Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Tuntut Terdakwa Pembunuhan di Medan Dijatuhi Pidana Penjara 15 Tahun

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Eprijal Pahlawan alias Izal (40), terdakwa pembunuhan terhadap Baharuddin dijatuhi pidana penjara selama 15 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Eprijal Pahlawan alias Izal dengan pidana penjara 15 tahun," kata JPU Sri Yanti Septiana Panjaitan di PN Medan, Selasa, 20 Agustus 2024.

Sri Yanti mengatakan Izal, warga Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, telah terbukti dengan sengaja merampas nyawa orang lain sehingga korban Baharuddin meninggal.

"Perbuatan terdakwa berdasarkan fakta-fakta persidangan telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan subsider yakni melanggar Pasal 338 KUHPidana," ujar dia.

Hal yang memberatkan Izal, kata JPU adalah perbuatan terdakwa dengan sengaja telah menghilangkan nyawa orang lain. "Sedangkan hal meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum," ujar JPU.

Baca juga:

Tupperware Bangkrut

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah mendengarkan tuntutan JPU, Hakim Ketua Efrata Happy Tarigan menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda nota pembelaan (pleidoi) dari terdakwa dan penasehat hukumnya pada 28 Agustus mendatang.

Pembunuhan terhadap Baharuddin terjadi di ruko milik korban di Jalan Gatot Subroto, Gang Harapan, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Ahad malam pukul 23.30 WIB pada 4 Januari 2024.

Terdakwa pembunuhan itu merupakan pegawai Baharuddin yang bertugas memberi pakan burung. Izal naik pitam karena korban tidak mau membayar utang Rp5,5 juta yang telah dipinjamkan selama 2 bulan. “Sehingga terdakwa marah, dan memukul kepala korban dengan kayu panjang hingga korban meninggal," kata JPU.

Pilihan Editor: Serahkan Jabatan Menkumham ke Supratman, Yasonna: Saya Minta Seluruh Jajaran Dukung Beliau

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

5 jam lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya.


Tupperware Bangkrut

12 jam lalu

Tupperware. shutterstock.com
Tupperware Bangkrut

Tupperware mengajukan perlindungan kebangkrutan ke pengadila di Delaware


Keluarga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Berharap IS Segera Menyerahkan Diri

12 jam lalu

Lokasi penemuan barang milik Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang menjadi korban pembunahan di Padang Pariaman dipasang garis polisi. TEMPO/Fachri Hamzah
Keluarga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Berharap IS Segera Menyerahkan Diri

Keluarga IS berharap pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan itu segera menyerahkan diri.


Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

13 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.


Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sempat Terlihat Warga

17 jam lalu

Arben 52 tahun warga Korong Pasa Galombang, Nagari Kayu Tanam menunjukan lokasi terakhir pelaku IS terlihat. TEMPO/Fachri Hamzah
Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sempat Terlihat Warga

Tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, pernah terlihat warga dekat perkebunan.


Jaminan Ditolak Sean 'Diddy' Combs Tetap Ditahan Selama Proses Persidangan

19 jam lalu

Sean Combs atau Diddy menyambut kelahiran putrinya di 2007 dari hubungannya dengan Sarah Chapman, fotografer yang berbasis di Atlanta. Kelahiran putrinya itu menyebabkan berakihrnya hubungan Diddy dengan sang kekasih Kim Porter, yang telah memberikan tiga orang anak bagi sang rapper tersebut. Ronald Martinez/Getty Images
Jaminan Ditolak Sean 'Diddy' Combs Tetap Ditahan Selama Proses Persidangan

Meski hakim menolak jaminan Sean 'Diddy' Combs, pengacaranya akan mengajukan banding


Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

1 hari lalu

Rini (kiri) kakak Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan korban pembunuhan di Padang Pariaman, Sumatra Barat. TEMPO/Fachri Hamzah
Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

Keluarga Korban Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang dibunuh di Padang Pariaman ingin pelaku cepat tertangkap. Sebab pelaku yang berkeliaran juga membuat masyarakat resah.


Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

1 hari lalu

Polisi tetapkan satu tersangka di kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.


Percobaan Pembunuhan Donald Trump, Tersangka Telah Menunggu Selama 12 Jam

1 hari lalu

Percobaan Pembunuhan Donald Trump, Tersangka Telah Menunggu Selama 12 Jam

Percobaan pembunuhan terhadap Donald Trump kembali terjadi. Pelaku mengaku kecewa terhadap Trump.


Keluarga Nia Kurnia Sari Jalani Trauma Healing, Pelaku Masih Kabur

1 hari lalu

Kepala Bagian Perawatan Personel Biro Sumbar Daya Manusia Polda Sumbar AKBP Jamalu Ihsan diwawancarai pada Senin 16 September 2024 di kediaman keluarga Nia Kurnia Sari. Foto TEMPO/Fachri Hamzah.
Keluarga Nia Kurnia Sari Jalani Trauma Healing, Pelaku Masih Kabur

Polda Sumbar memberikan trauma healing kepada keluarga Nia Kurnia Sari, penjual gorengan berusia 18 tahun yang menjadi korban pembunuhan.