Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

image-gnews
Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Enam mahasiswa yang ditangkap karena membuat spanduk dengan tulisan provokatif terhadap kepolisian telah dibebaskan Polres Banda Aceh. Kepala Operasional LBH Aceh, Muhammad Qodrat, mengatakan enam mahasiswa ini harus menjalani wajib lapor karena masih berstatus tersangka.

"Per 31 Agustus dibebaskan,” kata Muhammad Qodrat kepada Tempo via sambungan telepon, Ahad, 8 Agustus 2024.

Polisi sebenarnya menangkap 16 mahasiswa, tapi hanya 6 yang ditetapkan sebagai tersangka. Para mahasiswa ditahan karena aksi demonstrasi yang mereka lakukan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada 29 Agustus. Demonstrasi itu perihal kelanjutan aksi penolakan RUU Pilkada yang saat itu ramai dibicarakan hingga tingkat nasional. 

Mengutip dari Antara, penetapan tersangka tersebut dikarenakan mereka dinilai telah melanggar Pasal 156 dan Pasal 157 KUHP tentang ujaran kebencian. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan 'Polisi Biadab' dan 'polisi pembunuh'. 

Qodrat mengatakan empat dari enam mahasiswa memberikan kuasa kepada LBH Aceh sebagai pengacara. Empat mahasiswa ini berasal dari Universitas Malikussaleh Aceh. Sementara dua mahasiswa lain, Qodrat mengaku masih menelusurinya, sebab polisi hanya mengungkapkan inisial mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk empat mahasiswa yang saat ini LBH Aceh damping ialah Muhammad Ryandi Safitra, Iryanto Lubis,  Yudha Aulia Maulana, dan  Teuku Muhammad Fadil. 

Sebelumnya, Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli, mengatakan, meski para mahasiwa mamakai atribut kampus, namun ia menilai mereka tidak mewakili kampus. "Bahkan pihak perguruan tinggi juga tidak mengetahuinya. Artinya, mereka bergerak sendiri dan diduga terpengaruhi kelompok anarkis," ujar dia dikutip dari Antara, 30 Agustus 2024.

Selain dari 6 mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangkan, beberapa mahasiswa lain yang sempat ditangkap disebut positif narkoba jenis ganja.

Pilihan Editor: Polres Tangsel Bongkar Sindikat Pencurian Motor dan Penadah, Satpam di BSD Diduga jadi Otak Pelaku

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Sepak Bola PON 2024: Jatim Bertemu Jabar di Final, Aceh dan Kalsel Berebut Perunggu

45 menit lalu

Sejumlah pemain sepak bola Jawa Timur merayakan kemenangan usai mengalahkan Aceh di semifinal PON 2024. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)
Hasil Sepak Bola PON 2024: Jatim Bertemu Jabar di Final, Aceh dan Kalsel Berebut Perunggu

Tim sepak bola putra Jawa Timur bakal menantang Jawa Barat di partai final Pekan Olahraga Nasional atau PON 2024.


Mahasiswa di Kerala India Meninggal karena Virus Nipah

8 jam lalu

Anggota tim medis dari Kozhikode Medical College membawa sampel buah pinang dan jambu biji untuk melakukan tes virus Nipah di desa Maruthonkara di distrik Kozhikode, Kerala, India, 13 September 2023. REUTERS/Stringer
Mahasiswa di Kerala India Meninggal karena Virus Nipah

Belum ada vaksin yang bisa mencegah infeksi akibat virus Nipah dan pengobatan untuk mengatasinya.


Mia Yunita Wisudawan Termuda dari UGM Saat Usia 20 Tahun 1 Bulan 9 hari, Terapkan Teknik Pomodoro

15 jam lalu

Mia Yunita, mahasiswa prodi Kedokteran Hewan UGM. Dok.UGM
Mia Yunita Wisudawan Termuda dari UGM Saat Usia 20 Tahun 1 Bulan 9 hari, Terapkan Teknik Pomodoro

Mia Yunita menjadi wisudawan termuda di Fakultas Kedokteran Hewan UGM di usia 20 tahun. Ia bagikan cara belajarnya.


Laga Sepak Bola Aceh vs Sulawesi Tengah di PON 2024 Ricuh, Erick Thohir: Itu Sangat Memalukan

18 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir (tengah) menyapa anak disabilitas pendampin pemain  saat menghadiri laga final sepak bola putri PON XXI Aceh-Sumut di Stadion Mini, Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu 14 September 2024. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Laga Sepak Bola Aceh vs Sulawesi Tengah di PON 2024 Ricuh, Erick Thohir: Itu Sangat Memalukan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan sanksi terberat menanti pemain dan wasit yang terlibat kericuhan laga Aceh vs Sulawesi Tengah di PON 2024.


Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah PON 2024: Pemain Sepak Bola Sulteng Pemukul Wasit Akan Dihukum Larangan Bermain Minimal 6 Bulan

23 jam lalu

Wasit Eko Agus Sugiharto (kedua kanan) memberikan kartu kuning kepada pesepak bola Sulawesi Tengah Ichansyah (ketiga kiri) saat melawan tim Aceh pada pertandingan babak 8 besar PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Aceh, Sabtu, 14 September 2024. Pertandingan ini diwarnai kericuhan hingga wasit dipukul pemain. ANTARA/Adeng Bustomi
Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah PON 2024: Pemain Sepak Bola Sulteng Pemukul Wasit Akan Dihukum Larangan Bermain Minimal 6 Bulan

Ketua HQ Panitia Pengawas dan Pengarah PON 2024 Suwarno, mengatakan pemain Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki, terancam hukuman larangan enam bulan.


Perkuat Kemampuan SDM Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

1 hari lalu

Anggota Bawaslu RI Puadi. (ANTARA/HO-Humas Bawaslu RI)
Perkuat Kemampuan SDM Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu telah mengantisipasi maraknya kampanye hitam, hoaks, dan ujaran kebencian selama Pilkada 2024.


Polri Bentuk Satgas Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024 di Aceh dan Sumut

1 hari lalu

Suasana pertunjukan kembang api saat upacara pembukaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Aceh, Senin, 9 September 2024.. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polri Bentuk Satgas Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024 di Aceh dan Sumut

Polri bentuk satgas untuk mengusut dugaan penyelewengan dana PON 2024 di Aceh dan Sumatra Utara.


Ketua Asprov PSSI Sulteng: Laga Sepak Bola PON 2024 Melawan Aceh Begitu Bobrok, Coreng Nama Indonesia

1 hari lalu

Mobil ambulan berada di lapangan dalan pertandingan sepakbola putra antara Aceh vs Sulsel di Stadion Dimurthala pada Sabtu, 14 September 2024. ANTARA/Hendri Sukma Indrawan
Ketua Asprov PSSI Sulteng: Laga Sepak Bola PON 2024 Melawan Aceh Begitu Bobrok, Coreng Nama Indonesia

Ketua Asprov PSSI Sulteng Hadianto Rasyid kecewa terhadap kepemimpinan wasit dalam laga perempat final antara Aceh dan Sulteng pada PON 2024.


Gempa M5,7 dari Tapanuli Utara, Dirasakan sampai ke Aceh dan Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi gempa. geo.tv
Gempa M5,7 dari Tapanuli Utara, Dirasakan sampai ke Aceh dan Sumbar

Guncangan gempa berkekuatan Magnitudo 5,7 dirasakan sebagian warga di Sumatera Utara juga Aceh pada Minggu pagi ini, 15 September 2024.


Kericuhan Warnai Sepak Bola Putra PON 2024: Wasit Dipukul, Laga Aceh vs Sulawesi Tengah Terhenti

2 hari lalu

Mobil ambulan berada di lapangan dalan pertandingan sepakbola putra antara Aceh vs Sulsel di Stadion Dimurthala pada Sabtu, 14 September 2024. ANTARA/Hendri Sukma Indrawan
Kericuhan Warnai Sepak Bola Putra PON 2024: Wasit Dipukul, Laga Aceh vs Sulawesi Tengah Terhenti

Kericuhan terjadi di laga perempat final sepak bola putra Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumut (PON 2024) antara Aceh vs Sulawesi Tengah.