Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Klaim akan Proses Laporan Intimidasi Jurnalis saat Meliput Aksi Tolak RUU Pilkada

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi ungkap pemeran laki-laki dan penyebar vidio syur AD. Gedung Polda Metro Jaya, Senin, 12 Agustus 2024. Jihan Ristiyanti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi ungkap pemeran laki-laki dan penyebar vidio syur AD. Gedung Polda Metro Jaya, Senin, 12 Agustus 2024. Jihan Ristiyanti.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolda Metro Jaya mengklaim akan menindaklanjuti laporan soal dugaan intimidasi aparat terhadap jurnalis saat peliputan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR pada 22 Agustus 2024. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, menyatakan pihaknya siap mendalami setiap laporan yang masuk dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

"Apabila itu dilaporkan, itu akan dilakukan pendalaman dan diproses," ujar Ade Ary kepada awak media saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 23 Agustus 2024. Dia menjelaskan pengaduan mengenai dugaan pidana, penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran kode etik oleh anggota kepolisian dapat disampaikan ke Propam.

"Polda Metro Jaya membuka pengaduan di SPKT, apabila ada dugaan pidana, penyalahgunaan wewenang, kode etik, itu bisa dilaporkan ke Propam," kata dia.

Ade Ary menegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk melakukan tindakan kepolisian secara proporsional dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Menurut dia, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan serius sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya.

Tanggapan ini muncul setelah insiden intimidasi terhadap sejumlah jurnalis terjadi saat meliput aksi unjuk rasa #KawalPutusanMK dan menolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Kamis lalu. Dalam aksi tersebut, beberapa jurnalis, termasuk dua dari Tempo, menjadi korban tindakan represif yang dilakukan aparat.

Dua jurnalis tersebut, Y dan H, keduanya berusia 24 tahun, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Dr. Mintohardjo untuk mendapatkan pertolongan. Jurnalis Tempo berinisial Y, terkena gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian saat meliput aksi tersebut. Redaktur Tempo, Linda Trianita, mengatakan Y menghubungi redaktur lewat grup WhatsApp sekitar pukul 17.00 WIB dan mengabarkan jika ia terkena tembakan gas air mata. Y juga terinjak massa yang berhamburan menyelamatkan diri.

Y mencoba mengevakuasi dirinya dengan naik ke atas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Gedung DPR MPR. Namun, saat berada di atas JPO ada gas air mata yang diduga nyasar dan mengarah ke atas jembatan. "Y mengalami sesak nafas, enggak bisa jalan, sesak. Untungnya ada yang menolong menggendong," ujar Linda, Kamis, 22 Agustus 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Massa yang melihat kondisi Y membantunya dengan memberikan oksigen portable sebelum ia dibawa ke rumah sakit. Di RSAL Dr. Mintohardjo, Y dirawat dan baru diizinkan pulang sekitar pukul 22.00 WIB.

Kekerasan terhadap jurnalis Tempo lainnya, berinisial H, berawal saat dia sedang merekam diduga aparat TNI dan Polri yang menganiaya seorang pendemo yang terkulai. Salah seorang aparat menonjok pipi kanan H. Bagian kepala H juga dipukul. Tak sampai di situ. Seorang tentara juga menendang bagian belakang H saat akan digiring ke pos keamanan. “Sewaktu digiring ke pos ada yang menendang bagian belakang saya,” ujar H.

Setibanya di pos, seorang polisi dari biro Provos menginterogasi H. Provos tersebut menanyakan asal H. H kembali menegaskan bahwa dia seorang jurnalis Tempo. Provos tersebut kemudian meminta H menghapus rekaman penganiayaan sebelum melepaskannya. 

Para jurnalis yang melaporkan insiden ini mengaku dipaksa menghapus hasil liputan mereka, bahkan ada yang mengalami kekerasan fisik. Dewan Pers mencatat 11 jurnalis jadi korban aparat yang represif dalam mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. Insiden ini menambah panjang daftar kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi selama peliputan aksi demonstrasi di Indonesia.

Eka Yudha dan Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam artikel ini.

Pilihan Editor: Disdik DKI Jakarta Catat Ada 92 Siswa Ditahan Polisi karena Ikut Demo Tolak RUU Pilkada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Motif Perampokan Sopir Taksi Online di Tol JORR Bekasi

45 menit lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
Polisi Ungkap Motif Perampokan Sopir Taksi Online di Tol JORR Bekasi

Tersangka perampokan sopir taksi online inDrive itu sengaja memilih driver perempuan karena memang niat jahat sejak awal.


Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memiliki wewenang menyeleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

DPR akan mempercepat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Untuk apa?


Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

1 jam lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

JPPI menyoroti anggaran pendidikan di era Menteri Nadiem Makarim yang peruntukannya dijalankan dengan suka-suka oleh pemerintah.


Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

2 jam lalu

Ilustrasi Anggaran. shutterstock.com
Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

Lemhanas berharap DPR menambah anggaran yang akan digunakan untuk membiayai studi strategis luar negeri ke sejumlah negara di Eropa


Polda Metro Jaya Tangkap Pengemudi Innova yang Tabrak Restoran Jepang di Senopati

12 jam lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Polda Metro Jaya Tangkap Pengemudi Innova yang Tabrak Restoran Jepang di Senopati

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut restoran Jepang itu rusak di bagian depannya akibat ditabrak pengemudi Toyota Innova Zenix itu.


Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

13 jam lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

Cekcok mulut berujung pengeroyokan mengakibatkan korban mengalami luka-luka. Salah satu pelaku menusuk korban, sementara pelaku lainnya menendang.


Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

13 jam lalu

Kementerian Luar Negeri melaksanakan rapat kerja tentang anggaran infrastruktur diplomasi dan situasi terkini di Palestina dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

Sebelumnya Retno meminta agar DPR memasukkan usulan penambahan anggaran dari Kemlu untuk pagu akhir anggaran 2025.


DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

18 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM baru Rosan Perkasa Roeslani usai Sertijab di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan pada Senin, 19 Agustus 2024. Tempo/Annisa Febiola.
DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

Kementerian Investasi mengajukan tambahan anggaran Rp889,3 miliar ke DPR.


Melihat Alasan Rocky Gerung Dilaporkan FOKSI ke Polda Metro Jaya

19 jam lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Melihat Alasan Rocky Gerung Dilaporkan FOKSI ke Polda Metro Jaya

Akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung dilaporkan Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 7 September.


Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

21 jam lalu

Viral garuda biru
Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.