Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komite Solidaritas Profesi Ungkap 4 Kebohongan yang Disebarkan Menkes Soal PPDS Undip

image-gnews
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai membahas kerjasama program Gas-Kipas Stunting bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kantor Apindo, Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai membahas kerjasama program Gas-Kipas Stunting bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kantor Apindo, Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Solidaritas Profesi bersama Satuan Anti Kebohongan mengungkap alasan mereka melaporkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Dirjen Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya ke Bareskrim Polri atas penyebaran berita bohong 

Budi Gunadi Sadikin dan Azhar Jaya dilaporkan ke Bareskrim atas penyiaran berita bohong dengan pasal 45 A UU ITE pada Rabu, 11 September 2024.

Perwakilan Komite Solidaritas Profesi dan Satuan Anti Kebohongan, M Nasser mengatakan ada 4 kebohongan yang disebarkan oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Dirjen Yankes yang menimbulkan keonaran publik, yaitu diantaranya; 

1. Kebohongan pertama yang dilaporkan adalah, pernyataan Dirjen Yankes Azhar Jaya yang mengatakan bahwa kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Sepesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP) disebabkan bunuh diri. 

Menurutnya, kematian bunuh diri merupakan kematian tidak wajar, sehingga yang berwenang mengatakan ini hanya institusi kepolisian.

“Orang lain tidak memiliki kewenangan untuk proses itu” ucap Nasser.

2. Kebohongan kedua yang dilaporkan adalah terkait pernyataan Dirjen Yankes bahwa adanya bullying terhadap mahasiswi PPDS UNDIP ini yang menyebabkannya bunuh diri. Nasser berargumen bahwa mahasiswa ini tidak mungkin dibully, sedangkan ia sudah semester 5.

“Siapa yang mau membully mahasiswa semester 5?”.

3. Kebohongan ketiga yang dilaporkan adalah pernyataan adanya pemalakan sejumlah 20-40 juta rupiah. 

“Mahasiswi ini kapasitasnya sebagai Bendahara”, kata Nasser. Ia mengatakan bahwa Uang sejumlah 20-40 juta ini adalah hasil dari 11 orang yang mahasiswi ini kumpulkan, yang kemudian dia (mahasiswi) belanjakan selama 3 bulan. 

“Itulah yang kemudian dicatat, buku ini salah baca atau malah diputar balik” ucap nasser.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Terakhir, kebohongan keempat yang dilaporkan adalah pernyataan terkait adanya pemerkosaan. 

“Ini semua adalah kebohongan-kebohongan yang disiarkan oleh pejabat kemenkes” klaim Nasser pada media di depan gedung Bareskrim.

Tempo telah meminta tanggapan Budi Gunadi soal tudingan Nasser melalui pesan singkat pada Rabu, 11 September 2024. Budi belum membalas pesan tersebut hingga berita ini ditulis. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi juga belum merespons pesan singkat dari Tempo.

Sebelumnya, Budi Gunadi mengaku mengantongi banyak informasi setelah bertemu langsung dengan keluarga mendiang Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Undip yang meninggal, di Tegal, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Budi mengatakan bakal mendorong kasus tersebut ke ranah hukum.

Dokter Aulia merupakan mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip yang meninggal pada malam 12 Agustus 2024 di kamar kosnya, Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang. Ia meninggal diduga karena bunuh diri akibat perundungan. Dugaan tersebut ramai dibicarakan di media sosial X.

Kendati belum menjawab secara gamblang terkait hasil investigasi kasus dugaan perundungan terhadap Aulia, Budi menyatakan mengetahui apa yang terjadi dalam kasus itu. "Yang saya lihat sudah jelas sekali dari WhatsApp-nya," kata Budi Gunadi di Kompleks Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

"Bukan hanya diary-nya, tapi chat dengan bapaknya, ibunya, adiknya, dan tantenya, semuanya sudah saya kantongi. Jadi, kalau saya pribadi, saya sudah tahu lah apa yang terjadi. Saya sudah sangat tahu apa yang terjadi," ucap Budi.

Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Komite Solidaritas Profesi Laporkan Menkes ke Bareskrim, Tuding Sebarkan Berita Bohong soal PPDS Undip

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bantah Ada Bullying ke Siswa Berkebutuhan Khusus, SMP 8 Depok: Hanya Melempar Kerikil, Bukan Batu

9 jam lalu

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SMP Negeri 8 Depok Siti Rukiah saat dikonfirmasi soal aksi bullying di sekolah tersebut, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bantah Ada Bullying ke Siswa Berkebutuhan Khusus, SMP 8 Depok: Hanya Melempar Kerikil, Bukan Batu

SMP Negeri 8 Depok membantah telah terjadi bullying terhadap salah seorang siswa berkebutuhan khusus. Mereka disebut bercanda melempar kerikil.


Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok Jadi Korban Bullying hingga Lukai Diri Sendiri, Orang Tua Lapor Polisi

15 jam lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok Jadi Korban Bullying hingga Lukai Diri Sendiri, Orang Tua Lapor Polisi

Siswa berkebutuhan khusus di SMP Negeri 8 Depok diduga menjadi korban bullying teman sekolahnya hingga pukul kaca jendela kelas.


Kemenkes Tekankan Pentingnya Skrining Kesehatan Mental di Puskesmas

2 hari lalu

Petugas kesehatan melakukan skrining warga yang akan divaksinasi COVID-19 di RPTRA Taman Gajah, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Mei 2021. Pemprov DKI Jakarta melakukan vaksinasi COVID-19 bagi warga usia 18 tahun ke atas yang berada di RW rentan dan padat penduduk. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenkes Tekankan Pentingnya Skrining Kesehatan Mental di Puskesmas

Kemenkes menyebutkan, tiga gangguan mental yang paling umum terjadi, yaitu kecemasan, depresi, dan skizofrenia.


KPAI Akui Marak Kasus Bullying di Sekolah Elite, Pengaduan Mulai Bermunculan

5 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau penganiayaan. Shutterstock
KPAI Akui Marak Kasus Bullying di Sekolah Elite, Pengaduan Mulai Bermunculan

KPAI menilai regulasi pencegahan bullying di satuan pendidikan, termasuk di sekolah-sekolah elite, belum optimal


Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

7 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

Kemenkes memberikan sejumlah rekomendasi kepada rumah sakit vertikal untuk memasang sistem fingerprint dan CCTV untuk mencegah perundungan.


Kemenkes Minta FK dan Rumah Sakit Buat Action Plan Cegah Perundungan

7 hari lalu

Ilustrasi perundungan di tempat kerja atau workplace bullying. Foto: Freepik.com
Kemenkes Minta FK dan Rumah Sakit Buat Action Plan Cegah Perundungan

Kemenkes minta rumah sakit vertikal dan Fakultas Kedokteran membuat action plan guna mencegah perundungan.


Susun Permendikbud Anti-perundungan, Kemendikbud Libatkan Perguruan Tinggi Hingga Kemenkumham

8 hari lalu

Ilustrasi cyberbullying atau bullying online. Shutterstock
Susun Permendikbud Anti-perundungan, Kemendikbud Libatkan Perguruan Tinggi Hingga Kemenkumham

Kemdikburistek melibatkan sejumlah lembaga dalam menyusun Permendikbud anti-perundungan


Monitoring Kasus Perundungan, KPAI Panggil Binus School Simprug dan Kemendikbud

9 hari lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Monitoring Kasus Perundungan, KPAI Panggil Binus School Simprug dan Kemendikbud

KPAI memanggil pihak sekolah dan Kemendikbud untuk memastikan perlindungan anak dalam kasus perundungan di Binus School Simprug.


Permendikbud Anti-perundungan Akan Atur Peran Satgas hingga Mekanisme Penanganan Kekerasan

10 hari lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chatarina Muliana Girsang dalam webinar di Jakarta, Kamis 10 September 2020. ANTARA/Indriani
Permendikbud Anti-perundungan Akan Atur Peran Satgas hingga Mekanisme Penanganan Kekerasan

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana Girsang mengatakan Permendikbud anti-perundungan akan mengatur peran satgas juga mekanisme penanganan kekerasan.


Permendikbud Anti-perundungan Diminta Muat SOP Pelaporan di Kampus dan Ruang Aman bagi Pelapor

10 hari lalu

Ilustrasi perisakan atau bullying. Shutterstock
Permendikbud Anti-perundungan Diminta Muat SOP Pelaporan di Kampus dan Ruang Aman bagi Pelapor

Pengamat pendidikan Edi Subkhan mengatakan Permendikbud Anti-Perundungan harus memuat SOP penanganan kekesaran.