TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan perusahaan pengelola air bersih di Gili Meno, PT Tiara Cipta Nirwana (TCN), diduga tetap menjalankan operasinya meski belum memiliki mengantongi izin. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria.
“Kok bisa kegiatan tanpa izin jalan terus padahal Pemda KLU mengetahui hal ini?” kata dia ketika dihubungi, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dian mengaku heran dan mempertanyakan hal tersebut. “Ada apa di balik ini semua? Jangan sampai ada konspirasi, suap di balik ini? Jangan sampai ada pembiaran.”
Melalui foto yang diterima Tempo, terlihat ada tiga orang yang berada di sekitar lokasi galian sumur bor milik PT TCN. Berdasarkan pengakuan warga setempat, kata Dian, perusahaan itu disebut-sebut terus menjalankan operasinya. Bahkan, menurut mereka, terdapat pengawalan untuk pekerjaan fisik tersebut.
Sebelumnya, Inspeksi mendadak Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK mendapati sejumlah dugaan korupsi dalam pengeboran dan pengelolaan air bersih di pulau tiga Gili, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
Masalah yang KPK temukan di antaranya soal pengeboran dan pengelolaan air bersih di wilayah konservasi laut di Gili Tramena oleh PT TCN yang bekerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung.
“Di Gili Meno, Pemda bilang izinnya sedang diurus buat Portable Reverse Osmosis, tapi di lapangan sudah ada kegiatan. Berarti sama dengan kegiatan tanpa izin,” kata Dian, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Aktivitas ini juga dilaporkan telah menimbulkan kerusakan lingkungan berupa rusaknya terumbu karang seluas 2.360 meter persegi pada Juli 2024. Kerusakan ini terjadi akibat material lumpur atau pencemaran limbah oleh PT TCN. Diketahui, kasus ini sedang bergulir di Kepolisian Daerah atau Polda NTB.
Hingga berita ini ditulis, Tempo masih berupaya menghubungi pihak TCN perihal informasi ini.
Pilihan Editor: Sidak KPK Temukan Dugaan Korupsi Pengeboran Air di Gili Meno dan Gili Trawangan