Dia menyebutkan Dewas KPK seharusnya bisa langsung memeriksa Alexander meski tidak ada laporan. “Tetapi setelah sekarang ada laporan, Dewas harus memeriksa secara tuntas dan segera,” ujarnya.
Yudi Purnomo Harahap: Bersih-bersih di KPK Adalah Keniscayaan
Sebelumnya, mantan penyidik Yudi Purnomo Harahap mengatakan KPK harus proaktif dan cepat menangani kasus ini untuk menjaga muruah KPK yang saat ini mengalami penurunan kepercayaan dari masyarakat.
“Apalagi, Alexander Marwata juga telah dilaporkan terkait hal yang sama di Polda Metro Jaya dan penanganan kasusnya sedang berjalan,” kata Yudi dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 28 September 2024.
Dia menegaskan KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi. Menurut dia, tidak mungkin pemberantasan korupsi dilakukan oleh sapu yang kotor karena, bukannya membersihkan lantai, malah menambah kotor.
“Jadi bersih-bersih di KPK merupakan keniscayaan, penerapan zero tolerance,” tuturnya.
DEFARA DHANYA PARAMITHA | DANI ASWARA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Pilihan editor: Soal Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, Kompolnas: Polisi Harus Usut Tuntas