Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Jangan Diam, Begini Cara Melaporkan Kasus KDRT

image-gnews
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini masyarakat Indonesia dihebohkan oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh selebgram dan mantan atlet anggar, Cut Intan Nabila. Selama lima tahun, ia mengalami kekerasan dari suaminya, Armor Toreador. 

Banyak perempuan mungkin mengalami situasi serupa, dan penting bagi mereka untuk mengetahui cara melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Proses pelaporan KDRT dapat dilakukan baik secara daring (online) maupun luring (offline) melalui pihak berwenang.

Dengan melaporkan, para korban dapat mendapatkan perlindungan hukum serta pendampingan fisik dan psikologis. KDRT merupakan tindakan yang melanggar hukum, termasuk diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2004. Berikut adalah lima cara untuk melaporkan kasus KDRT.

1. Melaporkan KDRT ke Komnas Perempuan

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 181 Tahun 1998 dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 65 Tahun 2005. Sebagai lembaga negara yang fokus pada hak asasi manusia, Komnas Perempuan menyediakan fasilitas pengaduan kekerasan melalui berbagai saluran, antara lain:

  • Telepon: (021) 3903963 (Senin – Jumat pukul 09:00-16:00 WIB).
  • Email: pengaduan@komnasperempuan.go.id.
  • Instagram: @KomnasPerempuan.
  • Twitter: @KomnasPerempuan.
  • Facebook: @stopktpsekarang.

Perlu dicatat bahwa Komnas Perempuan, sejak pembukaan Unit Pengaduan untuk Rujukan (UPR) pada tahun 2005, tidak wajib memberikan pendampingan langsung. Petugas UPR hanya bertugas memastikan kelengkapan dokumen dan mengidentifikasi kebutuhan korban.

2. Melaporkan KDRT Secara Online

Selain melalui media sosial dan telepon, Komnas Perempuan juga menyediakan formulir pengaduan online. Berikut langkah-langkah untuk melaporkan KDRT secara daring:

  • Buka peramban (browser) seperti Google Chrome.
  • Kunjungi URL s.id/6Tsdx.
  • Masukkan alamat email aktif.
  • Klik tombol ‘Berikutnya’.
  • Setujui pernyataan pemberian informasi medis.
  • Pilih status pengaduan (baru atau konfirmasi).
  • Tentukan hubungan pelapor dengan korban KDRT.
  • Isi identitas korban, termasuk nama lengkap, NIK, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat sesuai KTP, nomor kontak, pekerjaan, pendidikan, dan status pernikahan.
  • Pilih kondisi disabilitas (jika ada).
  • Isi data pelaku, termasuk nama, pekerjaan, pendidikan, dan hubungan dengan korban.
  • Pilih jenis kekerasan, upaya yang sudah dilakukan, kebutuhan korban/pelapor, dan kronologi kasus.
  • Klik ‘Kirim’.

3. Melaporkan KDRT Melalui SAPA

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyediakan layanan pengaduan untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di nomor 129. Selain itu, pengaduan juga dapat dilakukan melalui platform pesan singkat WhatsApp di nomor 08111-129-129.

4. Melaporkan KDRT ke Polisi

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyediakan layanan hotline di nomor 110 untuk melaporkan KDRT. Pelaporan juga bisa dilakukan langsung di kantor Polsek, Polres, atau Polda setempat. Prosesnya sebagai berikut:

  • Datang ke kantor polisi.
  • Korban akan diarahkan untuk melakukan Visum et Repertum oleh tenaga medis.
  • Hasil visum dan bukti lainnya akan diajukan ke pengadilan.
  • Jika melapor ke Polres, korban akan dirujuk ke unit khusus perempuan dan anak.
  • Pelapor akan diminta memberikan keterangan dan melampirkan bukti terkait KDRT.
  • Jika bukti cukup, polisi akan menetapkan pelaku sebagai tersangka.

5. Melaporkan KDRT ke P2TPA

Korban dapat mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) untuk mendapatkan pendampingan. Proses ini mencakup penjelasan kronologi, visum, hingga pengajuan kasus ke pengadilan tinggi.

NIA HEPPY LESTARI

Pilihan Editor: Media Sosial Bantu Korban KDRT Lebih Terbuka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WNI di Vietnam Selamat dari Topan Yagi

1 jam lalu

Tim penyelamat bekerja di tengah banjir menyusul dampak Topan Yagi di provinsi Chiang Rai, Thailand, 11 September 2024. Topan Yagi menewaskan 141 orang dan 59 lainnya hilang, kata badan penanggulangan bencana. Satuan Tugas Tubjaotak, Pasukan Pha Muang/Handout via REUTERS
WNI di Vietnam Selamat dari Topan Yagi

Kementerian Luar Negeri RI meyakinkan tidak ada WNI yang menjadi korban dalam sapuan topan Yagi di Vietnam.


ICW Ungkap Potensi Pelanggaran Bila Pansel Inginkan Pimpinan KPK Diisi Jaksa dan Polisi

8 jam lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (kedua kiri) bersiap memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
ICW Ungkap Potensi Pelanggaran Bila Pansel Inginkan Pimpinan KPK Diisi Jaksa dan Polisi

ICW menyoroti dominasi aparat penegak hukum dari jaksa dan polisi yang lolos asesmen profil seleksi calon pimpinan KPK.


Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

12 jam lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Lebih dari 400 anak-anak dan remaja di panti sosial di Malaysia, yang dikelola GISB diduga mengalami pelecehan seksual.


Kemlu Pastikan WNI Jadi Korban Pembunuhan di Albania

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com
Kemlu Pastikan WNI Jadi Korban Pembunuhan di Albania

WNI di Albania, Indah Lilis Sartika Saragih, menjadi korban pembunuhan suaminya yang merupakan warga Amerika Serikat


46 Tewas Akibat Topan Yagi di Vietnam

2 hari lalu

Seorang pria berjalan di jalan yang banjir setelah hujan lebat yang disebabkan oleh Badai Tropis Yagi, yang dikenal dengan sebutan Enteng, di Baras, provinsi Rizal, Filipina, 2 September 2024. REUTERS/Eloisa Lopez
46 Tewas Akibat Topan Yagi di Vietnam

Topan Yagi memakan korban jiwa dengan 46 dilaporkan tewas dan 22 orang hilang


Serangan Israel Menewaskan Wakil Direktur Layanan Kedaruratan Sipil di Gaza

3 hari lalu

Serangan udara Israel menghantam sebuah bangunan tempat tinggal di tengah konflik Israel-Hamas di Nuseirat di Jalur Gaza tengah, 20 Juli 2024. REUTERS/Omar Naaman
Serangan Israel Menewaskan Wakil Direktur Layanan Kedaruratan Sipil di Gaza

Layanan kedaruratan Sipil dalam pernyataan membenarkan kematian Morsi dan 83 orang anggota keluarganya yang lainnya sejak serangan 7 Oktober 2024.


Penembakan Massal di Jalan Raya Kentucky Amerika, Sejumlah Orang Jadi Korban

4 hari lalu

Pengemudi memarkir kendaraannya di I-75 di utara London, Kentucky, 7 September 2024. Departemen Pemadam Kebakaran Mount Vernon/Handout via REUTERS
Penembakan Massal di Jalan Raya Kentucky Amerika, Sejumlah Orang Jadi Korban

Penembakan massal terjadi jalan raya di negara bagian Kentucky, Amerika Serikat dan menyebabkan sejumlah orang menjadi korban


Serangan Udara Israel Menewaskan 61 Warga Gaza dalam 48 Jam

4 hari lalu

Serangan udara Israel menghantam sebuah bangunan tempat tinggal di tengah konflik Israel-Hamas di Nuseirat di Jalur Gaza tengah, 20 Juli 2024. REUTERS/Omar Naaman
Serangan Udara Israel Menewaskan 61 Warga Gaza dalam 48 Jam

Setidaknya 61 warga Gaza tewas dalam serangan 48 jam oleh militer Israel pada Sabtu 7 September 2024.


Topan Yagi di Vietnam Menewaskan 4 Orang

4 hari lalu

Jantung Kota Hong Kong yang sepi pada 6 September 2024, karena otoritas memperingatkan bahaya topan Yagi sehingga warga dilarang beraktifitas di luar ruangan. Sumber: Poernomo Gontha Ridho
Topan Yagi di Vietnam Menewaskan 4 Orang

Topan Yagi di Vietnam memancing terjadinya tanah longsor dan jatuhnya korban jiwa.


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

5 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang