Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Tolak Semua Calon Hakim Agung Usulan KY, Begini Kata Amnesty International Indonesia

image-gnews
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. TEMPO/Adinda Jasmine
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. TEMPO/Adinda Jasmine
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menanggapi penolakan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap seluruh calon hakim agung usulan Komisi Yudisial (KY). Alasan DPR karena ada dua calon hakim agung yang tidak memenuhi syarat.  

Usman mengatakan, DPR seharusnya memperhatikan prinsip-prinsip dasar kemerdekaan peradilan. Sehingga orang-orang yang dipilih menjadi hakim agung harus lah orang-orang yang berintegritas dan cakap, dengan pelatihan atau kualifikasi di bidang hukum.

"Setiap metode pemilihan hakim harus terjaga dan terlindungi dari penunjukan hakim dengan motif yang tidak pantas, termasuk politisasi yang berpihak pada kepentingan partisan," kata Usman kepada Tempo, Kamis malam, 29 Agustus 2024.

Dalam pemilihan hakim, kata Usman, tidak boleh ada diskriminasi terhadap seseorang atas dasar ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pendapat politik atau lainnya, asal usul kebangsaan atau sosial, kekayaan, kelahiran atau status lainnya, termasuk pandangan atau preferensi politik calon hakim.

"Selama ini proses seleksi masih terkesan kurang memperhatikan prinsip-prinsip PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) tentang kemerdekaan peradilan," ujar Usman. "Hal itu mutlak harus diperbaiki."

Sebelumnya, komisi hukum DPR menolak menjalankan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap sembilan calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) yang diusulkan KY.

Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, mengatakan keputusan ini berdasarkan pandangan fraksi-fraksi. "Komisi III DPR RI tidak memberikan persetujuan secara keseluruhan terhadap calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2024 yang diajukan oleh Komisi Yudisial kepada DPR RI dengan nomor surat 1653/PIM/RH.01.07/07/2024," kata Bambang dalam rapat pengambilan keputusan di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Keputusan ini diambil setelah DPR menemukan ada dua calon hakim agung, yaitu Hari Sih Advianto dan Tri Hidayat Wahyudi yang belum memenuhi syarat menjadi hakim selama 20 tahun sesuai aturan Undang-Undang tentang Mahkamah Agung (UU MA).

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengatakan, memang ada beberapa nama yang tidak memenuhi syarat berdasarkan Pasal 7 Undang-undang 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Ia menyebut ada langkah diskresi yang dilakukan KY sehingga meloloskan dua calon hakim agung tersebut.

"Ketika kita bicara masalah diskresi, saya kira ini bukanlah pada tempatnya diberlakukan dalam pengusulan hakim agung ini," kata Sarifuddin. 

Sementara itu, Komisi Yudisial dalam keterangan resminya mengatakan diskresi itu diambil dalam rapat pleno. Sebab, belum ada hakim pajak yang bertugas selama 20 tahun. Ini lantaran pengadilan pajak baru berdiri pada 2002. 

Berikut adalah sembilan nama calon hakim agung: 

I. Kamar Pidana

1. Abdul Azis - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan

2. Annas Mustaqim - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

3. Aviantara - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

II. Kamar Perdata

Ennid Hasanuddin - Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung RI

III. Kamar Agama

Muhayah - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

IV. Kamar Tata Usaha Negara

Mustamar - Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan Mahkamah

V. Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)

1. Diana Malemita Ginting - Auditor Utama pada Inspektorat II Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan

2. Hari Sih Advianto - Hakim Pengadilan Pajak

3. Tri Hidayat Wahyudi - Hakim Pengadilan Pajak

Adapun nama tiga calon hakim ad hoc HAM adalah:

1. Agus Budianto - Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan

2. Bonifasius Nadya Arybowo - Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung

3. Mochammad Agus Salim - Dosen S-2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti

 Pilihan Editor: Polda Jateng Temukan 19 Mobil Curian dari Dua Penadah di Sukoharjo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

1 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan rincian kegiatan masing-masing unit Eselon I Kementeria PUPR dalam RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.


Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

12 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Rapat tersebut membahas RUU APBN tahun anggaran 2025 dan persetujuan untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

Para menteri Jokowi pamit di berbagai kesempatan antara lain Sri Mulyani, Retno Marsudi, Erick Thohir, dan Basuki Hadimuljono.


Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

12 jam lalu

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya saat mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan peraturan DPR RI tentang pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa Keanggotaan yang dinilai berjasa atas pengabdian dan kesetiaannya menggaungkan suara rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.


Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

22 jam lalu

Sunan Kalijaga dari Himpunan Advokat Muda Indonesia menyatakan mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Zaskia Gotik di Polda Metro Jaya, 21 Maret 2016. TEMPO/Destrianita Kusumastuti
Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

Sunan Kalijaga, sangat menyayangkan bahwa dari pihak Binus School Simprug maupun pengacara terduga pelaku yang menyebut sebagai perkelahian.


Gazalba Saleh Sebut Uang Hasil Penjualan Batu Permata Jadi Sumber Kekayaannya

23 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Gazalba Saleh Sebut Uang Hasil Penjualan Batu Permata Jadi Sumber Kekayaannya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut sempat berencana menjual batu permata berwarna merah muda yang ditemukannya di kebun Australia di toko perhiasan yang berada di kawasan Blok M.


Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan untuk Kedua Kalinya, Gazalba Saleh: Saya Syok

23 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan untuk Kedua Kalinya, Gazalba Saleh: Saya Syok

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengaku syok saat mengetahui dirinya disangkakan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang


Beli Toyota Alphard Rp 1 Miliar, Gazalba Saleh: Untuk Dihadiahkan

23 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, setelah mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Gazalba Saleh, pidana penjara badan selama 15 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar 18 .000 Dolar Singapura dan Rp.1,58 miliar, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Beli Toyota Alphard Rp 1 Miliar, Gazalba Saleh: Untuk Dihadiahkan

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menuturkan pembelian mobil Toyota Alphard Hitam yang menggunakan nama kakaknya, Edy Ilham Soleh sebagai hadiah dan balas budi. Ia berniat untuk menyerahkan mobil itu kepada Edy.


DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

23 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

Komisi III DPR sepakat untuk mengesahkan revisi UU MK Nomor 24 Tahun 2003 di periode berikutnya, karena keterbatasan waktu.


DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

1 hari lalu

Layar menampilkan video conference dengan pesepak bola Eliano Johannes Reijnders (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Eliano Johannes Reijnders dan Mees Victor Joseph Hilgers. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.


KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.