TEMPO.CO, Jakarta - Komite Solidaritas Profesi bersama Satuan Anti Kebohongan mengungkap alasan mereka melaporkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Dirjen Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya ke Bareskrim Polri atas penyebaran berita bohong
Budi Gunadi Sadikin dan Azhar Jaya dilaporkan ke Bareskrim atas penyiaran berita bohong dengan pasal 45 A UU ITE pada Rabu, 11 September 2024.
Perwakilan Komite Solidaritas Profesi dan Satuan Anti Kebohongan, M Nasser mengatakan ada 4 kebohongan yang disebarkan oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Dirjen Yankes yang menimbulkan keonaran publik, yaitu diantaranya;
1. Kebohongan pertama yang dilaporkan adalah, pernyataan Dirjen Yankes Azhar Jaya yang mengatakan bahwa kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Sepesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP) disebabkan bunuh diri.
Menurutnya, kematian bunuh diri merupakan kematian tidak wajar, sehingga yang berwenang mengatakan ini hanya institusi kepolisian.
“Orang lain tidak memiliki kewenangan untuk proses itu” ucap Nasser.
2. Kebohongan kedua yang dilaporkan adalah terkait pernyataan Dirjen Yankes bahwa adanya bullying terhadap mahasiswi PPDS UNDIP ini yang menyebabkannya bunuh diri. Nasser berargumen bahwa mahasiswa ini tidak mungkin dibully, sedangkan ia sudah semester 5.
“Siapa yang mau membully mahasiswa semester 5?”.
3. Kebohongan ketiga yang dilaporkan adalah pernyataan adanya pemalakan sejumlah 20-40 juta rupiah.
“Mahasiswi ini kapasitasnya sebagai Bendahara”, kata Nasser. Ia mengatakan bahwa Uang sejumlah 20-40 juta ini adalah hasil dari 11 orang yang mahasiswi ini kumpulkan, yang kemudian dia (mahasiswi) belanjakan selama 3 bulan.
“Itulah yang kemudian dicatat, buku ini salah baca atau malah diputar balik” ucap nasser.
4. Terakhir, kebohongan keempat yang dilaporkan adalah pernyataan terkait adanya pemerkosaan.
“Ini semua adalah kebohongan-kebohongan yang disiarkan oleh pejabat kemenkes” klaim Nasser pada media di depan gedung Bareskrim.
Tempo telah meminta tanggapan Budi Gunadi soal tudingan Nasser melalui pesan singkat pada Rabu, 11 September 2024. Budi belum membalas pesan tersebut hingga berita ini ditulis. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi juga belum merespons pesan singkat dari Tempo.
Sebelumnya, Budi Gunadi mengaku mengantongi banyak informasi setelah bertemu langsung dengan keluarga mendiang Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Undip yang meninggal, di Tegal, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Budi mengatakan bakal mendorong kasus tersebut ke ranah hukum.
Dokter Aulia merupakan mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip yang meninggal pada malam 12 Agustus 2024 di kamar kosnya, Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang. Ia meninggal diduga karena bunuh diri akibat perundungan. Dugaan tersebut ramai dibicarakan di media sosial X.
Kendati belum menjawab secara gamblang terkait hasil investigasi kasus dugaan perundungan terhadap Aulia, Budi menyatakan mengetahui apa yang terjadi dalam kasus itu. "Yang saya lihat sudah jelas sekali dari WhatsApp-nya," kata Budi Gunadi di Kompleks Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.
"Bukan hanya diary-nya, tapi chat dengan bapaknya, ibunya, adiknya, dan tantenya, semuanya sudah saya kantongi. Jadi, kalau saya pribadi, saya sudah tahu lah apa yang terjadi. Saya sudah sangat tahu apa yang terjadi," ucap Budi.
Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Komite Solidaritas Profesi Laporkan Menkes ke Bareskrim, Tuding Sebarkan Berita Bohong soal PPDS Undip