TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mencatat 395 nomor induk kependudukan (NIK) dalam kartu tanda penduduk (KTP) dicatut untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta 2024.
"Per jam 08.00 pagi ini, ada 395 yang udah verified (terverifikasi)," kata Ketua PBHI Julius Ibrani kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Senin, 19 Agustus 2024.
Ia memprediksi jumlah NIK KTP dicatut pasangan tersebut akan terus bertambah. Sebab, sudah ada sekitar 500 laporan yang masuk ke PBHI.
"Tapi harus diverifikasi satu per satu," ujar Julius.
PBHI telah membuka posko aduan pencatutan NIK KTP untuk mendukung pasangan calon jalur independen di Pilkada DKI Jakarta 2024. Pengaduan ini diterima lewat kanal situs resmi PBHI maupun surat elektronik
Sekretaris PBHI Gina Sabrina mengatakan pihaknya siap menjadi kuasa hukum warga yang KTP-nya dicatut. Kemudian PBHI akan menjadikan aduan itu sebagai bahan untuk melapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Bareskrim Polri).
Gina menduga pencatutan NIK KTP ini masif terjadi. Oleh sebab itu, PBHI akan meminta KPU DKI Jakarta untuk melakukan verifikasi faktual ulang. PBHI juga meminta KPU menunda penetapan pasangan calon pilgub DKI. “Sebab kami menduga ada indikasi praktik tidak sehat dalam pencalonan ini,” kata Gina dalam konferensi pers, Jumat, 16 Agustus 2024.
Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Kilas Balik Perjalanan Kasus Jessica Kumala Wongso hingga Bebas Bersyarat