TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk dimintai klarifikasi mengenai dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan surat undangan tersebut masih dalam proses. “Masih proses,” kata Tessa ketika dihubungi, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dia tidak menjawab tanggal persisnya kapan surat tersebut akan dikirimkan kepada Ketua Umum Partai Solidatitas Indonesia (PSI) itu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan surat panggilan kepada Kaesang segera dikirimkan. “Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Saya enggak tahu posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024. “Iya lah (Kaesang yang datang ke KPK), masa kita harus datang ke sana ngapain.”
Menurut Alex, mekanisme pemanggilan Kaesang ini merupakan prosedur yang memang berlaku di lembaga antirasiuah itu. “Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang. Kalau terkait dengan laporan penerimaan-penerimaan, lewat Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," ujar Alexander.
Kaesang dipersilakan untuk mendeklarasikan penyewaan jet pribadi itu sebelum dipanggil untuk klarifikasi. Dia juga diharapkan membawa bukti jika memang hal tersebut tidak berkaitan dengan jabatan keluarganya.
“Kami sih berharap, ketika melakukan deklarasi atau apa pun itu disertai bukti. Misalnya, 'oh enggak, saya bayar sendiri, ini loh bukti transfernya'. Jadi clear, dong," kata Alex. “Jadi tidak sekedar deklarasi, tapi bukti juga, supaya masyarakat yang mempertanyakan, di media sosial yang ramai, jadi tercerahkan”.
Sebelumnya, beredar di media sosial video Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, menggungakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE saat pergi ke Amerika Serikat. Masyarakat banyak mempertanyakan muasal dari fasilitas mewah tersebut. Muncul dugaan pesawat tersebut dimiliki oleh Garena Online (Private) Limited, salah satu anak usaha SEA Limited yang juga menaungi Shopee.
PT Shopee Internasional Indonesia diketahui menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Solo pada 2021 yang saat itu dipimpin oleh Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang. Isi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo.