TEMPO.CO, Jakarta - Pihak imigrasi masih menunggu perkembangan kasus Cherry Lai, co owner Brandoviile Studio sekaligus istri dari pemilik perusahaan, Ken Lai. Perempuan warga negara Cina berusia 41 tahun itu tengah menjadi sorotan atas dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukannya kepada karyawannya.
"Mengenai CL (Cherry Lai) ini kami belum ada statement," ujar Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achamad Nur Saleh kepada Tempo, Senin, 16 September 2024.
Nur tidak bersedia menjelaskan apakah Cherry berada di Indonesia atau tidak. "Nanti semisal ada statement kami infokan ya," ujar dia.
Dugaan kasus kekerasan yang dilakukan Cherry Lai terhadap karyawannya telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kemarin, salah-satu korban CS (27 tahun) sudah menjalani proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Mantan karyawan Brandoville Studios itu diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Pusat selama delapan jam.
Kepada Tempo, 15 September 2024, CS mengatakan, pernah dihukum naik turun tangga lima lantai sebanyak 45 kali. Peristiwa itu terjadi pada 2023. Ia juga mengaku dipaksa pindah hunian ke dekat kantor, agar lebih mudah dihubungi. Ia juga diminta masuk pukul 06.00 pagi dan harus melapor kapada Cherry. CS juga mengaku pernah ditampar Cherry hingga telinga kirinya menderita tinnitus (telinga berdengin).
Tempo berusaha menghubungi Kasar Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Firdaus untuk menanyakan tindak lanjut pemeriksaan, namun ia tidak menjawab pesan maupun panggilan. Tempo juga mendatangi kantor Polres Metro Jakpus untuk meminta keterangan tentang kasus kekerasan yang dilakukan Cherry Lai, namun karena tanggal merah, Firdaus dan bagian Humas tidak ada di tempat.
Pilihan Editor: Pengacara Bantah Kenny Wisha Sonda Memberikan Opini Hukum yang Keliru
Revisi: Judul dan isi berita ini telah diubah pada Senin, 16 September 2024 pukul 17.30 WIB untuk memperbaiki keterangan dari Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achamad Nur Saleh.