Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Pemain Judi Online dan 1 Terpidana Pelecehan Dicambuk di Aceh Barat

Reporter

image-gnews
Algojo melakukan eksekusi pidana cambuk terhadap seorang terpidana judi online, dipusatkan di halaman Lapas Kelas II B Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (15 Agustus 2024). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Algojo melakukan eksekusi pidana cambuk terhadap seorang terpidana judi online, dipusatkan di halaman Lapas Kelas II B Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (15 Agustus 2024). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Iklan

TEMPO.CO, Meulaboh -  Kejaksaan Negeri Aceh Barat melakukan eksekusi pidana cambuk terhadap enam orang terpidana pelaku judi online dan seorang terpidana pelaku pelecehan seksual. Hukuman cambuk itu berlangsung di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. “Pelaksanaan eksekusi cambuk ini dilakukan setelah putusan terhadap ketujuh terpidana berkekuatan hukum tetap,” kata Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Mawardi di Meulaboh, Kamis, 15 Agustus 2024.

Terpidana yang telah menjalani eksekusi cambuk tersebut yakni Arfan Mursadi (31 tahun). Arfan sebelumnya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan jarimah pelecehan seksual yang diatur dalam Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan dijatuhi hukuman cambuk sebanyak 10 kali. Karena terpidana telah menjalani kurungan penjara selama 238 hari, maka sesuai ketentuan, Irfan hanya menjalani pidana cambuk sebanyak satu kali dari total pidana yang dijatuhkan sebanyak 10 kali cambuk.

Sementara itu enam terpidana terbukti secara sah melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Terpidana pelaku judi online meliputi Evi Rijal menjalani pidana cambuk sebanyak tujuh kali dari total 10 kali cambuk, karena hukumannya dikurangi masa penahanan selama 58 hari.

Haldiansyah hanya menjalani pidana cambuk sebanyak enam kali dari total hukuman pidana cambuk sebanyak 11 kali cambuk, setelah terpidana menjalani pidana kurungan badan selama 110 hari. M Ricky hanya menjalani pidana 15 kali cambuk dari total hukuman yang dijatuhkan sebanyak 20 kali cambuk, setelah terpidana menjalani masa kurungan badan selama 110 hari sehingga jumlah hukuman cambuk dikurangi sebanyak lima kali.

T Abdul Rahman hanya menjalani tujuh kali hukuman cambuk dari total 10 kali pidana cambuk yang dijatuhkan kepadanya, setelah menjalani kurungan badan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh selama 58 hari. Sehingga hukumannya dikurangi tiga kali cambuk dari total 10 kali cambuk.

Pengurangan hukuman cambuk juga diterima oleh Zamzami yang hanya menjalani tujuh kali pidana cambuk dari total 10 kali cambuk yang dijatuhkan hakim kepadanya. Sebab ia telah menjalani pidana kurungan badan selama 53 hari, sehingga hukuman cambuk dikurangi tiga hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zeki Fuad hanya enam kali cambuk dari total hukuman yang dijatuhkan kepada ya sebanyak 11 kali cambuk. Sebab Zaki telah menjalani kurungan badan selama 110 hari di Lapas Meulaboh, Aceh Barat.

Mawardi menyebutkan keenam terpidana yang dicambuk tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana judi sesuai dengan Pasal 18 Qanun Nomor 6 Tahun 2024 tentang Qanun Jinayat. Dengan telah selesai menjalani eksekusi pidana cambuk, ketujuh terpidana resmi bebas dari hukuman dan dikembalikan kepada pihak keluarga.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat Azim mengatakan pemerintah daerah mengapresiasi pelaksanaan hukuman cambuk yang dilaksanakan oleh kejaksaan negeri setempat. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap dengan adanya pelaksanaan eksekusi cambuk, maka pelaku pelanggar syariat Islam seperti judi online, pelecehan seksual dan pelanggar syariat Islam lainnya dapat berkurang dan diharapkan tidak lagi terjadi ke depan.

Pilihan Editor: TPNPB OPM Klaim Tembak 2 Prajurit TNI di Puncak Jaya, Dianggap sebagai Perlawanan Perayaan Kemerdekaan Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Ditangkap dalam Kasus Sodomi di Panti Asuhan

2 jam lalu

Tampilan umum kantor pusat Global Ikhwan Services and Business (GISB) di Rawang, Malaysia, 11 September 2024. REUTERS/Hasnoor Hussain/File Photo
Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Ditangkap dalam Kasus Sodomi di Panti Asuhan

Pimpinan Global Ikhwan Malaysia yang dituduh menjalankan panti asuhan di mana anak-anak diduga mengalami pelecehan seksual, ditangkap polisi


Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Residivis, Program Pembinaan Kemenkumham Dipertanyakan

4 jam lalu

Tim Satwa Polda Sumbar menemukan baju korban Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di aliran air di pinggir sawah.  Foto Langgam.id/Humas Polda Sumbar
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Residivis, Program Pembinaan Kemenkumham Dipertanyakan

Polres Padang Pariaman menyatakan tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan merupakan seorang residivis


Sederet Pengakuan Korban Bullying di Binus Simprug ke DPR

5 jam lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Sederet Pengakuan Korban Bullying di Binus Simprug ke DPR

Seorang korban perundungan di BINUS Simprug, berinisial RE (16) mengadu ke Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


Kasus-kasus Bullying: Kematian Dokter PPDS Undip Hingga Perundungan Siswa SMA Binus

7 jam lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Kasus-kasus Bullying: Kematian Dokter PPDS Undip Hingga Perundungan Siswa SMA Binus

Beberapa kasus bullying sebabkan bunuh diri dokter Risma hingga perundungan dialami siswa SMA Binus. Apa penyebabnya?


Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

10 jam lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

Yoo Ah In dibebaskan dari tuduhan pelecehan seksual yang diajukan seorang pria berusia 30-an karena kurangnya bukti yang cukup.


Update Kasus Perundungan di Binus School Simprug: Diduga Ada Kekerasan Fisik

12 jam lalu

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR terkait kasus perundungan siswa SMA Binus School Simprug di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K
Update Kasus Perundungan di Binus School Simprug: Diduga Ada Kekerasan Fisik

Perundungan terjadi di Binus School Simprug, terdapat fakta baru bahwa korban juga diduga mengalami kekerasan fisik dan seksual.


2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

1 hari lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan
2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

Silmy Karim meminta kerja sama diperkuat antarpihak menyusul ditemukannya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang tidak lengkap dokumennya.


Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.


Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

2 hari lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 20 Mei 2021. Malaysia mendeportasi 59 PMI bermasalah karena melanggar undang-undang keimigrasian setempat usai pemberlakuan larangan mudik Lebaran. ANTARA/Agus Alfian
Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.