Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masalah Ekonomi Diduga jadi Penyebab ASN Ditjen Pajak Lakukan KDRT ke Istrinya

image-gnews
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi  - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terhadap istrinya berinisial M, 32 tahun, diduga dipicu masalah ekonomi. Peristiwa KDRT itu terjadi di Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi.  

"Alasan paling kuat (terjadi ya KDRT) ya yang menurut korban itu masalah ekonomi," kata Kuasa Hukum korba,  Mutiara Nora Peace, Jumat, 23 Agustus 2024.

Kendati demikian, Mutiara menyebut kliennya merasa alasan tersebut tidak masuk akal. Sebab, antara korban dan terduga pelaku sama-sama bekerja. Terduga pelaku merupakan ASN di Ditjen Pajak, sementara korban merupakan pegawai di salah satu kementerian. 

Sejak awal menikah, antara korban dan terduga pelaku diketahui memutuskan untuk joint income atau menggabungkan pendapatan. “Jadi kalau alasan dia melakukan kekerasan hanya karena masalah ekonomi, sedikit tidak masuk di akal,” ujarnya.

Sementara itu, Polres Metro Bekasi Kota telah menaikkan status kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terhadap istrinya ke tahap penyidikan.  “Kami baru sampai dalam proses naik tingkat penyidikan,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Dedi Iskandar, Rabu, 21 Agustus 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan penetapan tersangka belum bisa dilakukan karena pihaknya masih menunggu hasil visum et repertum psikiatrikum terhadap korban dan terduga pelaku. “Setelah kami mendapatkan hasil itu, baru nanti kami tingkatkan untuk menentukan tersangkanya,” ucapnya.

Dedi menjelaskan visum et repertum psikiatrikum itu dilakukan karena kasus KDRT itu terjadi jauh sebelum korban melapor ke polisi. Kasus KDRT berlangsung sejak 2021 hingga 2023. Sementara korban baru membuat laporan polisi pada 2024.

“Sehingga pada saat dilakukan visum, berbeda, sudah gak ada bentuk-bentuk tanda luka yang diakibatkan penganiayaan tersebut. Makanya kami arahkan ke pemeriksaan psikiatrikum untuk psikis dia,” ujarnya.

Pilihan Editor: Awal Mula Kerja Sama Dirut PT RBT dengan Harvey Moeis dalam Korupsi Timah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Motif Perampokan Sopir Taksi Online di Tol JORR Bekasi

37 menit lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
Polisi Ungkap Motif Perampokan Sopir Taksi Online di Tol JORR Bekasi

Tersangka perampokan sopir taksi online inDrive itu sengaja memilih driver perempuan karena memang niat jahat sejak awal.


IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

12 jam lalu

Pengunjung berada di Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

Jokowi berencana akan terus berkantor di IKN hingga akhir jabatannya sebagai presiden


Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

12 jam lalu

Porter mengangkut sekarung pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.  Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

Rencana pemerintah menaikkan PPN hingga 12 persen dapat berujung pada kontraksi ekonomi. Apa saja imbas negatifnya?


Warga Bekasi Utara Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan yang Dibuang di Warung Nasi

16 jam lalu

Ilustrasi bayi. freepik.com
Warga Bekasi Utara Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan yang Dibuang di Warung Nasi

Polisi tengah berupaya mengumpulkan bukti-bukti untuk menemukan siapa orang tua dari bayi yang dibuang di Bekasi Utara tersebut.


Perampok Sopir Taksi Online Kembalikan Barang Korban Lewat Paket dan Minta Tebusan Rp 70 Juta

16 jam lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
Perampok Sopir Taksi Online Kembalikan Barang Korban Lewat Paket dan Minta Tebusan Rp 70 Juta

Penumpang yang merampok mobil milik sopir taksi online mengembalikan barang korban lewat paket dan meminta tebusan.


Polisi Tangkap Perampok Sopir Taksi Online Perempuan di Tol JORR Bekasi

18 jam lalu

Ilustrasi kejahatan di taksi online. Shutterstock
Polisi Tangkap Perampok Sopir Taksi Online Perempuan di Tol JORR Bekasi

Polisi menangkap MIS alias Ibnu, perampok sopir taksi online perempuan di Tol JORR Jatiasih, Bekasi.


Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

22 jam lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

DPRD DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh ASN dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I untuk diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jakarta


Ketua DPRD Buka Opsi Pilih Calon Pengganti Pj Gubernur Heru Budi dari Luar Jakarta

1 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ketua DPRD Buka Opsi Pilih Calon Pengganti Pj Gubernur Heru Budi dari Luar Jakarta

DPRD DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh ASN dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I, untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur Jakarta.


Buru Begal Sopir Taksi Online, Polsek Jatiasih Bentuk Tim Gabungan

1 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
Buru Begal Sopir Taksi Online, Polsek Jatiasih Bentuk Tim Gabungan

Polsek Jatiasih membentuk tim gabungan dengan Polres Bekasi dan Polda Metro Jaya untuk memburu pelaku begal sopir taksi online.


inDrive Beri Bantuan terhadap Sopir Taksi Online yang Dibegal di Tol Jatiasih

1 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
inDrive Beri Bantuan terhadap Sopir Taksi Online yang Dibegal di Tol Jatiasih

Perusahaan taksi online inDrive ikut melapor dan memberi bantuan yang dibutuhkan korban.