TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) mengumumkan nama calon Dewan Pengawas KPK yang lolos profile assesment hari ini. Dari 40 nama calon anggota Dewan Pengawas atau Dewas KPK yang diseleksi sebelumnya, 20 orang akan lanjut tes wawancara.
Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) memberikan catatan terhadap beberapa nama dari kalangan ASN dan pejabat negara yang masuk dalam 20 nama calon Dewas KPK. "Nama-nama ini harus dicoret karena terbukti memiliki catatan kurang baik di instansinya saat ini," ujar ketua PBHI, Julius Ibrani.
Berikut nama-nama ASN dan Lembaga Negara yang menurut PBHI tidak layak lanjut ke tahap wawancara seleksi Dewas KPK:
1. Michael Rolandi Cesnanta Brata
Jabatan saat ini : Kepala BPKD Provinsi DKI Jakarta
Catatan khusus:
- Jumlah dan fluktuasi harta kekayaan tidak wajar dan fantastis, tidak sesuai dengan profil jabatan dan gaji resmi di Pemprov DKI.
- Diduga rangkap jabatan Dewan Komisaris Bank DKI dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta.
- LHKPN Terakhir: 31 Desember 2021 (Tidak Patuh/Melanggar)
- Jumlah Kekayaan: Rp 16,6 Miliar di 2021 lalu naik menjadi Rp 18,9 Miliar di 2023.
2. Benny Riyanto
Jabatan saat ini : Mantan Kepala BPHN/Ketua LPPM UNNES
Catatan Khusus:
- Jumlah dan fluktuasi harta kekayaan tidak wajar, dan minim prestasi selama di BPHN.
- LHKPN Terakhir: 31 Desember 2023
- Jumlah Kekayaan: Rp 3,6 miliar di 2020, menjadi Rp 12,4 miliar pada 2023
3. Sugiono Eksantoso
Jabatan saat ini : Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso
Catatan Khusus:
- Dikenakan sanksi dibebastugaskan selama 12 bulan atas dugaan pelanggaran proses Mutasi ASN pada September 2019.
- LHKPN Terakhir: 31 Desember 2023
- Jumlah Kekayaan: Rp 1,7 Miliar
Selain nama-nama itu, PBHI juga menyoroti beberapa nama penegak hukum dari unsur Hakim yang tengah mengikuti seleksi Dewas. Mereka adalah Binsar M. Gultom (Hakim Tinggi Jakarta), Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin), Jhon Dista (Hakim Ad-hoc Tipikor PN Surabaya) dan Matheus Samiaji (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar).
Kemudian ada Rodjai S. Irawan ( Hakim Ad-hoc Pengadilan Tinggi Mataram), Sumoeno (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta), Eddy Nasution (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjung Karang) dan Suhartanto (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya).
Pilihan Editor: KPK Geledah Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar, Apa Dugaan Kasusnya?