Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Agung Jelaskan Urgensi Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Ke-79

image-gnews
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat memberikan amanat sebagai inspektur upacara pada Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan Latihan Kejaksaan RI Ragunan, Jakarta Selatan, Senin, 2 September 2024. Dok. Istimewa
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat memberikan amanat sebagai inspektur upacara pada Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan Latihan Kejaksaan RI Ragunan, Jakarta Selatan, Senin, 2 September 2024. Dok. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan pentingnya peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79 sebagai momentum untuk mengingat sejarah panjang perjuangan institusi dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia. Upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan perdana ini digelar di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta pada Senin, 2 September 2024.

Dalam amanatnya, Burhanuddin menyampaikan empat urgensi peringatan ini. Pertama, peringatan tersebut menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan Indonesia. “Hal ini menunjukkan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara,” ujarnya.

Kedua, Burhanuddin menyoroti perlunya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penegakan hukum. Menurut dia, dengan memperingati hari lahir, Kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Ketiga, dia menekankan pentingnya memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan insan Adhyaksa. Peringatan ini, kata Burhanuddin, menjadi momen bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk saling mendukung dan meningkatkan kinerja.

Keempat atau terakhir, Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kejaksaan dilahirkan untuk selalu hadir di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan,” tuturnya.

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini, kata Jaksa Agung, diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indonesia.

Untuk pertama kalinya, Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 Tahun 2024 diselenggarakan. Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, upcara berlangsung tepat pukul 08.00 WIB. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memimpin sekaligus menyampaikan amanat bertema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal”. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa Agung menuturkan, pemilihan tema besar ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocaat Generaal. Tema ini juga menerjemahkan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan.

Dalam amanatnya, dia menyampaikan, kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Sebab, Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana. “Ini berarti hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system,” ujar ST Burhanuddin.

Advocaat Generaal, lanjut dia, merupakan kewenangan atributif yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara. Jadi di sini, Kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi, juga sebagai pengacara negara.

Dia juga menceritakan soal dilantiknya Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama bersama dengan pembentukan Kabinet Presidensial pertama di Indonesia. Hal ini, kata dia, menandai dimulainya peran Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia.

“Tepat pada hari ini, 79 (tujuh puluh sembilan) tahun yang lalu. Saat Negara Indonesia baru 15 (lima belas) hari memproklamasikan kemerdekaannya, institusi yang kita cintai ini dilahirkan."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Cegah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak ke Luar Negeri, Dasar Hukum Larangan Tersebut

5 hari lalu

Gubernur Kalimantan Timur, Awang faroek Ishak. TEMPO/Firman Hidayat
KPK Cegah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak ke Luar Negeri, Dasar Hukum Larangan Tersebut

KPK cegah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek bepergian ke luar negeri, bagaimana dasar hukum dan prosedur pencegahan seseorang bepergian ke luar negeri?


Hakim Vonis Bebas Nyoman Sukena, Kronologi Kasus Landak Jawa

14 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Hakim Vonis Bebas Nyoman Sukena, Kronologi Kasus Landak Jawa

Majelis Hakim PN Denpasar vonis bebas I Nyoman Sukena dalam kasus pelihara landak Jawa. Berikut kronologi kasusnya?


Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

20 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

Yudi Purnomo Harahap mengomentari komposisi calon pimpinan (Capim) KPK yang didominasi oleh aparat penegak hukum.


Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

21 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

Kejaksaan Agung menjelaskan mengapa tidak menggunakan restorative justice di kasus Nyoman Sukena yang ditangkap karena memelihara landak Jawa.


Calon Pimpinan KPK 2024-2029 Didominasi Aparat Penegak Hukum

22 hari lalu

Calon Pimpinan KPK 2024-2029 Didominasi Aparat Penegak Hukum

Bagaimana kondisi pemberantasan korupsi ke depan jika calon pimpinan KPK lebih banyak berasal dari kepolisian dan kejaksaan?


Ratusan Warga Desa Berjo Datangi Kejari Karanganyar, Desak Tersangka Korupsi BUMDes Segera Diadili

25 hari lalu

Sejumlah warga Desa Berjo meletakkan karangan bunga di depan kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, Senin, 9 September 2024. Itu sebagai bentuk dukungan kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ratusan Warga Desa Berjo Datangi Kejari Karanganyar, Desak Tersangka Korupsi BUMDes Segera Diadili

Ratusan warga Desa Berjo membawa puluhan karangan bunga sebagai dukungan ke kejaksaan untuk mengusut korupsi BUMDes sebesar Rp 5,7 miliar.


Mantan Presiden Korsel Moon Jae In Jadi Tersangka Gara-gara Carikan Kerja Menantu

32 hari lalu

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in tiba di Bandara Cornwall Newquay untuk menghadiri KTT G7 di Carbis Bay, Cornwall, Inggris, 11 Juni 2021. [REUTERS/Peter Nicholls/Pool]
Mantan Presiden Korsel Moon Jae In Jadi Tersangka Gara-gara Carikan Kerja Menantu

Mantan presiden Korea Selatan Moon Jae In menjadi tersangka kasus suap karena membantu menantu laki-lakinya mencari pekerjaan


Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79, Jaksa Agung Ingatkan Pentingnya Jaga Kepercayaan Publik

32 hari lalu

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat memberikan amanat sebagai inspektur upacara pada Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan Latihan Kejaksaan RI Ragunan, Jakarta Selatan, Senin, 2 September 2024. Dok. Istimewa
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79, Jaksa Agung Ingatkan Pentingnya Jaga Kepercayaan Publik

Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas.


Hari Lahir Kejaksaan ke-79: Upacara Perdana Bentuk Penegasan Kedaulatan Hukum Indonesia

32 hari lalu

Suasana upacara perdana peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 pada Senin, 2 September 2024 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan Latihan Kejaksaan RI Ragunan, Jakarta Selatan. TEMPO/Intan Setiawanty
Hari Lahir Kejaksaan ke-79: Upacara Perdana Bentuk Penegasan Kedaulatan Hukum Indonesia

Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin sekaligus menyampaikan amanat pada upacara perdana Hari Lahir Kejaksaan ke-79, Senin, 2 September 2024.


Top Hukum: KPK Tak Berwenang Usut Kaesang, Kata Jaksa Agung soal Jelita Jeje

35 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengunjungi Jakarta Fair bersama Istri Erina Gudono, Ahad, 14 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Top Hukum: KPK Tak Berwenang Usut Kaesang, Kata Jaksa Agung soal Jelita Jeje

Berita populer di kanal Hukum dan Kriminal Tempo didominasi dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang Pangarep