Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mesin X-Ray di Badan Karantina Kementan

image-gnews
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media. TEMPO/Imam Sukamto
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan). Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidikan yang dimulai sejak Senin, 12 Agustus 2024 itu untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan mesin X-ray.

“Pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Agustus 2024.

Dalam sprindik ini, Tessa mengatakan KPK telah menetapkan tersangka. Namun, dia belum bisa membeberkan lebih detail berapa orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Pada 15 Agustus lalu, KPK juga telah mencegah enam orang untuk bepergian ke luar negeri dalam kasus ini. Pencegahan itu tertuang dalam surat keputusan nomor 1064 tahun 2024.

Keenam orang tersebut berinisial WH, IP, MB, SUD, CS dan RF. "Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sudah tadi dijelaskan dan berlaku untuk enam bulan ke depan," tutur Tessa.

Jubir KPK ini mengaku belum dapat merinci detail kasus tersebut. Mulai dari modus, dugaan kerugian negara hingga pasal yang dijeratkan kepada para tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, KPK telah memproses perkara dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Tim Jaksa KPK juga telah mengajukan upaya hukum banding untuk perkara korupsi Yasin Limpo dkk pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Jaksa KPK Muhammad Hadi mengatakan penyerahan memori banding ini dilakukan melalui Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi (Panmud Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Poin yang menjadi dasar pengajuan banding adalah perbedaan dalam penjatuhan pemidanaan berupa pidana pokok dan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti atas diri terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk yang lebih rendah daripada tuntutan jaksa. Poin lain adalah beberapa putusan majelis hakim atas barang bukti yang berbeda dengan tuntutan jaksa.

Pilihan Editor: Cara Lapor Dugaan NIK KTP Dicatut untuk Dukung Paslon Jalur Independen Maju Pilgub Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nawawi Pomolango Singgung Laporan Majalah Tempo soal Pelemahan KPK: Saya Rasa Benar

30 menit lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
Nawawi Pomolango Singgung Laporan Majalah Tempo soal Pelemahan KPK: Saya Rasa Benar

Nawawi Pomolango mengakui ada pelemahan di KPK seperti hasil investigasi Majalah Tempo.


Mantan Menkes Siti Fadilah Berlari Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

31 menit lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Mantan Menkes Siti Fadilah Berlari Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengaku tidak mengetahui jadwal pemeriksaan mantan Menkes Siti Fadilah Supari di KPK


MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

49 menit lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap Tempo/Bagus Pribadi
MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.


Berawal dari Keluhan An Se-young, Ini 5 Fakta Investigasi Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan

1 jam lalu

Peraih medali emas An Se Young dari Korea Selatan berpose dengan medalinya selama upacara penyerahan medali Bulu tangkis Tungga Putri Olimpiade Paris 2024 di Porte de La Chapelle Arena, Paris, Prancis, Senin, 5 Agustus 2024. REUTERS/Ann Wang
Berawal dari Keluhan An Se-young, Ini 5 Fakta Investigasi Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan

Investigasi terhadap Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan dilakukan setelah atlet tunggal putri An Se-young menyampaikan keluhannya.


MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

2 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

Dengan putusan MK tersebut, syarat usia capim KPK tidak berubah.


Kaesang Diundang ICW Acara Dibatalkan hingga Menyorot Langkah KPK

4 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bermain basket sebelum pemberian rekomendasi rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024 di BrickHouse, Kalibata Utara, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Agustus 2024. Dewan Pimpinan Pusat PSI atau DPP PSI memberikan rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024.  TEMPO/Ilham Balindra
Kaesang Diundang ICW Acara Dibatalkan hingga Menyorot Langkah KPK

Agenda ICW bertajuk Marah-Marah Kepada Private Jet dan Fufufafa yang mengundang Kaesang Pangarep dibatalkan


Ida Budhiati dan Poengky Indarti, Dua Srikandi yang Melaju di Seleksi Capim KPK

5 jam lalu

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) memberi ucapan selamat kepada anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) masa tugas tahun 2012-2017 Ida Budhiati (kiri) yang mewakili unsur KPU seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/6). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Ida Budhiati dan Poengky Indarti, Dua Srikandi yang Melaju di Seleksi Capim KPK

Dua srikandi, Ida Budhiati dan Poengky Indarti, lolos seleksi capim KPK. Berikut rekam jejak dua srikandi itu.


Profil Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas yang Lolos Seleksi Capim KPK

5 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Profil Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas yang Lolos Seleksi Capim KPK

Poengky Indarti merupakan salah satu dari dua perempuan yang lolos seleksi capim KPK. Berikut profinya.


Ketua KPK Kejar Kaesang-Bobby Soal Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Pasrah ke Penegak Hukum

5 jam lalu

Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution
Ketua KPK Kejar Kaesang-Bobby Soal Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Pasrah ke Penegak Hukum

Ketua KPK Nawawi Pomolango memastikan akan mengejar Kaesang-Bobby soal gratifikasi jet pribadi.


Kaesang dan Bobby Belum Melapor, KPK Tetap Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

6 jam lalu

(kiri-kanan) Menantu Jokowi Bobby Nasution, putra bungsu dan sulung Jokowi Kaesang Pangarep, dan Gibran Rakabuming Raka menghadiri debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, 13 April 2019. Mereka tampil kompak dengan kemeja putih. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kaesang dan Bobby Belum Melapor, KPK Tetap Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

KPK menyatakan tetap memproses laporan dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang dan Bobby Nasution meski keduanya belum melapor dugaan penerimaan.