TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Eddy Hartono resmi dilantik sebagai Kepala BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) oleh Presiden Joko Widodo. Eddy menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Rycko Amelza Dahniel yang purna tugas sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sejak Rabu, 14 Agustus 2024.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 124/TPA.
Sebagai Kepala BNPT yang baru, bagaimana sosok Eddy dan berapa harta kekayaannya?
Profil Eddy Hartono
Eddy Hartono adalah seorang perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1990. Pria kelahiran Blora, Jawa Tengah pada Mei 1967 itu berpengalaman dalam bidang reserse.
Sebelum menjadi petinggi di BNPT, Eddy diketahui pernah menjadi Penyidik Muda Subdirektorat (Subdit) V/Siber Direktorat Tindak Pidana Eksus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada 2009. Selanjutnya, dia dimutasi menjadi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan pada 2009.
Dia tercatat juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Investigasi Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 AT Polri, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri (2014), Kepala Densus 88 AT Polri (2015), dan Wakadensus 88 AT Polri (2017).
Sejak 2018, Eddy mulai ditugaskan di BNPT RI dengan mengawali kariernya sebagai Direktur Pembinaaan Kemampuan Kedeputian, Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan. Selanjutnya, dia menjadi Direktur Penegakan Hukum Kedeputian, Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan (2018) serta Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penindakan Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan (2021).
Selain itu, pada 2021, dia ditunjuk menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim Lemdiklat) Polri. Dengan jabatannya itu, dia bertugas dalam pembinaan dan pengembangan pendidikan bagi anggota Polri.
Eddy Hartono juga telah memperoleh penghargaan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama ke-22 Perwira Tinggi (Pati) Polri pada Jumat, 30 Juni 2023. Penghargaan itu disematkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam prosesi upacara di Gedung Rupatama, Jakarta.
Harta Kekayaan Eddy Hartono
Eddy pertama kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjabat sebagai Direktur Pembinaaan Kemampuan Kedeputian, Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT. Total hartanya kala itu sebesar Rp 3.524.442.563 per 31 Desember 2018.
Kemudian, dia kembali melaporkan LHKPN ketika menduduki posisi Direktur Penegakan Hukum Kedeputian, Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI. Jumlah hartanya saat itu sebesar Rp 3.511.196.603 per 31 Desember 2019 dan Rp 3.231.713.391 per 31 Desember 2020.
Terakhir, total kekayaan Eddy yang dilaporkan ke KPK di akhir masa jabatannya sebagai Plt Direktur Penindakan Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT turun menjadi Rp 3.196.460.020 per 23 November 2021. Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan: Rp 950.000.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 19.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 90.000.000.
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp 1.882.460.020.
- Harta lainnya: Rp 255.000.000.
- Utang: -
Dalam LHKPN-nya, Eddy Hartono mengaku hanya memiliki satu bidang tanah dan bangunan seluas 165/200 meter persegi yang terletak di Serang, Banten. Dia juga hanya membeli satu unit kendaraan bermotor sebagai alat transportasi pribadi, yaitu motor Vespa Piaggio Sprint 150 (2016).
Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea