TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) mengumumkan 20 nama calon pimpinan (Capim) yang lolos tahapan penilaian profil. Dua komisioner KPK saat ini yang kembali mendaftar, Johanis Tanak dan Nurul Ghufron berbeda nasib.
Pansel KPK meloloskan Johanis Tanak, tapi menggugurkan Nurul Ghufron. Hal ini karena Ghufron divonis melakukan pelanggaran etik oleh Dewas KPK karena dianggap menggunakan pengaruhnya untuk memuluskan mutase ASN di Kementerian Pertanian. Majelis Etik Dewan Pengawas atau Dewas KPK juga menjatuhkan sanksi etik sedang kepada Ghufron berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji pada Jumat, 6 September 2024.
Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pihaknya memang menjadikan vonis etik Nurul Ghufron itu sebagai salah satu pertimbangan penilaian hasil tesnya. Pansel KPK, kata Ateh, juga mendengarkan masukan dari instansi negara dan masyarakat perihal calon kandidat.
"Iya, semua masukan kami pelajari, kami evaluasi, kami putuskan secara bersama-sama," ujarnya di Kementerian Sekretariat Negara, Rabu, 11 September 2024.
Berdasarkan hasil ini, Nurul Ghufron gagal terpilih menjadi Capim KPK periode 2024-2029. Ghufron dipastikan tidak bisa melanjutkan tahapan seleksi berikutnya, yaitu seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani-rohani.
Dewas KPK mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memberikan rekam jejak atau track record berupa catatan etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Pansel KPK. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
“Kami sudah memberikan informasi kepada Pansel tentang calon-calon yang mau jadi pimpinan KPK. Itu sudah kami sampaikan. Kami sampaikan apa adanya, catatan etik apa adanya,” kata Tumpak dalam konferensi pers di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 6 September 2024.
Tumpak menyatakan Dewas KPK menyampaikan catatan itu sebelum sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik Ghufron. Hal itu mereka lakukan karena pembacaan putusan itu sempat mengalami penundaan.
Berikut daftar nama Capim dan Cadewas KPK yang lolos tes profile assessment.
Capim KPK:
- Agus Joko Pramono
- Ahmad Alamsyah Saragih
- Didik Agung Widjanarko
- Djoko Poerwanto
- Fitroh Rohcahyanto
- Harli Siregar
- I Nyoman Wara
- Ibnu Basuki Widodo
- Ida Budhiati
- Johan Budi Sapto Pribowo
- Johanis Tanak
- Michael Rolandi Cesnanta Brata
- Muhammad Yusuf
- Pahala Nainggolan
- Poengky Indarti
- Sang Made Mahendrajaya
- Setyo Budiyanto
- Sugeng Purnomo
- Wawan Wardiana
- Yanuar Nugroho
Pilihan Editor: Segini Harta Menteri Desa PDTT, Kakak Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK