TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, belum bisa memastikan kapan pihaknya akan memeriksa Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar. KPK menggeledah rumah dinas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut pada Jumat pekan lalu, 6 September 2024.
Tessa menyatakan belum mendapatkan informasi pasti kapan penyidik akan memeriksa Abdul Halim. "Belum terinfo dari penyidiknya,“ kata Tessa kepada Tempo ketika dihubungi pada Rabu, 11 September 2024.
KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022. Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang tunai dan barang bukti elektronik.
Tessa pun menyatakan belum mengetahui secara pasti berapa jumlah uang yang disita penyidik saat penggeledahan tersebut. ”Sama, belum terinfo juga,“ tutur dia.
Lembaga anti rasuah sebelumnya telah pengumuman penetapan 21 tersangka dalam kasus ini. Pengumuman itu dilakukan sejak 12 Juli 2024. KPK menyatakan telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut pada 5 Juli 2024.
Dari jumlah itu, 17 diantaranya diketahui adalah pemberi dan 4 lainnya adalah penerima. Akan tetapi KPK belum membuka identitas para tersangka. Abdul Halim pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini pada 22 Agustus 2024.
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, berjanji akan segera membuka kasus ini ke publik secepatnya. "Saya kebetulan tadi pagi masih di Palu. Saya minta deputi Penindakan besok dipaparkan, apa saja yang mereka geledah, apa urgensi penggeledahan," ujar Nawawi saat ditemui di Gedung KPK, Rabu, 11 September 2024.
Abdul Halim Iskandar merupakan kakak kandung dari Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar. Dia menjabat sebagai Menteri Desa PDTT sejak 2019. Sebelum menjadi menteri, Abdul Halim tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2009-2014.
Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.