Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Klaim akan Proses Laporan Intimidasi Jurnalis saat Meliput Aksi Tolak RUU Pilkada

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi ungkap pemeran laki-laki dan penyebar vidio syur AD. Gedung Polda Metro Jaya, Senin, 12 Agustus 2024. Jihan Ristiyanti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi ungkap pemeran laki-laki dan penyebar vidio syur AD. Gedung Polda Metro Jaya, Senin, 12 Agustus 2024. Jihan Ristiyanti.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolda Metro Jaya mengklaim akan menindaklanjuti laporan soal dugaan intimidasi aparat terhadap jurnalis saat peliputan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR pada 22 Agustus 2024. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, menyatakan pihaknya siap mendalami setiap laporan yang masuk dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

"Apabila itu dilaporkan, itu akan dilakukan pendalaman dan diproses," ujar Ade Ary kepada awak media saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 23 Agustus 2024. Dia menjelaskan pengaduan mengenai dugaan pidana, penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran kode etik oleh anggota kepolisian dapat disampaikan ke Propam.

"Polda Metro Jaya membuka pengaduan di SPKT, apabila ada dugaan pidana, penyalahgunaan wewenang, kode etik, itu bisa dilaporkan ke Propam," kata dia.

Ade Ary menegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk melakukan tindakan kepolisian secara proporsional dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Menurut dia, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan serius sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya.

Tanggapan ini muncul setelah insiden intimidasi terhadap sejumlah jurnalis terjadi saat meliput aksi unjuk rasa #KawalPutusanMK dan menolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Kamis lalu. Dalam aksi tersebut, beberapa jurnalis, termasuk dua dari Tempo, menjadi korban tindakan represif yang dilakukan aparat.

Dua jurnalis tersebut, Y dan H, keduanya berusia 24 tahun, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Dr. Mintohardjo untuk mendapatkan pertolongan. Jurnalis Tempo berinisial Y, terkena gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian saat meliput aksi tersebut. Redaktur Tempo, Linda Trianita, mengatakan Y menghubungi redaktur lewat grup WhatsApp sekitar pukul 17.00 WIB dan mengabarkan jika ia terkena tembakan gas air mata. Y juga terinjak massa yang berhamburan menyelamatkan diri.

Y mencoba mengevakuasi dirinya dengan naik ke atas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Gedung DPR MPR. Namun, saat berada di atas JPO ada gas air mata yang diduga nyasar dan mengarah ke atas jembatan. "Y mengalami sesak nafas, enggak bisa jalan, sesak. Untungnya ada yang menolong menggendong," ujar Linda, Kamis, 22 Agustus 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Massa yang melihat kondisi Y membantunya dengan memberikan oksigen portable sebelum ia dibawa ke rumah sakit. Di RSAL Dr. Mintohardjo, Y dirawat dan baru diizinkan pulang sekitar pukul 22.00 WIB.

Kekerasan terhadap jurnalis Tempo lainnya, berinisial H, berawal saat dia sedang merekam diduga aparat TNI dan Polri yang menganiaya seorang pendemo yang terkulai. Salah seorang aparat menonjok pipi kanan H. Bagian kepala H juga dipukul. Tak sampai di situ. Seorang tentara juga menendang bagian belakang H saat akan digiring ke pos keamanan. “Sewaktu digiring ke pos ada yang menendang bagian belakang saya,” ujar H.

Setibanya di pos, seorang polisi dari biro Provos menginterogasi H. Provos tersebut menanyakan asal H. H kembali menegaskan bahwa dia seorang jurnalis Tempo. Provos tersebut kemudian meminta H menghapus rekaman penganiayaan sebelum melepaskannya. 

Para jurnalis yang melaporkan insiden ini mengaku dipaksa menghapus hasil liputan mereka, bahkan ada yang mengalami kekerasan fisik. Dewan Pers mencatat 11 jurnalis jadi korban aparat yang represif dalam mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. Insiden ini menambah panjang daftar kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi selama peliputan aksi demonstrasi di Indonesia.

Eka Yudha dan Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam artikel ini.

Pilihan Editor: Disdik DKI Jakarta Catat Ada 92 Siswa Ditahan Polisi karena Ikut Demo Tolak RUU Pilkada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menjelang Pensiun, Jokowi Mengaku Belum Beli Tiket Pesawat ke Solo

15 menit lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) bersama jajaran terkait menekan tombol saat peresmian Stadion Utama Sumatera Utara di Desa Sena, Batang Kuis, Deli Serdang, Selasa, 15 Oktober 2024. Presiden Jokowi meminta agar stadion yang dibangun menggunakan dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sebesar Rp587 miliar dengan kapasitas 25.750 penonton tersebut segera diserahkan kepada para pengguna agar terawat dan tidak terbengkalai serta menjadi tempat pembinaan olahraga di Sumatera Utara. ANTARA/Fransisco Carolio
Menjelang Pensiun, Jokowi Mengaku Belum Beli Tiket Pesawat ke Solo

Jokowi mengaku belum membeli tiket pesawat komersial untuk kepulangannya ke Solo, Jawa Tengah menjelang pensiun sebagai presiden.


Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Masih Belum Bisa Tangkap 1 Tersangka

37 menit lalu

Yandi alias Alif terduga pelaku pencabulan dan pelecehan seksual belasan anak panti asuhan Darussalam An'nur Tangerang yang  masih buron. foto istimewa
Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Masih Belum Bisa Tangkap 1 Tersangka

Polisi masih memburu pelaku pencabulan anak di panti asuhan Darussalam An'nur. Buron bernama Yandi Supriyadi berusia 29 tahun


DPR Setujui Muhammad Herindra Dilantik sebagai Kepala BIN

1 jam lalu

Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra, sebelum mengikuti fit and proper test sebagai Kepala BIN di Dewen Perwakilan Rakyat, Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
DPR Setujui Muhammad Herindra Dilantik sebagai Kepala BIN

DPR menyatakan Muhammad Herindra memenuhi syarat sebagai Kepala BIN. DPR akan mengesahkan hasil uji kelayakan tersebut dalam rapat paripurna.


Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto, Alexander Marwata Mengaku Bermula dari Nomor WA Tak Dikenal

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata penuhi panggilan polisi atas pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto, Alexander Marwata Mengaku Bermula dari Nomor WA Tak Dikenal

Alexander Marwata mengaku dirinya tak mengenal Eko Darmanto yang adalah Kepala Bea Cukai Yogyakarta.


Diperiksa Polisi 9 Jam, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dicecar 24 Pertanyaan

15 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai pemeriksaan sebagai terlapor terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Diperiksa Polisi 9 Jam, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dicecar 24 Pertanyaan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan ke polisi karena bertemu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.


Dianggap Langgar Etik dan Pidana, Alexander Marwata Bilang Belum Dipanggil Dewas KPK

22 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata penuhi panggilan polisi atas pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Dianggap Langgar Etik dan Pidana, Alexander Marwata Bilang Belum Dipanggil Dewas KPK

Sampai dengan saat ini, Dewas KPK belum memeriksa Alexander Marwata ihwal pertemuan dengan pejabat Bea Cukai Eko Darmanto.


DPR Umumkan Jumlah Anggota di Setiap AKD, PDIP Dapat Kursi Pimpinan Paling Banyak

1 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Umumkan Jumlah Anggota di Setiap AKD, PDIP Dapat Kursi Pimpinan Paling Banyak

Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota DPR mengenai penambahan dua komisi baru.


Profil Herindra, Calon Kepala BIN yang Bakal Gantikan Budi Gunawan

1 hari lalu

Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Rapat tersebut membahas persetujuan penerimaan hibah Alpalhankan dari luar negeri. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Herindra, Calon Kepala BIN yang Bakal Gantikan Budi Gunawan

Presiden Jokowi memberhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN dan mengajukan Herindra sebagai calon penggantinya. Berikut profil Herindra.


DPR Bakal Gelar Fit and Proper Test Calon Kepala BIN Herindra Besok Pagi

1 hari lalu

Wakil Menteri Pertahanan M Herindra saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Rapat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tentang penambahan 23 kegiatan pinjaman dalam negeri (PDN) dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Bakal Gelar Fit and Proper Test Calon Kepala BIN Herindra Besok Pagi

Puan Maharani mengungkapkan, nama Herindra diusulkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Surat Presiden pada 10 Oktober 2024.


DPR Tunggu Kabinet Prabowo, Baru Umumkan Mitra Kerja Tiap Komisi

1 hari lalu

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
DPR Tunggu Kabinet Prabowo, Baru Umumkan Mitra Kerja Tiap Komisi

Setelah ada pengumuman pasti dari pemerintahan baru, kata Puan, DPR akan menyelaraskan pula di legislatif.