TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Jenderal Soedirman mendalami dugaan kekerasan seksual terhadap empat mahasiswa perempuan. Dugaan itu muncul setelah empat mahasiswa yang menjadi korban melapor ke Satgas PPKS. Mereka mengaku mendapat tawaran kerja sebagai model iklan namun ujungnya justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
Satgas PPKS mencurigai pelaku yang dilaporkan empat mahasiswa itu adalah orang di luar kampus. Dugaan itu berdasarkan kartu tanda penduduk yang digunakan pelaku untuk check in di hotel Purwokerto. “Dicek polisi ternyata KTP-nya abal-abal karena NIK (nomor identitas kependudukan)-nya tidak terdaftar di seluruh Dukcapil di Indonesia,” kata Ketua Satgas PPKS Unsoed, Tri Wuryaningsih, pada Sabtu, 14 September 2024.
Tri Wuryaningsih memetakan tiga modus utama yang digunakan oleh pelaku dalam untuk menyasar calon korban. Pertama adalah, menemui korban secara langsung untuk menawakan pekerjaan sebagai model. “Pelaku mendatangi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, sepulang kuliah secara tiba-tiba mengaku dari biro pencarian bakat," kata Tri. "Menawarkan interview, menghubungi (korban) untuk menjadwalkan esok hari interview.”
Cara kedua adalah melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Unsoed, berinisial MRA, untuk meyakinkan mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) dengan dalih bahwa agen pencari bakat itu merupakan paman dari MRA. “MRA dikasih nomor dari orang luar (pelaku) tidak tahu dari mana," katanya. "Pelaku (sebelumnya) menghubungi korban tapi selalu diblokir kemudian MRA diinstruksi pelaku untuk meyakinkan calon korban.”
Lalu modus ketiga yang digunakan pelaku adalah, melakukan panggilan video yang menunjukkan ada teman dari korban, datang ke hotel untuk diwawancarai juga. “Satu (mahasiswi) FEB diwawancarai di hotel karena dipancingnya, dia (pelaku) video call dari hotel dengan salah satu teman SMP korban. ‘Ini lo ada temen SMP-mu kamu sini aja’ jadi anaknya manut ke hotel,” ujar Tri.
Selain di hotel, pelaku juga mengajak mahasiswi FH untuk diwawancarai di sebuah kafe di Purwakarto. Dalam wawancara itu korban mengaku mendapat pelecehan secara verbal. “Interview mengarah ke seksual, misalnya ‘Sebulan kalau kamu tak (ku) pacarin kamu tak (ku) kasih Rp 40 juta,” kata Tri.
Tri menyebut, pelaku telah mengantongi nomor telepon para korban tanpa diketahui sumbernya dari mana. Dua mahasiswi Unsoed memblokir nomor telepon pelaku sebelum proses wawancara karena dilecehkan lewat pesan.
Dugaan kekerasan seksual ini sudah dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah. Polisi saat ini masih memburu pelaku.