Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Baru Jadi Korban Pencabulan Pegawai Kampus UIN Raden Fatah Palembang

image-gnews
Ditreskrimsus Polda Sumsel saat Konferensi Pers kasus pencabulan oleh Pegawai Kampus UIN Raden Fatah Palembang terhadap mahasiswa baru, Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Ditreskrimsus Polda Sumsel saat Konferensi Pers kasus pencabulan oleh Pegawai Kampus UIN Raden Fatah Palembang terhadap mahasiswa baru, Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengungkap modus pencabulan oleh pegawai Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan atau BAAK Universitas Islam Negeri atau UIN Raden Fatah Palembang terhadap mahasiswa baru tahun ajaran 2024-2025.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Ditreskrimum) Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi M Anwar Reksowidjojo mengatakan, modus pelaku bernama Karimin ini adalah menghubungi korban melalui grup Telegram Mahasiswa Baru. 

"Pelaku menyampaikan keinginannya bertemu dengan korban dan main ke kos-kosan korban. Sehingga pada 19 Agustus pelaku datang ke kosan korban, lalu melakukan pelecehan kepada korban," kata Anwar dalam Konferensi Pers di Polda Sumsel pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Mahasiswa itu meminta pelaku untuk pulang dari kosannya dengan alasan dia besok akan kuliah. Namun, sebelum pelaku pulang, korban kembali mendapatkan pelecehan.

Selang enam hari dari kejadian pertama, pelaku kembali mendatangi tempat kos korban yang berada tak jauh dari Kampus UIN Raden Fatah Palembang pada Ahad, 25 Agustus 2024.

"Pelaku awalnya melakukan pelecehan lagi terhadap korban dan melanjutkannya dengan mencabuli korban. Diketahui, korban merupakan laki-laki dengan umur di bawah 17 tahun," kata Kombes Anwar.

Ditreskrimum Polda Sumsel saat Konferensi Pers kasus pencabulan oleh pegawai Kampus UIN Raden Fatah Palembang terhadap mahasiswa baru, Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati

Atas kecurigaan korban terhadap pelaku, Kombes Anwar mengatakan, pada saat kejadian kedua, korban meminta teman-temannya untuk mengintai keberadaan pelaku di kosan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Teman-teman korban lalu merekam kejadian tersebut dari jendela yang saat ini kita gunakan sebagai bukti, kata Anwar. 

Polisi juga sudah meminta keterangan dari lima teman korban tersebut. 

Video rekaman itu viral di media sosial. Para saksi dan warga sekitar menggerebek pelaku dan korban di dalam kosan. Korban membuat laporan tentang pencabulan anak ke Polda Sumsel.

Polisi mengatakan pelaku Karimin merupakan seorang suami dengan empat orang anak.

"Saat ini, pelaku sudah kita amankan dan kita naikkan statusnya menjadi tersangka," kata dia.

Tersaksa kasus pencabulan anak itu dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 76 E dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 10 tahun hingga 15 tahun dengan denda Rp5 miliar.

Pilihan Editor: Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mia Yunita Wisudawan Termuda dari UGM Saat Usia 20 Tahun 1 Bulan 9 hari, Terapkan Teknik Pomodoro

1 jam lalu

Mia Yunita, mahasiswa prodi Kedokteran Hewan UGM. Dok.UGM
Mia Yunita Wisudawan Termuda dari UGM Saat Usia 20 Tahun 1 Bulan 9 hari, Terapkan Teknik Pomodoro

Mia Yunita menjadi wisudawan termuda di Fakultas Kedokteran Hewan UGM di usia 20 tahun. Ia bagikan cara belajarnya.


Eks Produser Hollywood, Harvey Weinstein Hadapi Dakwaan Baru Tuduhan Pelecehan Seksual

4 jam lalu

Mantan produser film Harvey Weinstein. Etienne Laurent/Pool via REUTERS
Eks Produser Hollywood, Harvey Weinstein Hadapi Dakwaan Baru Tuduhan Pelecehan Seksual

Harvey Weinstein, mantan produser Hollywood, kembali didakwa oleh juri agung New York atas tuduhan pelecehan seksual baru.


Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual di Binus School Simprug, Kuasa Hukum Sekolah Ancam Lakukan Ini

1 hari lalu

Tim kuasa hukum Yayasan Bina Nusantara buka suara ihwal dugaan kasus perundungan Binus School Simprug dalam konferensi pers yang digelar di SMA Binus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu, 14 September 2024. Kuasa hukum memperlihatkan empat bukti video sebagai bantahannya. TEMPO/Ervana.
Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual di Binus School Simprug, Kuasa Hukum Sekolah Ancam Lakukan Ini

Pihak Binus School Simprug menilai ada upaya pencemaran baik dalam laporan dugaan perundungan dan pelecehan seksual.


Satgas PPKS Unsoed Beberkan Modus Penipuan Tawaran Kerja yang Berujung pada Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswa

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Satgas PPKS Unsoed Beberkan Modus Penipuan Tawaran Kerja yang Berujung pada Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswa

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual telah emetakan tiga modus utama pelaku untuk menjebak korban.


Tim Mahasiswa Unpar Bandung Bikin Aplikasi untuk Manajemen Kantor Hukum

1 hari lalu

Tim aplikasi Legal Plus (ki-ka) Jordan Yudhistira, Chrisostomus Paudra Sanjaya, James Ardy, Richard Yoshuara Yo, Jesslyne Chua. (Dok.Tim)
Tim Mahasiswa Unpar Bandung Bikin Aplikasi untuk Manajemen Kantor Hukum

Tim mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan membuat aplikasi manajemen kantor hukum. Akan dikembangkan dengan teknologi AI.


Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

2 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

Kepolisian Malaysia akan memanggil pucuk pimpinan panti sosial yang dikelola yayasan GISB.


Eks Rektor UP Edie Toet Tak Mau Bayar Pengacara Kasus Pecelehan Seksualnya, Faizal: Ngaku Orang Miskin

3 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Rektor UP Edie Toet Tak Mau Bayar Pengacara Kasus Pecelehan Seksualnya, Faizal: Ngaku Orang Miskin

Kuasa hukum eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno kini dari kantor hukum eks Kapolda Metro Jaya Nugroho Djayusman, ND Solicitor.


Mahasiswa UGM Teliti Potensi Obati Kanker Serviks Pakai Ekstrak Biji Salak Pondoh

3 hari lalu

Salak pondoh. TEMPO/Suryo Wibowo.
Mahasiswa UGM Teliti Potensi Obati Kanker Serviks Pakai Ekstrak Biji Salak Pondoh

Lebih tepatnya, tim mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meneliti potensi kombinasi ekstrak biji salak pondoh dan kulit jeruk pamelo.


Eks Rektor Universitas Pancasila Ganti Kuasa Hukum, Pengacara Korban Menduga Ada Intervensi

3 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Tote Hendratno hadiri pemeriksaan atas dugaan pelecehan terhadap stafnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Edie diperiksa sebagai terlapor untuk laporan yang debut oleh DF yang mengaku sebagai korban pelecehan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Rektor Universitas Pancasila Ganti Kuasa Hukum, Pengacara Korban Menduga Ada Intervensi

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, hingga saat ini belum menunjukkan kejelasan dan perkembangan.


Guru Ngaji di Sragen Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

3 hari lalu

Kapolsek Sumberlawang Ajun Komisaris Sudarmaji (kanan) menjelaskan video viral tentang guru ngaji tersangka pencabulan anak yang diarak warga, saat konferensi pers di Polres Sragen, Jawa Tengah, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Guru Ngaji di Sragen Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Guru ngaji berusia 55 tahun melakukan pencabulan terhadap eks muridnya sebanyak 10 kali dan persetubuhan 7 kali sejak 2022 sampai 2024.