TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga Desa Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, masih khawatir sewaktu-waktu tempat tinggalnya akan digusur demi proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Pasalnya janji pemerintah untuk menaikkan legalitas tanah mereka dari sertifikat hak pakai menjadi sertifikat hak milik (SHM) tak kunjung terealisasi.
Suhardi, 39 tahun, seorang warga Desa Pemaluan bercerita, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Mei 2024 telah melakukan pengecekan legalitas tanah di RT. 005 dan RT. 006. Hasilnya, tidak ada satu pun warga yang memiliki SHM.
"Kami sudah dari lama mau urus, tapi sangat dipersulit sekali sama Pemerintah Daerah," ujarnya kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Suhardi merupakan salah satu warga yang mendapat sertifikat hak pakai dan hanya berlaku 10 tahun. Setelah itu lahan yang ia tempati harus dikembalikan lagi kepada negara.
Pada Kamis, 11 Agustus 2024, Pemerintah Daerah Kalimantan Timur berjanji kepada Suhardi dan warga yang masih tinggal di Desa Pemaluan akan meningkatkan status lahan yang mereka tempati menjadi hak milik. "Sampai sekarang belum ada info lanjutnya gimana," tuturnya.
Suhardi memperkirakan ada sekitar 25 persen warga RT. 005 dan RT. 006 Desa Pemaluan yang akan digusur demi pembangunan IKN. Warga yang terdampak diharuskan segera meninggalkan bangunan atau lahan mereka. "Terserah mau tinggal di mana, tidak ada rekomendasi tempat," ucap dia.
Menurut Suhardi, masih banyak warga yang belum mendapat ganti rugi, tetapi sudah diusir. Ada juga yang sudah diberikan ganti rugi, tapi angkanya tidak sesuai. “Misalnya harga bangunan itu 500 juta, kita cuma dapat 200 juta, bingung mau cari rumah di mana," tutur dia.
Suhardi kecewa kepada pemerintah karena terus-menerus memberikan janji, tapi tidak direalisasikan. "Dari Januari banyak banget janjinya, tapi belum ada terlaksana dengan baik," katanya.
Sebagai perwakilan RT. 005 dan RT. 006 Desa Pemaluan, Suhardi menitipkan pesan dari warga kepada pihak pemerintah. Terlebih pemerintah pertama kalinya menyelenggarakan upacara hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di IKN.
Kepada pihak pemerintah: tolong jangan usir kami dari tempat kami sendiri, apalagi kami orang asli sini. Walaupun kami terusir, yang penting setidaknya sesuai dengan harapan kami untuk ganti untung bukan ganti rugi. Kami ini memohon kebijaksanannya dari pemerintah saja. Bagaima pun juga kami salah satu dari mereka juga. Jadi, besar harapan kami janganlah kami di pindah dari tempat kelahiran kami.
Pilihan Editor: Fakta-fakta Dugaan Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun - Kun Wardana Maju Pilgub Jakarta