TEMPO.CO, Semarang - Universitas Diponegoro (Undip) membantah mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Anestesi di Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi, Aulia Risma Lestari, meninggal diduga karena mengalami perundungan. Korban ditemukan meninggal di kamarnya di Kelurahan Lempongsari Kota Semarang pada Senin, 12 Agustus 2024.
"Berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," kata Rektor Undip, Suharnomo, melalui siaran tertulis pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Menurut dia, selama ini korban merupakan mahasiswi yang berdedikasi dalam pekerjaannya. Suharnomo menyebut, korban mempunyai problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh.
"Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai konfidensialitas medis dan privasi almarhumah, kami tidak dapat menyampaikan detail masalah kesehatan yang dialami selama proses pendidikan," ujar dia.
Lantaran kondisi tersebut korban sempat mempertimbangkan mengundurkan diri proses pendidikan yang ditempuh. "Karena beliau adalah penerima beasiswa sehingga secara administratif terikat dengan ketentuan penerima beasiswa, sehingga almarhumah mengurungkan niat tersebut," tuturnya.
Direktorat Jenderal Layanan Kesehatan Kementerian Kesehatan telah menghentikan Program Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi. Pemberhentian tersebut tertuang dalam surat yang dilayangkan kepada Direktur Utama RSUP dr Kariadi pada 14 Agustus 2024.
Dalam surat tertulis adanya dugaan perundungan di Program Studi Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi hingga menyebabkan korban bunuh diri. "Pemberhentian program studi sementara tersebut terhitung mulai tanggal surat ini keluarkan," bunyi surat yang ditandatangani Dirjen Pelayanan Kesehatan, Azhar Jaya.
Pilihan Editor: KPK Bantah Pemeriksaan Hasto di Kasus Dugaan Korupsi DJKA Berkaitan dengan Politik