Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

image-gnews
Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rizieq Syihab atau yang kerap disapa Habib Rizieq mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Presiden Joko Widodo melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 30 September 2024. Gugatan perbuatan melawan hukum berupa dugaan rangkaian kebohongan Presiden Jokowi selama periode 2012-2024 itu didaftarkan oleh kuasa hukumnya, Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK).

Gugatan ini, kata Habib Rizieq, dilayangkan bertepatan dengan momen 30 September ini sebagai hari pengkhianatan terhadap Pancasila. “Sejak menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta tahun 2012, Calon Presiden tahun 2014 dan 2019 hingga menjabat sebagai Presiden, Jokowi telah melakulan rangkaian kebohongan dan kata-kata bohong yang memberikan dampak buruk terhadap Bangsa Indonesia,” kata Rizieq dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin 30 September 2024.

Gugatan tersebut dilakukan Rizieq Syihab bersama Mayjen (Purn) Soenarko, Eko Santjojo, Edy Mulyadi, Mursalim R, Marwan Batubara dan Munarman. Gugatan itu teregistrasi dengan Nomor Perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.

Dalam rilis itu, TAMAK mengatakan, dugaan rangkaian kebohongan Jokowi terus dikemas dalam rangka untuk pencitraan, menutupi kelemahan, dan kegagalan yang terjadi. Lebih bahayanya, rangkaian kebohongan dan kata-kata bohong itu dilakukan oleh Jokowi dengan menyalahgunakan mekanisme, sarana dan prasarana ketatanegaraan.

TAMAK menyampaikan, bila dibiarkan tanpa ada konsekuensi hukum, dugaan rangkaian kebohongan itu akan mencoreng sejarah Bangsa Indonesia yang menjunjung nilai-nilai kejujuran dalam kehidupan berbangsa. “Kami sebagai warga negara yang tergabung dalam koalisi Masyarakat Anti Kebohongan mengambil sikap tegas dengan mengajukan G30S JOKOWI (Gugatan 30 September Terhadap Jokowi),” tuturnya.

Gugatan perbuatan melawan hukum tersebut berisi fakta-fakta tentang dugaan rangkaian kebohongan Jokowi yang berisi kebohongan soal komitmen untuk menjabat Gubernur DKI selama 1 periode penuh (5 tahun) dan tidak akan menjadi kutu loncat. Selanjutnya, kebohongan mengenai data 6.000 unit pesanan mobil ESEMKA, serta menolak dan tidak akan melakukan pinjaman luar negeri (asing).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dugaan kebohongan lain adalah soal swasembada pangan, janji tidak akan menggunakan APBN untuk pembiayaan sejumlah infrastruktur seperti Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC). TAMAK juga menyinggung soal kebohongan mengenai data uang Rp 11.000 triliun yang ada di kantong Jokowi.

Dalam gugatan itu, Rizieq Syihab dan para penggugat lain menuntut agar Jokowi membayar ganti rugi materiil sebesar nilai utang luar negeri Indonesia sejak 2014-2024, hingga tidak memberikan rumah maupun uang pensiun kepada Jokowi.  

TAMAK mengatakan gugatan Rizieq dan 6 penggugat lain itu tidak sebanding dengan kerusakan dan kerugian negara, mereka menilai hal ini bisa menjadi langkah konkret untuk mengingatkan penguasa di masa mendatang. “Seluruh pemangku kebijakan untuk berlaku jujur dalam mengemban amanat rakyat Indonesia.” 

Pilihan Editor: Pelantikan Anggota DPR Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas: Jalur dari Semanggi hingga Pintu Utama DPR Steril

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tiga Tahun Lalu Tes Wawasan Kebangsaan Korbankan 58 Pegawai KPK: G30S TWK

34 menit lalu

Sketsa18 dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena TWK, karya Andre Dedy Nainggolan. dok. Andre Dedy Nainggolan.
Tiga Tahun Lalu Tes Wawasan Kebangsaan Korbankan 58 Pegawai KPK: G30S TWK

Tiga tahun lalu, per Kamis, 30 September 2021, sebanyak 58 pegawai KPK diberhentikan disebut karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).


Puan Berbincang dengan Jokowi dan Prabowo: Selalu Hangat

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Ketua DPR Puan Maharani meninjau Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Puan Berbincang dengan Jokowi dan Prabowo: Selalu Hangat

Interaksi Puan, Jokowi, dan Prabowo muncul di tengah isu pertemuan Prabowo dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.


Singapura Jadi Calon Pembeli Pasir Laut Indonesia

1 jam lalu

Tuas Port, Mega Proyek Singapura yang Bisa Manfaatkan Pasir Laut Indonesia
Singapura Jadi Calon Pembeli Pasir Laut Indonesia

Singapura merupakan salah satu pasar terbesar untuk pasir laut karena membutuhkan pasir dalam jumlah besar untuk megaproyek reklamasi.


Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

Salah satu polisi yang ikut diperiksa Propam Polda Metro Jaya adalah Kapolsek Mampang Komisaris Polisi Edy Purwanto.


Sri Mulyani Jadi Pembicara Konferensi Bank Dunia dan IMF di Amerika, Bahas Apa Saja?

3 jam lalu

Sri Mulyani berbicara di Fiscal Forum, Spring Meeting IMF, Washington DC, Minggu, 21 April 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Sri Mulyani Jadi Pembicara Konferensi Bank Dunia dan IMF di Amerika, Bahas Apa Saja?

Sri Mulyani hadir bersama dengan beberapa pemangku kepentingan global untuk membahas bentuk ekonomi dunia dalam 20-30 tahun mendatang.


H-20 Jelang Jokowi Lengser, Dua Menteri dari PKB Mengundurkan Diri

3 jam lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
H-20 Jelang Jokowi Lengser, Dua Menteri dari PKB Mengundurkan Diri

Keppres yang diteken Presiden Jokowi disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama Ida dan Abdul Halim memangku jabatan menteri.


Hari Ini Pansel KPK Akan Serahkan Daftar Nama Capim dan Dewas ke Jokowi, Siapa Saja?

3 jam lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (tengah) memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Hari Ini Pansel KPK Akan Serahkan Daftar Nama Capim dan Dewas ke Jokowi, Siapa Saja?

Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh mengonfirmasi akan menyerahkan daftar nama capim dan calon dewas KPK ke Presiden Jokowi hari ini.


Jokowi Hadiri Pelantikan Anggota DPR, DPD, dan MPR di Senayan

3 jam lalu

Presiden Jokowi menghadiri Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada 1 Oktober 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi Hadiri Pelantikan Anggota DPR, DPD, dan MPR di Senayan

Presiden Jokowi menyaksikan pengesahan calon anggota legislatif untuk periode 2024-2029.


Profil John Wempi Wetipo, Mundur sebagai Wamendagri, Maju di Pilkada Papua Tengah

4 jam lalu

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo saat Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Pra-peresmian Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan di Hotel Dynasty Resort Bali, Rabu (26/10/2022).
Profil John Wempi Wetipo, Mundur sebagai Wamendagri, Maju di Pilkada Papua Tengah

Jokowi telah menerbitkan Keppres tentang pemberhentian dengan hormat John Wempi Wetipo.


Perusahaan Yusril dan Anak Rokhmin Dahuri Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut

4 jam lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Perusahaan Yusril dan Anak Rokhmin Dahuri Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut

Pemerintah telah menyeleksi sejumlah perusahaan yang mengajukan izin untuk penambangan pasir laut.