Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Pers Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis Saat Meliput Aksi Tolak RUU Pilkada

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengecam kekerasan terhadap jurnalis yang diduga dilakukan oleh aparat negara, khususnya Polri dan TNI,  selama peliputan unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada pada Kamis, 22 Agustus 2024. Kekerasan ini, menurut Ninik, merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi.

"Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius, apalagi dalam konteks peliputan demonstrasi yang merupakan hak konstitusional warga negara," ujar Ninik dalam konferensi pers bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan sejumlah media terdampak intimidasi via Zoom pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Ninik menyebutkan, Dewan Pers telah menerima laporan tentang kekerasan yang dialami oleh  jurnalis ketika meliput aksi penolakan RUU Pilkada. Setidaknya terdapat 11 jurnalis yang dilaporkan menjadi korban dan paling banyak berada di Jakarta. Adapun bentuk kekerasannya adalah intimidasi, ancaman pembunuhan, terkena gas air mata, hingga kekerasan fisik yang menyebabkan luka serius. Selain itu, Ninik juga menyoroti serangan peristiwa di Semarang dengan korban tiga anggota pers kampus. Mereka mengalami sesak napas hingga pingsan akibat paparan gas air mata yang ditembakkan oleh aparat.

Kekerasan terhadap jurnalis itu, lanjut Ninik, menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap kebebasan pers. Ia menegaskan, setiap jurnalis yang tengah menjalankan tugas dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan tindakan represif terhadap mereka adalah pelanggaran hukum. "Negara harus hadir melindungi kebebasan pers, bukan justru membiarkan aparat bertindak sewenang-wenang," kata Ninik.

Ninik juga menggarisbawahi bahwa kejadian ini bukanlah pertama kali. Dalam berbagai aksi massa sebelumnya, termasuk saat Pilpres 2019 dan Pilkada 2017, kekerasan terhadap jurnalis kerap muncul. Dia meminta agar aparat kepolisian segera mengevaluasi prosedur penanganan massa, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi jurnalis di lapangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Demonstrasi yang dikenal dengan sebutan "Aksi Kawal Putusan MK," muncul sebagai bentuk protes publik terhadap revisi Undang-Undang Pilkada. Keputusan ini dinilai banyak kalangan sebagai langkah mundur dalam proses demokratisasi di Indonesia. Demonstrasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan aktivis, berakhir ricuh ketika aparat mencoba membubarkan massa secara paksa di gedung DPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta pada Kamis lalu.

Dalam aksi tersebut, peran jurnalis sangat krusial untuk memberikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat. Namun, dengan adanya kekerasan terhadap jurnalis dan intimidasi itu, akses masyarakat terhadap informasi yang jujur dan berimbang terancam terganggu. 

Dewan Pers bersama dengan organisasi wartawan dan aktivis lainnya menuntut agar pelaku kekerasan terhadap jurnalis diusut tuntas dan diproses hukum. Ninik berharap, dengan tindakan tegas terhadap para pelaku, kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang kembali.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

4 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

Enam mahasiswa yang ditangkap karena membuat spanduk dengan tulisan provokatif terhadap kepolisian telah dibebaskan Polres Banda Aceh.


Bantahan Kemenag Disebut Mangkir dalam Pemeriksaan Saksi Pansus Haji: Ada Unjuk Rasa di DPR

5 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bantahan Kemenag Disebut Mangkir dalam Pemeriksaan Saksi Pansus Haji: Ada Unjuk Rasa di DPR

Kemenag menyatakan kesulitan masuk kompleks parlemen Senayan, untuk menjadi saksi dalam pemeriksaan oleh Pansus Haji.


Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

9 hari lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo. Sejumlah pihak mendesak polisi usut peristiwa tersebut.


Dewan Pers Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

9 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Pers Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menanggapi insiden teror terhadap wartawan Bocor Alus Tempo, Hussein Abri Dongoran.


Pekerja CNN Indonesia Cerita Kena PHK Sepihak saat Serikat Dideklarasikan

11 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pekerja CNN Indonesia Cerita Kena PHK Sepihak saat Serikat Dideklarasikan

Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) mengklaim pihak manajemen melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap pekerja yang mendirikan serikat pekerja.


Dewan Pers Nilai Kekritisan Media pada Isu Kesejahteraan, Kerap Berbanding Terbalik Dengan Kondisi Jurnalisnya

12 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dewan Pers Nilai Kekritisan Media pada Isu Kesejahteraan, Kerap Berbanding Terbalik Dengan Kondisi Jurnalisnya

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan pentingnya para pekerja media atau jurnalis menyadari hak-hak perlindungan dan kesejahteraan yang dijamin Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999


DPR Tak Jadi Sahkan Revisi UU Pilkada, BEM KM UGM: Itu Kemenangan Kecil

13 hari lalu

Massa aksi berkumpul di Abu Bakar Ali dan Bundaran UGM Yogyakarta Kamis 22 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
DPR Tak Jadi Sahkan Revisi UU Pilkada, BEM KM UGM: Itu Kemenangan Kecil

Walaupun revisi UU Pilkada tidak jadi disahkan, BEM KM UGM bertekad terus mengawal keadaan darurat ini bersama seluruh elemen masyarakat.


Dianiaya Saat Berunjuk Rasa, Dua Mahasiswa Melapor ke Komnas HAM

14 hari lalu

Dua mahasiswa yang menjadi korban kekerasan saat unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024, melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum ke Komnas HAM pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Dianiaya Saat Berunjuk Rasa, Dua Mahasiswa Melapor ke Komnas HAM

Dua mahasiswa pengunjuk rasa melapor ke Komnas HAM atas dugaan penganiayaan yang dilakukan aparat penegak hukum.


Aksi Massa di Bandung Masih Berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, Serukan Rakyat Gugat Negara

15 hari lalu

Pertunjukan musik di sela-sela aksi massa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung. TEMPO/Hatta Muarabagja
Aksi Massa di Bandung Masih Berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, Serukan Rakyat Gugat Negara

Aksi massa dari berbagai elemen masyarakat masih berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, mereka menyerukan "Rakyat Gugat Negara".


Aksi Massa Menyala di Sejumlah Daerah Kawal Putusan MK dan Darurat Demokrasi, Apa Tuntutan Mereka?

16 hari lalu

Poster-poster dalam aksi massa di depan Gedung DPRD Jatim
Aksi Massa Menyala di Sejumlah Daerah Kawal Putusan MK dan Darurat Demokrasi, Apa Tuntutan Mereka?

Sejumlah tuntutan yang disuarakan dalam aksi massa di berbagai daerah, mulai dari Solo hingga Surabaya. Kawul Putusan MK hingga darurat demokrasi.