TEMPO.CO, Jakarta - Bunga (nama samaran) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Sosial yang mendapat perundungan dan intimidasi oleh beberapa ASN di Kemensos mengatakan telah mengadukan kejadian yang dialaminya kepada Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
"Sudah berujar (soal bullying) ke bu Risma pada Mei 2024 saat acara halal bihalal, " kata Bunga kepada Tempo pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Menurut Bunga, dirinya bahkan sudah menyurati Risma soal bullying yang ia alami. "Saya mengirim bingkai yang didalamnya ada surat, saat salaman berbisik ke ibu agar suratnya dibaca," katanya.
Bunga mengatakan, Risma menaruh simpati atas kejadian yang menimpanya semenjak 2016 itu dan mencoba memindahkannya ke unit lain. "Ibu (risma) bersimpati, lalu memerintahkan bawahannya untuk menurus rotasi," kata Bunga yang berusia 41 Tahun itu.
Namun hingga kini, Bunga belum mendapat perintah rotasi atau mutasi dari unit kerjanya saat ini, agar tak lagi mengalami bullying. Ia mengatakan akan mencoba mengubungi Risma, yang bakal mundur sebagai menteri karena akan bertarung di Pilkada Jawa Timur.
"Belum ada tindak lanjut, coba nego lagi sebelum Bu Risma selesai menjabat." tuturnya.
Tempo mencoba menghubungi suami dari korban, Budi (38 tahun) yang bekerja sebagai freelance ilustrator, soal kasus yang menimpa Bunga. Ia berharap sang istri segara mendapat keadilan dengan dirotasi dari unit tempat bekerja.
Budi mengatakan Bunga selalu dilanda ketakutan, kecemasan, kekhawatiran, setiap kali bertemu dengan para pelaku bullying di unit tersebut. "Dia sudah mengikuti alur birokrasi, sulit sekali untuk dapat persetujuan rotasi," kata dia.
Bunga merupakan pegawai honorer yang ditempatkan di Bandung Barat. Setelah delapan tahun, ia resmi diangkat menjadi ASN dan ditempatkan di Kementerian Sosial.
Namun, perlakuan perundungan itu masih dialami Bunga. "Mereka saling ngomongin istri saya antara satu dan lainnya, pelan-pelan semua berubah sikapnya ke istri saya," kata suami Bunga, Budi, juga bukan nama sebenarnya saat dihubungi Tempo pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Budi menyatakan Bunga pernah mengirim surat kepada atasannya untuk memberitahu perihal kondisinya. Namun, surat itu tidak sampai. Hingga akhirnya pimpinan tersebut memanggil Bunga menanyakan alasan tidak masuk kerja.
Setelah Bunga menceritakan apa yang dialami, kata Budi, pimpinan tersebut menganggap permasalahan itu hanya hal biasa. "Ya kamu harus kuat dong kamu lemah mental sekali," ujar Budi menirukan cerita Bunga atas respons dari pimpinannya.
Karena tindakan bullying yang dialami, Bunga harus menjalani pengobatan melalui psikiater, berkonsultasi melalui komunitas perempuan berkisah, hingga mengadukan kasus ini ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Bahkan, hasil dari psikiater menunjukkan indikasi Bunga untuk mengakhiri hidup sangat kuat karena perundungan itu.
Advist Khoirunikmah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Seorang ASN di Kementerian Sosial Klaim Dibully Selama 8 Tahun oleh Beberapa Kolega hingga Harus Pengobatan di Psikiater