Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

Reporter

image-gnews
Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polrestabes Palembang bersama Polda Sumatera Selatan menangkap 4 tersangka pelaku pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis berinisial AA (13 tahun) siswi SMP yang ditemukan tewas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang pada 1 September 2024 lalu.

"Kita sudah mengamankan empat orang terduga pelaku atau tersangka pada Selasa, 3 September 2024 atau tepatnya dua hari pasca penemuan mayat korban di lokasi kejadian," kata Kepolrestabes Palembang, Harryo Sugih Hartono dalam Konferensi Pers yang dilakukan pada Rabu malam, 4 September 2024.

Empat orang itu kata Harryo adalah anak dibawah umur, ialah IS (16), yang merupakan kekasih korban dan tiga lainnya adalah MZ (13), NS (12) dan AS (12) yang merupakan teman IS. Harryo juga mengatakan, ke-empat pelaku ini sebelumnya sempat mendatangi rumah duka untuk ikut dalam prosesi tahlilan, sebelum berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Jadi, empat pelaku ini sempat datang untuk yasinan, lalu menurut kesaksian para saksi yang berada di lokasi, saat didatangi oleh petugas, keempatnya melarikan diri. Barulah besoknya kita lakukan penangkapan," kata dia.

Harryo juga mengungkapkan, empat korban tersebut, seluruhnya berperan dalam pembunuhan dan pemerkosaan terhadap AA. Untuk pembunuhan dilakukan di lokasi pertama yaitu di dekat pembakaran mayat, dengan cara membekap mulut dan hidung korban, sehingga terjadi henti napas.

"Setelah korban meninggal dunia, keempat pelaku barulah menggauli korban. Diawali oleh IS yang merupakan kekasih korban dan ketiga pelaku lainnya," ungkap Harryo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak ingin ketahuan, Harryo mengatakan, para pelaku membawa korban ke lokasi kejadian kedua dengan jarak 30 menit dari lokasi pertama. Pelaku memindahkan korban dengan cara digotong bersama-sama berjalan kaki. "Lalu para pelaku kembali menggauli korban dan meninggalkan korban dengan kondisi baju dan celana yang tersingkap," kata Harryo.

Hal itu kata Harryo terungkap berdasarkan bukti visum luar dan keasaksian pelaku. Atas kejadian tersebut, para pelaku dikenakan Pasal Penganiayaan Anak, Persetubuhan Terhadap Anak dan Pasal Pencabulan Terhadap Anak dan Pasal berlapis terhadap perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 Miliar.

Yakni Pasal 76 huruf C, Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lalu, Pasal 76D untuk pasal 81 ayat 1 dan Pasal 76E untuk pasal 18 ayat 1 undang-undang RI Nomor 17 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Pilihan Editor: Tiga Anggota Geng Motor di Medan Terdakwa Pembunuhan Dituntut 12 Tahun Penjara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisah Tragis Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Jasadnya Ditemukan Terkubur Tanpa Busana

7 jam lalu

Tim Satwa Polda Sumbar menemukan baju korban Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di aliran air di pinggir sawah.  Foto Langgam.id/Humas Polda Sumbar
Kisah Tragis Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Jasadnya Ditemukan Terkubur Tanpa Busana

Nia gadis penjual gorengan itu hilang selama tiga hari, hingga jasadnya ditemukan terkubur dalam kondisi tanpa buasan.


Mantan Gubernur Filipina yang Dituduh Membunuh Aktivis Akhirnya Menyerahkan Diri

11 jam lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Mantan Gubernur Filipina yang Dituduh Membunuh Aktivis Akhirnya Menyerahkan Diri

Mantan gubernur Filipina Joel Reyes yang dituduh mendalangi pembunuhan aktivis lingkungan hidup, Gerry Ortega, menyerahkan diri


Turki Gelar Penyelidikan Pembunuhan Aysenur Ezgi Eygi oleh Israel di Tepi Barat

23 jam lalu

Aysenur Ezgi Eygi di Seattle, Washington, 8 Juni  2024. International Solidarity Movement/Handout via REUTERS
Turki Gelar Penyelidikan Pembunuhan Aysenur Ezgi Eygi oleh Israel di Tepi Barat

Turki telah memulai penyelidikan atas pembunuhan aktivis Turki-Amerika Aysenur Ezgi Eygi oleh tentara Israel di Tepi Barat.


Jenazah Aysenur Ezgi Eygi yang Dibunuh Israel di Tepi Barat akan Tiba di Turki pada Jumat

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyesalkan penembakan terhadap aktivis HAM Amerika Aysenur Ezgi Eygi.
Jenazah Aysenur Ezgi Eygi yang Dibunuh Israel di Tepi Barat akan Tiba di Turki pada Jumat

Kemlu Turki melakukan segala upaya untuk memastikan pembunuhan Aysenur Ezgi Eygi tidak dibiarkan begitu saja


Guru Ngaji di Sragen Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

1 hari lalu

Kapolsek Sumberlawang Ajun Komisaris Sudarmaji (kanan) menjelaskan video viral tentang guru ngaji tersangka pencabulan anak yang diarak warga, saat konferensi pers di Polres Sragen, Jawa Tengah, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Guru Ngaji di Sragen Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Guru ngaji berusia 55 tahun melakukan pencabulan terhadap eks muridnya sebanyak 10 kali dan persetubuhan 7 kali sejak 2022 sampai 2024.


WNI Dibunuh di Albania, Teman Ungkap Suami Korban Sakit Jiwa

2 hari lalu

Indah Lilis Sartika Saragih, WNI yang menjadi korban pembunuhan oleh suaminya di Tirana, Albania. (ISTIMEWA)
WNI Dibunuh di Albania, Teman Ungkap Suami Korban Sakit Jiwa

Seorang WNI dibunuh suaminya di Albania. Sang suami juga tewas akibat bunuh diri. Jenazahnya belum bisa dipulangkan ke Tanah Air.


Suguhkan Kopi Sianida untuk Tetangga, Ayuk Findi Antika Divonis 18 Tahun Penjara

2 hari lalu

Suasana sidang putusan kasus kopi sianida di Pengadilan Negeri Pacitan, Selasa, 10 September 2024. Foto ANTARA/HO-Purwo
Suguhkan Kopi Sianida untuk Tetangga, Ayuk Findi Antika Divonis 18 Tahun Penjara

Ayuk telah menyimpan rencana untuk menghabisi nyawa tetangga sendiri Rizqhi Saputra dengan suguhan kopi sianida.


AS Tolak Selidiki Pembunuhan Aktivis Aysenur Ezgi Eygi yang Dibunuh Israel di Tepi Barat

3 hari lalu

Aysenur Ezgi Eygi di Seattle, Washington, 8 Juni  2024. International Solidarity Movement/Handout via REUTERS
AS Tolak Selidiki Pembunuhan Aktivis Aysenur Ezgi Eygi yang Dibunuh Israel di Tepi Barat

Jubir Deplu AS memperingatkan agar tidak menggabungkan pembunuhan sandera Amerika-Israel di Gaza dengan penembakan Aysenur Ezgi Eygi di Tepi Barat.


Bapak-Anak Pengasuh Pesantren Dituntut 10 dan 11 Tahun Penjara karena Cabuli Santri

3 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Bapak-Anak Pengasuh Pesantren Dituntut 10 dan 11 Tahun Penjara karena Cabuli Santri

M, 72 tahun, dan anaknya, F, 37 tahun, pengasuh pondok pesantren di Trenggalek,Jawa Timur didakwa mencabuli santri-santrinya sejak 2021


Kemlu Pastikan WNI Jadi Korban Pembunuhan di Albania

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com
Kemlu Pastikan WNI Jadi Korban Pembunuhan di Albania

WNI di Albania, Indah Lilis Sartika Saragih, menjadi korban pembunuhan suaminya yang merupakan warga Amerika Serikat