TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan (KPK) Nawawi Pomolango angkat bicara soal permintaan pengusutan isu Blok Medan, yang menyeret putri dan menantu Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu-Bobby Nasution. Permintaan ini salah satunya datang dari IM57+ Institute.
Nawawi membenarkan pihaknya telah melakukan audiensi dengan eks pimpinan, penyidik, dan pegawai KPK yang tergabung di IM57+ Institute. Pertemuan itu terjadi di pada Rabu lalu, 14 Agustus 2024.
"Poin pertama, ya, itu menyebut soal Blok Medan," kata Nawawi saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. "Kami punya SOP (standar operasional prosedur) mengenai soal itu."
Ia menjelaskan hal-hal yang muncul dalam persidangan nantinya dianalisis oleh jaksa penuntut umum atau JPU KPK. JPU nanti akan membuat laporan. Nawawi menjelaskan laporan itu bisa dibuat setelah perkara selesai disidangkan atau ketika sidang masih berlangsung.
Laporan itu kemudian diajukan ke forum ekspos pimpinan. "Dari forum itulah kemudian kami memutuskan, apakah ini cukup punya alasan untuk kita mau panggil atau seperti apa," tuturnya.
Kode Blok Medan terungkap dalam sidang bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, di Pengadilan Negeri atau PN Ternate beberapa waktu lalu. Pada Rabu, 31 Juli 2024, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba.
Dalam sidang ini, ia bersaksi tentang pengurusan izin usaha tambang untuk perusahaan yang diduga milik Bobby Nasution. Menurut Suryanto, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ untuk pengurusan izin tambang ini. Ia menyebut, dirinya diajak oleh Abdul Gani Kasuba ke Medan, Sumatera Utara untuk memuluskan perizinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution.
Suryanto mengaku diajak menghadiri sebuah pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan. Ia datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak bisa hadir. “Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto.
Pertemuan ini turut dihadiri Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu Abdul Gani Kasuba. Menurut Suryanto, Muhaimin bisa menjelaskan soal kode Blok Medan. “Untuk Istilah ini Pak Ucu (Muhamin Syarif) yang bisa menerangkannya,” kata Suryanto.
Muhaimin Syarif adalah mantan ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus suap Abdul Gani Kasuba. Ia ditetapkan tersangka karena diduga menjadi aktor dalam suap pengurusan izin usaha pertambangan di Halmahera.
Kendati demikian, Abdul Gani Kasuba mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu, istri Bobby yang merupakan putri Presiden Jokowi. “Kode Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujar Gani. Ia juga tidak membantah adannya pertemuan bersama salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.
Budhy Nurgianto berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Mahasiswi PPDS Anestesi Undip Tewas, Polisi Belum Temukan Motif Perundungan