Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

image-gnews
Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rizieq Syihab atau yang kerap disapa Habib Rizieq mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Presiden Joko Widodo melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 30 September 2024. Gugatan perbuatan melawan hukum berupa dugaan rangkaian kebohongan Presiden Jokowi selama periode 2012-2024 itu didaftarkan oleh kuasa hukumnya, Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK).

Gugatan ini, kata Habib Rizieq, dilayangkan bertepatan dengan momen 30 September ini sebagai hari pengkhianatan terhadap Pancasila. “Sejak menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta tahun 2012, Calon Presiden tahun 2014 dan 2019 hingga menjabat sebagai Presiden, Jokowi telah melakulan rangkaian kebohongan dan kata-kata bohong yang memberikan dampak buruk terhadap Bangsa Indonesia,” kata Rizieq dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin 30 September 2024.

Gugatan tersebut dilakukan Rizieq Syihab bersama Mayjen (Purn) Soenarko, Eko Santjojo, Edy Mulyadi, Mursalim R, Marwan Batubara dan Munarman. Gugatan itu teregistrasi dengan Nomor Perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.

Dalam rilis itu, TAMAK mengatakan, dugaan rangkaian kebohongan Jokowi terus dikemas dalam rangka untuk pencitraan, menutupi kelemahan, dan kegagalan yang terjadi. Lebih bahayanya, rangkaian kebohongan dan kata-kata bohong itu dilakukan oleh Jokowi dengan menyalahgunakan mekanisme, sarana dan prasarana ketatanegaraan.

TAMAK menyampaikan, bila dibiarkan tanpa ada konsekuensi hukum, dugaan rangkaian kebohongan itu akan mencoreng sejarah Bangsa Indonesia yang menjunjung nilai-nilai kejujuran dalam kehidupan berbangsa. “Kami sebagai warga negara yang tergabung dalam koalisi Masyarakat Anti Kebohongan mengambil sikap tegas dengan mengajukan G30S JOKOWI (Gugatan 30 September Terhadap Jokowi),” tuturnya.

Gugatan perbuatan melawan hukum tersebut berisi fakta-fakta tentang dugaan rangkaian kebohongan Jokowi yang berisi kebohongan soal komitmen untuk menjabat Gubernur DKI selama 1 periode penuh (5 tahun) dan tidak akan menjadi kutu loncat. Selanjutnya, kebohongan mengenai data 6.000 unit pesanan mobil ESEMKA, serta menolak dan tidak akan melakukan pinjaman luar negeri (asing).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dugaan kebohongan lain adalah soal swasembada pangan, janji tidak akan menggunakan APBN untuk pembiayaan sejumlah infrastruktur seperti Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC). TAMAK juga menyinggung soal kebohongan mengenai data uang Rp 11.000 triliun yang ada di kantong Jokowi.

Dalam gugatan itu, Rizieq Syihab dan para penggugat lain menuntut agar Jokowi membayar ganti rugi materiil sebesar nilai utang luar negeri Indonesia sejak 2014-2024, hingga tidak memberikan rumah maupun uang pensiun kepada Jokowi.  

TAMAK mengatakan gugatan Rizieq dan 6 penggugat lain itu tidak sebanding dengan kerusakan dan kerugian negara, mereka menilai hal ini bisa menjadi langkah konkret untuk mengingatkan penguasa di masa mendatang. “Seluruh pemangku kebijakan untuk berlaku jujur dalam mengemban amanat rakyat Indonesia.” 

Pilihan Editor: Pelantikan Anggota DPR Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas: Jalur dari Semanggi hingga Pintu Utama DPR Steril

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Presiden Jokowi akan Buka BNI Investor Daily Summit Hari Ini

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi. ANTARA/Mega Tokan
Presiden Jokowi akan Buka BNI Investor Daily Summit Hari Ini

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membuka acara BNI Investor Daily Summit di Jakarta Convention Center, Senayan, pada Selasa, 8 Oktober 2024.


Menpan RB Tak Bisa Jamin ASN Pindah ke IKN sebelum Pelantikan Prabowo

9 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Menpan RB Tak Bisa Jamin ASN Pindah ke IKN sebelum Pelantikan Prabowo

Sampai September 2024, belum ada kepastian dari pemerintah mengenai pemindahan ASN ke IKN.


Jokowi Ditengarai Mengusulkan Sejumlah Nama Jadi Calon Menteri Prabowo

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto tiba dilokasi acara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Jokowi Ditengarai Mengusulkan Sejumlah Nama Jadi Calon Menteri Prabowo

Presiden Jokowi disebut-sebut menyorongkan sejumlah nama sebagai menteri untuk mengisi kabinet Prabowo. Mulai Bahlil hingga Pratikno.


Respons Jokowi soal Penyebab Deflasi 5 Bulan Berturut-turut: Coba Dicek Betul

12 jam lalu

Momentum Deflasi Bakal Berlanjut
Respons Jokowi soal Penyebab Deflasi 5 Bulan Berturut-turut: Coba Dicek Betul

Presiden Jokowi akhirnya angkat suara terkait penyebab deflasi beruntun selama lima bulan


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Disebut Salah Kaprah karena Sebut Gibran Lambang Negara

13 jam lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Disebut Salah Kaprah karena Sebut Gibran Lambang Negara

Ternyata masih banyak pihak yang salah kaprah anggap Presiden dan Wakil Presiden sebagai lambang negara. Terakhir disebut Pasukan Bawah Tanah Jokowi.


Terkini Bisnis: Raffi Ahmad Gabung Kepengurusan Kadin versi Munaslub, 3 Nama Besar Lain yang Ikut Penambangan Pasir Laut

13 jam lalu

Aktor sekaligus pengusaha Raffi Ahmad (kedua kanan) masuk dalam kepengurusan Kadin Indonesia pariode 2024-2029 di Jakarta, Senin (7/10/2024). ANTARA/Harianto
Terkini Bisnis: Raffi Ahmad Gabung Kepengurusan Kadin versi Munaslub, 3 Nama Besar Lain yang Ikut Penambangan Pasir Laut

Raffi Ahmad sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kreatif Kadin periode 2024-2029 versi Munaslub


Masuk Bursa Kabinet Prabowo, Azwar Anas: Saya Belum Tahu

13 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Masuk Bursa Kabinet Prabowo, Azwar Anas: Saya Belum Tahu

Menpan RB Azwar Anas merespons kabar ia masuk bursa Kabinet Prabowo dari PDIP.


Gerindra Pastikan Nasib Keppres Pemindahan Ibu Kota di Tangan Prabowo

14 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Gerindra Pastikan Nasib Keppres Pemindahan Ibu Kota di Tangan Prabowo

Prabowo sedang sibuk menyiapkan keppres untuk struktur kementerian di kabinet barunya. Senyampang itu, ia masih mengkaji keppres pemindahan ibu kota.


Kini Jokowi Sebut Jangan Buru-buru Pindah ke IKN, Keppres Pindah Ibu Kota Belum Diteken Sampai Ujung Jabatan

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno (kiri) menjawab pertanyaan watawan saat perdana berkantor di kompleks Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin 29 Juli 2024. Pada hari perdana berkantor di IKN, Presiden memimpin rapat dengan jajaran Otorita IKN didampingi Mensesneg dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, serta akan menerima Jajaran Forkompinda Kaltim. ANTARA FOTO/Mentari Dwi Gayati
Kini Jokowi Sebut Jangan Buru-buru Pindah ke IKN, Keppres Pindah Ibu Kota Belum Diteken Sampai Ujung Jabatan

Setelah gagal pindah ke IKN pada Juli dan September, Jokowi sebut pemindahan ibu kota jangan terburu-buru. Keppres pun belum diteken.


Menanti Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

15 jam lalu

Prabowo Subianto bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) saat mendampingi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam sesi konferensi pers di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 112 Agustus 2024. ANTARA/Andi Firdaus
Menanti Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Jokowi sebelumnya pernah menuturkan penerbitan Keppres IKN bisa jadi dilakukan sebelum 17 Agustus atau setelah Oktober 2024.