Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Liput Demo Kawal Putusan MK, AJI: Pelanggaran Serius

image-gnews
Polisi menendang peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, 22 Agustus 2024. Foto: TEMPO
Polisi menendang peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, 22 Agustus 2024. Foto: TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menyoroti kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis saat meliput demo Kawal Putusan MK pada 22 Agustus 2024. AJI dan LBH Pers mencatat setidaknya 11 jurnalis menjadi korban kekerasan oleh aparat keamanan.

Kekerasan terhadap jurnalis tersebut melibatkan tindakan fisik, ancaman pembunuhan, dan penggunaan kekuatan berlebihan, seperti gas air mata. 

"Kekerasan fisik, mental, dan psikologis terhadap jurnalis oleh aparat kepolisian merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Pasal 4 UU Pers," kata Ketua Umum AJI Nany Afrida dalam konferensi pers via Zoom, Sabtu, 24 Agustus 2024.

AJI dan LBH Pers juga menekankan bahwa intimidasi dan kekerasan ini merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas, bukan hanya diberi sanksi etik yang sering kali tidak memadai.

Mereka mendokumentasikan sejumlah kasus kekerasan, termasuk serangan terhadap dua kameramen Podcast Makna Talks yang terluka akibat gas air mata yang ditembakkan oleh polisi tanpa peringatan. Kasus serupa juga dialami Angga Permana, jurnalis Konteks.co.id, yang mengalami luka di kepala saat meliput di depan DPR. Kekerasan juga dialami oleh jurnalis Tempo, M dan H, yang terkena gas air mata dan dipukul saat merekam penangkapan demonstran. Intimidasi juga dialami jurnalis Narasi dan Deduktif.

Jurnalis yang mengenakan atribut pers dan identitas pembeda di lokasi demonstrasi tetap saja menjadi sasaran amuk aparat keamanan. AJI, LBH Pers, dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menilai tindakan kekerasan ini sebagai upaya sistematis untuk menghalangi kerja jurnalis dalam mencari dan menyebarkan informasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam forum ini, mereka menuntut agar Polri segera menghentikan segala bentuk impunitas dan memberikan perlindungan kepada jurnalis saat melaksanakan tugasnya. "Sanksi etik Polri tidak cukup untuk menghukum pelaku kekerasan. Kekerasan terhadap jurnalis adalah tindak pidana yang harus diselesaikan di meja pengadilan," kata perwakilan LBH Pers, Chikita Edrini Marpaung.

Sepanjang 2023, AJI mencatat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh aparat keamanan. Kondisi ini diperparah dengan praktik impunitas yang makin memperkuat budaya kekerasan yang mengakar di tubuh Polri. Hingga kini, belum ada satu pun kasus yang berakhir dengan penegakan hukum yang adil, meski laporan resmi telah diajukan.

AJI dan LBH Pers menegaskan bahwa tanpa tindakan yang nyata dari Polri, kekerasan terhadap jurnalis akan terus berlanjut dan mengancam kebebasan pers di Indonesia. Mereka juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap jurnalis bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga tanggung jawab moral untuk menjaga demokrasi dan hak asasi manusia.

Pilihan Editor: Kejagung Bakal Panggil Sandra Dewi Bersaksi di Sidang Harvey Moeis, Ini Kata Pengacaranya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perjalanan Karier Najwa Shihab hingga Sederet Penghargaannya

6 jam lalu

Najwa Shihab dalam balutan rok batik dan kemeja hitam di RA Kartini Award 2024, 28 Juni 2024. Foto: Instagram/@wilsenwillimofficial.
Perjalanan Karier Najwa Shihab hingga Sederet Penghargaannya

Najwa Shihab adalah salah satu jurnalis perempuan yang diperhitungkan saat ini. Berikut perjalanan kariernya dan sejumlah penghargaannya.


Najwa Shihab Berulang Tahun Hari ini, Berikut Profil Putri Quraish Shihab

7 jam lalu

Najwa Shihab/Foto: Instagram/Najwa Shihab
Najwa Shihab Berulang Tahun Hari ini, Berikut Profil Putri Quraish Shihab

Jurnalis yang dikenal lewat acara "Mata Najwa" telah dikenal luas sebagai sosok yang berani dalam menyampaikan aspirasi. Ini profil Najwa Shihab.


Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

4 hari lalu

Viral garuda biru
Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.


LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

12 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah mengecam tindakan teror terhadap salah satu jurnalis Tempo Hussein Abri Dongoran.


Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

12 hari lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo. Sejumlah pihak mendesak polisi usut peristiwa tersebut.


Dewan Pers Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

13 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Pers Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menanggapi insiden teror terhadap wartawan Bocor Alus Tempo, Hussein Abri Dongoran.


AJI dan LBH Pers Desak Kepolisian Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

13 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
AJI dan LBH Pers Desak Kepolisian Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo.


Alasan Industri Media Harus Prioritaskan Kesetaraan Gender dan Keberagaman

14 hari lalu

Ilustrasi difabel. Shutterstock
Alasan Industri Media Harus Prioritaskan Kesetaraan Gender dan Keberagaman

Penerapan kesetaraan gender di media massa menjadi salah satu cara mengatasi tantangan keberagaman dan inklusi, serta meningkatkan kredibilitas dan kreativitas melalui konten yang lebih relevan dan aksesibel.


Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?

14 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa saat unjuk rasa tolak pengesahan revisi UU Pilkada di kantor DPRD NTB di Mataram, Jumat 23 Agustus 2024. Polisi menerjunkan sedikitnya 350 personel untuk mengamankan aksi mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Polri ke KPK temuan dugaan korupsi pengadaan alat pelontar gas air mata. Ingat tragedi Kanjuruhan dan Rempang?


Anggota BEM KM UGM Terima Intimidasi Digital setelah Ikut Aksi Kawal Putusan MK

15 hari lalu

Spanduk perlawanan Peringatan Darurat terpasang di Gedung Fakultas Hukum UGM, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Iqbal Muhtarom
Anggota BEM KM UGM Terima Intimidasi Digital setelah Ikut Aksi Kawal Putusan MK

Salah satu anggota BEM KM UGM menerima intimidasi digital dari nomor luar negeri setelah mengikuti aksi Kawal Putusan MK beberapa waktu lalu.