TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan game Free Fire yang berbasis di Singapura, Garena Online (Private) Ltd, dikabarkan telah dilaporkan oleh seorang warga negara Singapura bernama Septian Hartono ke Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). Unit usaha SEA Group itu dilaporkan ke lembaga antikorupsi negara itu terkait dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep.
“Di tengah krisis konstitusional di tanah air di Indonesia, putra dan menantu Mulyono (Joko Widodo) sedang dalam perjalanan mewah ke AS menggunakan jet pribadi yang terdaftar atas nama Garena, sebuah perusahaan yang berpusat di Singapura,” tulis Septian memulai utasannya di akun X-nya, @septian pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Septian dikabarkan telah resmi membuat laporan kepada CPIB melalui formulir online. Kabar tersebut dibenarkan pihaknya saat dikonfirmasi oleh salah satu media Indonesia. Adapun laporan itu buntut viralnya unggahan di lini massa ihwal keberangkatan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, pelesir ke Amerika Serikat (AS) menggunakan jet pribadi.
Anak dan menantu Jokowi itu diketahui menumpang pesawat privat jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE, yang diketahui biaya sewanya terbilang fantastis: sekitar Rp 265,8 juta hingga Rp 308,8 juta per jam. Seorang warganet mendapati bahwa pemilik pesawat itu adalah Garena Online (Private) Ltd.
“Netizen Indonesia memang dikenal dengan kemampuan mereka dalam mencari informasi, dan kali ini mereka pun tak mengecewakan. Dari ig story yang diunggah menantu Mulyono, mereka berhasil mendapatkan informasi mengenai jet pribadi tersebut: Gulfstream G650 dengan nomor ekor N588SE,” cuit Septian di X, menanggapi penemuan itu.
Garena dan Shopee, keduanya lini usaha SEA Group, diketahui bekerja sama dengan Pemerintah Kota Solo, yang dipimpin putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, membuka Hub di Solo Technopark pada Desember 2021. Selain itu, Free Fire buatan Garena juga menjadi sponsor klub sepak bola Persis Solo milik Kaesang sejak 2021. Pesawat pribadi itu diduga sebagai gratifikasi dari SEA Group kepada keluarga Jokowi.
“Dan di sinilah warga Singapura (dan @CPIBsg- akun X CPIB) mungkin perlu memperhatikan. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, beberapa pihak menunjukkan bahwa jet pribadi tersebut terdaftar atas nama Garena, sebuah perusahaan yang berbasis di Singapura, yang menimbulkan pertanyaan apakah ada pelanggaran di sini,” tulis warga Negeri Singa itu.
Dalam utasan di X tersebut, Septian mengatakan polemik yang melibatkan keluarga Jokowi dengan Garena Online (Private) Ltd itu mendorongnya untuk membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK-nya Singapura itu. Keputusan ini menimbang jangkauan penegakan hukum CPIB bagi warga Singapura bisa meluas hingga ke luar negeri.
“Undang-Undang Pencegahan Korupsi juga berlaku bagi warga negara Singapura jika mereka melakukan tindak pidana korupsi di luar Singapura,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, pesawat pribadi yang digunakan Kaesang itu diduga difasilitasi oleh Gang Ye, taipan sekaligus petinggi perusahaan SEA Limited. Sinyalir ihwal Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menerima gratifikasi pun menguar liar. Apalagi, seorang sumber Tempo di Shopee Indonesia, yang keberatan namanya disebut, mengakui bahwa dalam tiga tahun belakang SEA Group dekat dengan keluarga Jokowi.
“Sepertinya mungkin saja jet pribadi itu miliki petinggi Shopee,” kata sumber tersebut.
Nama Gibran, Wakil Presiden terpilih, juga mencuat dalam polemik ini setelah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengadukan Kaesang ke KPK atas dugaan gratifikasi. Pengaduan tersebut dilakukan Bonyamin pada Rabu, 28 Agustus 2024 melalui saluran aduan masyarakat atau Dumas KPK.
Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani Gibran sebagai Wali Kota Solo kala itu. Isi perjanjiannya mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemerintah Kota Solo. Kata Boyamin, perjanjian kerja sama itu penting dilampirkan sebab Gibran kakak kandung Kaesang.
Pemberian fasilitas pesawat jet pribadi kepada Kaesang dan Erina, diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran dengan Shopee pada 23 April 2021. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pemberian fasilitas mewah merupakan termasuk gratifikasi lantaran bisa memengaruhi kebijakan penyelenggara negara meski diberikan kepada anggota keluarga.
“Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak,” kata Boyamin.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | RADEN PUTRI | NANDITO PUTRA | SEPTIA RYANTHIE
Pilihan Editor: Nama Gibran Terseret dalam Polemik Jet Pribadi Kaesang, Kenapa?