Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masalah Ekonomi Diduga jadi Penyebab ASN Ditjen Pajak Lakukan KDRT ke Istrinya

image-gnews
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi  - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terhadap istrinya berinisial M, 32 tahun, diduga dipicu masalah ekonomi. Peristiwa KDRT itu terjadi di Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi.  

"Alasan paling kuat (terjadi ya KDRT) ya yang menurut korban itu masalah ekonomi," kata Kuasa Hukum korba,  Mutiara Nora Peace, Jumat, 23 Agustus 2024.

Kendati demikian, Mutiara menyebut kliennya merasa alasan tersebut tidak masuk akal. Sebab, antara korban dan terduga pelaku sama-sama bekerja. Terduga pelaku merupakan ASN di Ditjen Pajak, sementara korban merupakan pegawai di salah satu kementerian. 

Sejak awal menikah, antara korban dan terduga pelaku diketahui memutuskan untuk joint income atau menggabungkan pendapatan. “Jadi kalau alasan dia melakukan kekerasan hanya karena masalah ekonomi, sedikit tidak masuk di akal,” ujarnya.

Sementara itu, Polres Metro Bekasi Kota telah menaikkan status kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terhadap istrinya ke tahap penyidikan.  “Kami baru sampai dalam proses naik tingkat penyidikan,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Dedi Iskandar, Rabu, 21 Agustus 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan penetapan tersangka belum bisa dilakukan karena pihaknya masih menunggu hasil visum et repertum psikiatrikum terhadap korban dan terduga pelaku. “Setelah kami mendapatkan hasil itu, baru nanti kami tingkatkan untuk menentukan tersangkanya,” ucapnya.

Dedi menjelaskan visum et repertum psikiatrikum itu dilakukan karena kasus KDRT itu terjadi jauh sebelum korban melapor ke polisi. Kasus KDRT berlangsung sejak 2021 hingga 2023. Sementara korban baru membuat laporan polisi pada 2024.

“Sehingga pada saat dilakukan visum, berbeda, sudah gak ada bentuk-bentuk tanda luka yang diakibatkan penganiayaan tersebut. Makanya kami arahkan ke pemeriksaan psikiatrikum untuk psikis dia,” ujarnya.

Pilihan Editor: Awal Mula Kerja Sama Dirut PT RBT dengan Harvey Moeis dalam Korupsi Timah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Evaluasi Dugaan Kebocoran Data 6 Juta NPWP

14 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri), Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (ketiga kanan), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kedua kanan) dan Thomas Djiwandono (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Rapat tersebut membahas RUU APBN tahun anggaran 2025 dan persetujuan untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Evaluasi Dugaan Kebocoran Data 6 Juta NPWP

Kebocoran data itu turut menimpa Sri Mulyani hingga Presiden Jokowi.


6 Juta Data NPWP Diduga Bocor, Kenali Jenis dan Fungsi NPWP

35 menit lalu

Kebocoran NPWP. (Bjorka/X)
6 Juta Data NPWP Diduga Bocor, Kenali Jenis dan Fungsi NPWP

NPWP merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan.


6 Juta Data NPWP Bocor di Dark Web, Direktur Elsam Duga Sumbernya dari DJP

1 jam lalu

Direktur Program Remotivi Muhamad Heychael (kiri), Direktur Eksekutif ISD Council Devi Ariyani, Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar, dalam acara Bincang Media: Dampak Moderasi Konten bagi Kebebasan Berekspresi di dalam Platfrom UGC, di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Sumber: ISD.
6 Juta Data NPWP Bocor di Dark Web, Direktur Elsam Duga Sumbernya dari DJP

Data 6 juta data NPWP bocor di dark web, Direktur Elsam Wahyudi Djafar jelaskan ada risiko yang mengintai data keuangan pribadi termasuk pajak.


Sindikat Pemalsu Dokumen Kredit Mobil Ditangkap di Bekasi

4 jam lalu

Ilustrasi sewa mobil MPMRent. (Foto: MPMRent)
Sindikat Pemalsu Dokumen Kredit Mobil Ditangkap di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga tersangka sindikat pemalsu dokumen untuk kredit mobil ke leasing.


Syarat dan Cara Menonaktifkan NPWP

5 jam lalu

Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
Syarat dan Cara Menonaktifkan NPWP

Ada beberapa kondisi di mana seseorang ingin atau perlu menonaktifkan NPWP. Berikut syarat dan cara menonaktifkannya.


Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

16 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.


Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

20 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.


Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

1 hari lalu

Suasana perumahan Green Citayam City di Desa Ragajaya, Citayam, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 27 Januari 2020. Pihak pengembang pun terbukti menjual aset properti yang tidak sah kepada ratusan konsumen.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

Menengok ketentuan dan studi kasus membangun rumah sendiri bebas pajak 2,4 persen pada 2025


Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

1 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu menilai saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.


Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

1 hari lalu

Kolase foto yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Sumber: Twitter
Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

Mengintip harga, spesifikasi, dan tarif PKB mobil BMW 320i CKD AT yang ditumpangi Kaesang sepulang dari KPK.