Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 3 Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Tangsel

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Tangerang Selatan menangkap tiga orang tersangka penculikan disertai kekerasan seksual anak di bawah umur, kasus yang menghebohkan warga Tangsel satu bulan belakangan ini.

"Kami menyampaikan adanya pengungkapan kasus empat pelaku tindak pidana penculikan dan atau tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, Rabu 18 September 2024.

Victor mengatakan kasus pertama yakni dugaan penculikan disertai tindakan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Jalan Perumahan, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, pada Minggu 8 September 2024 lalu. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan MB 49 tahun yang berprofesi sebagai driver ojek online dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Selanjutnya, kasus kedua yakni tindak pidana asusila terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua sambung di wilayah Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, pada Oktober 2023 lalu. Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka H (51) melakukan pelecehan seksual kepada anak tirinya F (11) sejak tahun 2014 dan sudah dilakukan sebanyak empat kali. 

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa pada mulanya tersangka merasa terpancing hasrat seksualnya ketika tersangka dan korban berdua didalam rumah dalam kondisi sepi. Kemudian, tersangka melampiaskan hasrat seksualnya terhadap korban. Setelah melakukan asusila, tersangka memberikan sejumlah uang kepada korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapapun. 

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal dugaan tindak pidana Kekerasan Seksual secara fisik dan/atau Pencabulan terhadap anak dibawah umur Pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk kasus ketiga, tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh orangtua kandung. Dimana, peristiwa itu terjadi di wilayah Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, pada 27 Agustus 2024. Dalam kasus ini, polisi menetapkan SH (45) sebagai tersangka. Dari keterangan tersangka, dirinya sudah melakukan sebanyak tiga kali. 

Tindakan asusila itu dilakukan oleh tersangka dengan cara memasuki kamar tidur korban, lalu tersangka membelai bagian punggung korban yang sedang tertidur lelap. Pasal yang ditetapkan Pasal 81 ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. 

Terakhir, polisi melakukan pengungkapan kasus tindakan asusila terhadap anak yang dilakukan oleh anak dibawah umur yang terjadi di Taman Jajan, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada 29 April 2024. Dalam kasus ini terdapat tujuh korban anak dibawah umur dan satu orang ditetapkan anak berkonflik dengan hukum berinisial R (13 tahun).

Pilihan Editor: Lagi, Bocah SD di Tangsel Diculik Lalu Dikembalikan Penculik Saat Malam Hari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Inovatif dalam Penurunan Stunting

8 jam lalu

Penjabat Sementara  Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tabrani (kedua kanan) mendapatkan penghargaan sebagai Kategori Inovatif dalam Penilaian Kinerja Pelaksanaan Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Banten Tahun 2024, di Serang pada 4 Oktober 2024. Dok Pemkot Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Inovatif dalam Penurunan Stunting

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih penghargaan dalam Kategori Inovatif pada Penilaian Kinerja Pelaksanaan Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Banten 2024, berdasarkan kinerja pada 2023.


Pemandi Jenazah di Tangsel Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak, Sudah 8 Anak Jadi Korban

13 jam lalu

Tersangka pencabulan anak dihadirkan di Polres Tangerang Selatan, Kamis 3 Oktober 2024 petang. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pemandi Jenazah di Tangsel Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak, Sudah 8 Anak Jadi Korban

Kasus pencabulan anak itu diterima RT setempat yang mendapat pengaduan dari korban yang sebenarnya masih kerabat dan tetangga.


Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

13 jam lalu

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menemui anak-anak korban pencabulan pimpinan panti asuhan di Kunciran Pinang Kota Tangerang  Kamis malam, 3 Oktober  2024. Foto dokumen Humas Pemkot Tangerang
Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur sempat dikepung ratusan warga sekitar, setelah pemilik yayasan diduga melakukan pencabulan anak asuhnya.


Hadapi Puluhan Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unpad Tambah Personel

1 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Hadapi Puluhan Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unpad Tambah Personel

Personel Satgas PPKS Unpad berasal dari kalangan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidikan.


Pria di Tangsel Bakar Diri di Depan SPBU, Diduga Masalah Keluarga

1 hari lalu

Tempat kejadian seorang pria bakar diri di SPBU, Pondok Kacang, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pria di Tangsel Bakar Diri di Depan SPBU, Diduga Masalah Keluarga

Pada saat polisi datang ke TKP, pria bakar diri itu langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.


Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Mohamed Al-Fayed, Anak Desak Penyelidikan Sampai Tuntas

1 hari lalu

Ketua Harrods Mohamed Al Fayed meresmikan tugu peringatan untuk putranya Dodi dan Diana Princess of Wales dari Inggris di Harrods di London. Ketua Harrods Mohamed Al Fayed (tengah) membuka tugu peringatan (kiri) untuk putranya Dodi dan Diana, Putri Wales dari Inggris di Harrods di London, 1 September 2005. REUTERS/Paul Hackett/File Foto
Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Mohamed Al-Fayed, Anak Desak Penyelidikan Sampai Tuntas

Mendiang Mohamed Al-Fayed dituduh melakukan pelecehan seksual kepada puluhan perempuan, terungkap dalam dokumenter BBC terbaru.


Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Pemandi Jenazah di Tangsel Dilaporkan ke Polisi

2 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Pemandi Jenazah di Tangsel Dilaporkan ke Polisi

Ketua RW setempat mengatakan guru mengaji yang diduga melakukan pencabulan anak itu mengancam akan membuat korban gila.


Kema Unpad Desak BEM Penuhi 7 Tuntutan Korban Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Ketua BEM Kema Unpad 2024

2 hari lalu

Pertemuan Harmonisasi Kema untuk menindaklanjuti surat pengunduran diri  Ketua BEM Kema Unpad non-aktif dan menyikapi kekosongan Lembaga BPM Kema Unpad, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/ Linda Lestari/TEMPO
Kema Unpad Desak BEM Penuhi 7 Tuntutan Korban Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Ketua BEM Kema Unpad 2024

Perwakilan korban kekerasan seksual membacakan 7 tuntutan kepada BEM Kema Unpad. Berikut poin-poin tuntutan tersebut.


Tulang Belulang di Pinggir Jalan Tol Serpong Belum Dipastikan Tulang Manusia

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Tulang Belulang di Pinggir Jalan Tol Serpong Belum Dipastikan Tulang Manusia

Polisi menunggu hasil penelitian laboratorium untuk memastikan apakah benda yang ditemukan di pinggir jalan Tol Serpong itu tulang manusia atau bukan.


Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Ciputat

5 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Ciputat

Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap pelaku penculikan dan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berusia 9 tahun, AN.