancam oleh anggota militer Indonesia ketika mereka mencoba mencari tahu keberadaan markas dan pasukan TPNPB di Intan Jaya.
Menanggapi insiden ini, TPNPB-OPM mendesak agar tindakan penyiksaan terhadap warga sipil dihentikan. "Kami meminta semua pihak untuk segera menghentikan aksi penyiksaan yang dilakukan oleh militer Indonesia terhadap warga sipil," ujar Sebby Sambom.
TPNPB-OPM juga menuduh pemerintah dan militer Indonesia sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan terhadap warga Papua, yang diklaim sebagai tindakan yang telah berlangsung selama lebih dari enam dekade.
Dalam siaran persnya, TPNPB-OPM juga menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya organisasi hak asasi manusia global, untuk menghentikan diplomasi dengan Indonesia dan menangkap pemimpin militer serta presiden Indonesia yang dianggap sebagai penjahat kemanusiaan.
Mereka juga meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bertanggung jawab atas keterlibatannya dalam penyerahan wilayah Papua kepada Indonesia melalui Perjanjian New York pada 15 Agustus 1962, yang menurut TPNPB-OPM cacat hukum internasional.
Tempo telah berupaya meminta konfirmasi pada Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi, namun hingga berita ini ditulis, pertanyaan yang diajukan belum direspons.
Pilihan Editor: Satgas Damai Cartenz Pertanyakan Tudingan TPNPB-OPM Soal Pembunuhan Pilot Selandia Baru