TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menanyakan soal aliran dana korupsi Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) dalam pemeriksaan hari ini, Selasa, 20 Agustus 2024. Hasto menyatakan hanya ditanya soal perkenalannya dengan eks Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Harno Trimadi, yang merupakan salah satu terpidana kasus tersebut.
Hasto menjelaskan, selama pemeriksaan yang berjalan kurang lebih 4 jam itu, dirinya dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik. Dia menyatakan penyidik hanya bertanya soal pertemuan antara dirinya dengan Harno.
“Tidak ada aliran dana ya, tidak ada pertanyaan terkait itu hanya berkaitan dengan apakah saya kenal baik dengan Harno,” kata Hasto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 20 Agustus 2024.
Berdasarkan pantauan Tempo, Hasto menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 14.30 WIB.
Lebih jauh Hasto mengatakan, KPK memanggilnya karena nomor telepon seluler pribadinya disimpan oleh Harno Trimadi dan pernah merencanakan melakukan pertemuan soal pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.
“Prinsipnya (penyidikannya) seputar mengapa nomor telpon saya ada di tempat Pak Harno yang di kemudian hari itu menjadi tersangka,” kata Hasto.
Kepada penyidik, Hasto mengklaim, dirinya tidak mengenal Harno Trimadi dan beberapa terdakwa lain yang tersangkut kasus korupsi proyek pengadaan jalur kereta api tersebut. “Saya tidak kenal dengan saudara Dion, saya juga tidak kenal dengan saudara Reza, saudara Harno Trimadi,” kata Hasto.
Kasus korupsi DJKA Kemenhub sendiri bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada April 2023. KPK menetapkan 17 orang dan satu perusahaan sebagai tersangka dalam kasus rasuah tersebut.
Menurut laporan Majalah Tempo, berjudul “Siapa Saja Penikmat Duit Korupsi Proyek Rel Kereta Api”, beberapa nama diduga menerima aliran dana dari kasus ini, termasuk Wahyu Purwanto, yang disebut-sebut sebagai kerabat dekat Presiden Jokowi dan diduga terlibat dalam menerima suap.
Dalam persidangan, Harno Trimadi menyataakan mengenal Wahyu melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang sering menitipkan kenalan untuk proyek kereta api.“Wahyu berpartisipasi memberikan Rp 100 juta,” kata Harno seperti tertulis dalam putusannya.
Pemanggilan Hasto Kristiyanto dalam kasus korupsi DJKA Kemenhub ini bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya, Hasto juga pernah diperiksa pada Jumat 19 Juli 2024. Namun saat itu, pemeriksaan Hasto dilakukan dalam kapasitasnya sebagai konsultan.