Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

image-gnews
Peristiwa kerusuhan Tanjung Priok 1984. DokTempo/Fakhri Amrullah Instagram/Datatempo
Peristiwa kerusuhan Tanjung Priok 1984. DokTempo/Fakhri Amrullah Instagram/Datatempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Ikatan Keluarga Korban Tanjung Priok (Ikapri) menyoroti peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat Tanjung Priok 1984, setelah 40 tahun berlalu. Menurut mereka, negara tidak menunjukkan komitmen dan tanggung jawab seriusnya dalam penyelesaian kasus tersebut.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina menyebut negara justru menggunakan alat kehakiman yang ada, untuk secara sah melegitimasi impunitas bagi pelaku dan menggugurkan pemenuhan pemulihan korban.

"Hal ini tentu membuat publik, khususnya korban, mempertanyakan integritas dan keberpihakan pengadilan, sebagai pengawas pelaksanaan undang-undang, kepada rakyat dan keadilan," kata Jane dalam keterangan resmi yang dikutip, Senin, 16 September 2024.

Peristiwa Tanjung Priok ini bermula saat Sertu Hermanu, Babinsa Kodim 0502, yang melepaskan secara paksa poster-poster kritik terhadap larangan pemakaian jilbab dan asas tunggal Pancasila yang ditempel di Musala As-saadah. Empat orang warga yang memprotes tindakan tersebut kemudian ditahan di Kodim 0502.

Massa yang bergerak untuk menuntut pembebasan atas empat orang tersebut diadang aparat dari kesatuan Arhanudse pimpinan Kapten Sriyanto (pasiop Kodim 0502).

Jane berkata pada saat itu, aparat menembaki massa secara membabi buta, menangkap warga sampai ke lorong-lorong, dan menyapu massa menggunakan panser. Warga yang ditahan juga mengalami penyiksaan dan banyak warga yang masih dinyatakan hilang sampai sekarang.

Peristiwa ini, ucap dia, mencerminkan betapa kejinya Negara terhadap warganya sendiri dengan mengatasnamakan supremasi Asas Tunggal Pancasila dan lantas merepresi komunitas dengan ideologi Islam, yang terulang kembali dalam peristiwa Talangsari 1989 di Lampung.

Pada 2003, Pengadilan HAM ad hoc memutus bersalah 12 orang terdakwa dan kewajiban Negara untuk memberikan kompensasi kepada para korban. Akan tetapi, keputusan tersebut kemudian dianulir pada tingkat banding dan kasasi pada 2005 sehingga para terdakwa lolos dari jeratan hukum atas kejahatan yang mereka perbuat.

Parahnya lagi, Jane melanjutkan, sebagaimana Undang-undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM menyandarkan hak pemulihan korban melalui kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi sepenuhnya pada putusan pengadilan, korban pun tidak lagi dijamin haknya atas pemulihan. Hal ini disebabkan tidak ada pelaku yang diputus bersalah sehingga otomatis menggugurkan kewajiban Negara untuk melakukan pemulihan pada korban.

Dia menuturkan Presiden Jokowi yang mengumbar janji penyelesaian pelanggaran berat HAM dalam kampanyenya, justru secara aktif dan sadar memilih untuk secara nyata mengabaikan hak korban peristiwa Tanjung Priok 1984. Dalam pidatonya pada 11 Januari 2023, Jokowi bahkan tidak menyebutkan peristiwa Tanjung Priok 1984 sebagai salah satu peristiwa pelanggaran berat HAM yang pernah terjadi di Indonesia. Bahkan, menganggap peristiwa tersebut sudah mendapat penyelesaian secara hukum bersamaan dengan peristiwa Timor Timur 1999, Abepura 2000, dan Paniai 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menyebut hal ini semakin menegaskan sikap Negara yang berupaya untuk memutihkan kasus-kasus pelanggaran berat HAM alih-alih menyelesaikannya secara berkeadilan dan substantif. Klaim pemerintah Indonesia kepada masyarakat internasional bahwa Indonesia mampu dan akan menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM melalui hukum domestiknya seakan hanyalah isapan jempol belaka.

Faktanya, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa telah (PBB) mengadopsi Prinsip-prinsip Dasar dan Panduan tentang Hak atas Pemulihan dan Reparasi kepada Korban Pelanggaran Berat Hukum Hak Asasi Manusia Internasional dan Pelanggaran Serius Hukum Humaniter Internasional pada 16 Desember 2005.

Menurut dia, prinsip dan panduan tersebut menegaskan bahwa “seseorang harus dianggap sebagai seorang korban tanpa menghiraukan apakah para pelaku pelanggaran bisa diidentifikasi, ditangkap, dituntut, atau divonis..” dan “bahwa setiap pelanggaran hak asasi manusia memunculkan hak atas reparasi di pihak korban atau ahli warisnya, yang mengimplikasikan kewajiban di pihak untuk membuat reparasi..”

Jane mengatakan, bila Presiden Jokowi berkomitmen pada janji kampanyenya, seharusnya bisa mengambil langkah-langkah konkret agar prinsip dan panduan PBB tersebut bisa diterapkan di Indonesia, termasuk bagi korban Tanjung Priok 1984.

Oleh karena itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Ikatan Keluarga Korban Tanjung Priok (Ikapri) mendesak:
1. Presiden Joko Widodo untuk memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban peristiwa Tanjung Priok 1984 atas kompensasi, rehabilitasi, dan restitusi;

2. Presiden Jokowi untuk memberikan kejelasan mengenai status korban peristiwa Tanjung Priok 1984 yang masih hilang hingga saat ini;

3. Presiden Joko Widodo untuk membangun memorialisasi peristiwa Tanjung Priok 1984 di ruang publik untuk merawat ingatan publik akan kebenaran dan untuk mencegah keberulangan; dan

4. Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk meratifikasi Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Orang secara Paksa sesuai rekomendasi Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dalam surat nomor PW.01/6204/DPR RI/IX/2009.

Pilihan Editor: Macet Parah Masih Terjadi di Jalur Puncak arah Bogor dari Cianjur, Puluhan Polisi Bersiaga di Titik Rawan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei Tunjukkan Publik Puas Kinerja Jokowi, Istana: Cermin Dukungan dan Kepercayaan Masyarakat

7 jam lalu

Presiden Jokowi meninjau Bendungan Temef saat peresmian di Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. Bendungan Temef yang diresmikan Presiden Jokowi tersebut mampu menyediakan air baku dengan kapasitas 131 liter per detik untuk masyarakat di dua Kabupaten, Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara. ANTARA/Mega Tokan
Survei Tunjukkan Publik Puas Kinerja Jokowi, Istana: Cermin Dukungan dan Kepercayaan Masyarakat

Deputi Protokol dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan Presiden Jokowi terus mendorong inovasi dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.


Debat Perdana Pilkada Jakarta, Bagaimana Kesiapan Ridwan Kamil, Dharma Pongrekun, dan Pramono Anung?

8 jam lalu

(ki-ka) Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Porengkun-Kun Wardana berfoto bersama usai Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Pilgub Jakarta di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Senin, 23 September 2024. Pilgub Jakarta 2024 diikuti tiga pasang calon, yakni Ridwan Kamil-Suswono dengan nomor urut satu, Dharma Porengkun-Kun Wardana bernomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno bernomor urut 3. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Debat Perdana Pilkada Jakarta, Bagaimana Kesiapan Ridwan Kamil, Dharma Pongrekun, dan Pramono Anung?

Tiga paslon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi debat perdana 6 Oktober 2024.


Ini Sederet Fasilitas Mewah yang Tak Lagi Dinikmati Jokowi setelah Lengser

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat penyerahan penghargaan Agricola Medal di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Presiden Joko Widodo menerima penghargaan Agricola Medal dari Organisasi Pangan dan Pertanian FAO sebagai bentuk apresiasi terhadap ketahanan pangan Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ini Sederet Fasilitas Mewah yang Tak Lagi Dinikmati Jokowi setelah Lengser

Berbagai fasilitas mewah yang akan ditinggalkan Jokowi setelah pulang ke Solo.


Presiden Jokowi Minta Maaf Lagi kepada Masyarakat Saat Pamitan di NTT

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo berswafoto dengan dengan para tenaga kesehatan saat meninjau RSUD Kefamenanu di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Rabu, 2 Oktober 2024. Presiden Joko Widodo melihat langsung kondisi dan pelayanan di RSUD tersebut dan akan menambah fasilitas beserta alat kesehatannya guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Jokowi Minta Maaf Lagi kepada Masyarakat Saat Pamitan di NTT

Jokowi minta maaf atas segala kekurangan selama masa jabatannya sebagai presiden dan menyatakan penyesalannya jika ada kebijakan yang kurang berkenan.


Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

9 jam lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.


Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

9 jam lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

Kontras meminta anggota DPR periode 2024-2029 menolak pembahasan empat RUU karena disusun terburu-buru dan jauh dari kepentingan publik.


Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

11 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat tiba di Lapangan Wonokoyo Soccer Field, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 3 Oktober 2024. ANTARA/Ananto Pradana
Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

Kaesang mengatakan kedatangannya ke Kota Malang bukan untuk berkampanye.


Survei Indikator: Mayoritas Responden Menilai Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Buruk

11 jam lalu

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Survei Indikator: Mayoritas Responden Menilai Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Buruk

Lembaga survei Indikator Politik menyampaikan, mayoritas responden menilai pemberantasan korupsi di pemerintahan Presiden Joko Widodo buruk.


Koalisi Sipil Siapkan Judicial Review Tolak Raperpres Kerukunan Umat Beragama yang Diskriminatif

11 jam lalu

Ilustrasi pembangunan gereja. shutterstock.com
Koalisi Sipil Siapkan Judicial Review Tolak Raperpres Kerukunan Umat Beragama yang Diskriminatif

Koalisi menilai Perpres Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama diskriminatif terhadap kelompok minoritas berbasis agama maupun kepercayaan.


Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

11 jam lalu

Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto. TEMPO/Imam Sukamto
Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

Rencana pertemuan Megawati dan Prabowo menjadi peristiwa politik yang ditunggu belangan ini, Hubungan keduanya naik-turun selama ini.