TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM menyatakan telah menembak mati satu anggota Brimob. Pembunuhan anggota polisi itu dilakukan pada Jumat, 16 Agustus 2024, pukul 08.43 WIT.
Juru bicara Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengatakan kelompok sipil bersenjata itu menembak anggota Brimob itu di Kampung Wanbakon, Distrik Serambakon, Kabupaten Pengunungan Bintang, Papua Pegunungan. Penembakan dilakukan saat TPNPB menyerang Pos Nemangkawi.
"Telah berhasil menembak pasukan militer Indonesia dari satuan Brimob hingga tewas di dalam Pos Nemangkawi pada hari Jumat, 16 Agustus 2024," kata Sebby dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Menurut Sebby, laporan pembunuhan anggota Brimob itu dilaporkan langsung oleh Panglima Perang Komando Daerah Pertahanan XXXV Bintang Timur Brigadir Jenderal Ananias Ati Mimin dan pasukannya. Pasukan Kodap Bintang Timur dipimpin Yospen Mimin.
Penyerangan Pos Nemangkawi dilakukan oleh Kodap Bintang Timur dan pasukan Batalyon III Salju, pimpinan Latinus Mimin. Sebby mengatakan, pasukan Kodap Bintang Timur akan terus melancarkan penyerangan untuk mengagalkan kegiatan pemerintahan Indonesia di Oksibil sejak 17 Agustus. "Dan seterusnya akan melakukan penyerangan di pusat Kota Oksibil," ucap dia.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 Ajun Komisaris Besar Bayu Suseno mengatakan kabar ini hoaks.
Catatan redaksi: Berita ini diubah pukul 9.54 untuk melengkapi konfirmasi dari Satgas Damai Cartenz
Pilihan Editor: HUT RI di IKN, Pesan Warga Pemaluan untuk Pemerintah: Jangan Usir Kami dari Tempat Kelahiran