Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Beri Respons

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Iklan

TEMPO.CO, JakartaForum Mahasiswa Peduli Hukum melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK berkaitan dengan penanganan kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Alexander pernah bertemu dengan Eko Darmanto, yang menjadi tersangka korupsi.

Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum, Raja Oloan Rambe, mengatakan Alex seharusnya bisa mengantisipasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga kuat akan berkasus di KPK. Dia menilai komunikasi Alex dengan Eko bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.

“(Kami) meminta Dewas KPK segara memproses dan adili saudara Alexander Marwata sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Raja di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 September 2024.

Pengaduan terhadap Alex Marwata tersebut mendapat sorotan dari sejumlah pihak, termasuk dari mantan penyidik KPK.

Novel Baswedan: Ini Masalah Serius

Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan menanggapi soal pelaporan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ke Dewas KPK, yang mempersoalkan pertemuan Alexander dengan Eko Darmanto.

Novel mengatakan hal ini merupakan masalah serius dan termasuk tindak pidana. Dia menyebutkan pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan dengan pihak berperkara baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Sekalipun yang bersangkutan adalah kawan lamanya,” kata Novel ketika dihubungi pada Ahad, 29 September 2024.

Ketika pertemuan tersebut terjadi di kantor KPK dan melibatkan seseorang yang sedang menghadapi proses hukum, kata Novel, jelas pertemuan tersebut dilakukan dengan sengaja. “Bukan karena kebetulan,” tuturnya.

Novel mengatakan, apabila proses pidana memerlukan waktu, maka proses kode etik harus segera dilakukan. Sebab, masa jabatan Alexander Marwata hanya tersisa dua bulan lagi.

“Sehingga tidak boleh membiarkan adanya perbuatan pelanggaran serius untuk terhindar dari pertanggungjawaban etik,” kata dia. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korupsi Sistem Proteksi TKI, Mantan Dirjen Kemnaker Reyna Usman Dituntut Penjara 4 Tahun 8 Bulan

5 menit lalu

Terdakwa mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2024. Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa ketiga orang terdakwa, Reyna Usman, mantan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker RI, I Nyoman Darmanta dan Direktur PT. Adhi Mandiri, Karunia, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Sistem Proteksi TKI, Mantan Dirjen Kemnaker Reyna Usman Dituntut Penjara 4 Tahun 8 Bulan

Reyna Usman dituntut penjara 4 tahun 8 bulan plus denda Rp 250 juta dalam kasus korupsi sistem proteksi TKI.


Sejumlah Kontroversi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Teranyar Bertemu dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Alexander Marwata, menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri, akan diberhentikan sementara pasca ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah Kontroversi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Teranyar Bertemu dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kabarnya akan dipanggil Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Melengkapi banyak kontroversi yang diucap dan dilakukannya.


Johanis Tanak Lolos Seleksi Akhir Capim KPK, Begini Respons ICW

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri)  memberikan rompi sebagai simbolis pelepasan roadshow bus antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Bus antikorupsi adalah ikon upaya pendidikan antikorupsi yang mengunjungi puluhan kota dan kabupaten di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera dan diproyeksikan akan terus mengunjungi ke pelosok Tanah Air. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Johanis Tanak Lolos Seleksi Akhir Capim KPK, Begini Respons ICW

Johanis Tanak pernah dilaporkan ICW atas dugaan pelanggaran etik lantaran diduga bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.


Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Siap Panggil Alex, Apa Kasus Eko?

1 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Siap Panggil Alex, Apa Kasus Eko?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan dipanggil Polda Metro Jaya karena laporan yang menuding Alex bertemu Eko Darmanto, terduga kasus gratifikasi.


Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

1 jam lalu

Pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menunjukan surat untuk Presiden yang dikirim oleh aktivis dari sejumlah daerah, ke Kantor Darurat KPK, di trotoar Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 29 September 2021. Sebanyak 1.505 surat tersebut dikirim masyarakat sebagai bentuk dukungan pada pegawai KPK yang tak lolos TWK. ANTARA/Reno Esnir
Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

Berbagai kejanggalan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) terungkap. Modus untuk menyingkirkan 58 pegawai KPK berintegritas, Novel Baswedan dkk.


KPK Minta DPR yang Baru Dilantik Segera Bahas RUU Perampasan Aset

1 jam lalu

Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Integritas Nasional (AMINAS) menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Langkah ini dianggap sebagai bagian krusial dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Minta DPR yang Baru Dilantik Segera Bahas RUU Perampasan Aset

KPK mendesak anggota DPR yang baru dilantik segera bahas RUU Perampasan Aset yang sudah mandek sejak beberapa tahun terakhir.


Johanis Tanak Lolos Seleksi Akhir Capim KPK, Pernah Terjerat Dugaan Kasus Etik

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan pembekalan saat pelepasan roadshow bus antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Dalam sambutannya Johanis menyampaikan tujuan dari kampanye jelajah negeri bangun antikorupsi ini adalah membumikan isu-isu pemberantasan korupsi dengan meningkatkan awareness terhadap antikorupsi dan menghindari perilaku koruptif. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Johanis Tanak Lolos Seleksi Akhir Capim KPK, Pernah Terjerat Dugaan Kasus Etik

Diantara sembilan calon yang lain, Johanis Tanak berstatus sebagai inkumben di komisi antirasuah itu.


Polemik Tes Wawasan Kebangsaan KPK 3 Tahun Lalu, Novel Baswedan dkk: Jokowi yang Pecat Kami

1 jam lalu

Penyidik senior KPK (nonaktif), Novel Baswedan bersama 57 orang pegawai KPK yang tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), resmi berpamitan serta keluar dari kantor KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Polemik Tes Wawasan Kebangsaan KPK 3 Tahun Lalu, Novel Baswedan dkk: Jokowi yang Pecat Kami

Sebanyak 58 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dkk diberhentikan tiga tahun lalu. Apa kata mereka yang disingkirkan dengan TWK saat itu?


732 Anggota DPR dan DPD RI 2024-2029 Sudah Lapor LHKPN

2 jam lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
732 Anggota DPR dan DPD RI 2024-2029 Sudah Lapor LHKPN

KPK memastikan seluruh anggota DPR dan DPD yang dilantik hari ini telah menyerahkan LHKPN.


Sudah Diterima Jokowi, Ini Daftar 20 Nama Capim dan Calon Dewas KPK yang Lolos Seleksi Akhir

2 jam lalu

Presiden Jokowi menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada 1 Oktober 2024. Istimewa
Sudah Diterima Jokowi, Ini Daftar 20 Nama Capim dan Calon Dewas KPK yang Lolos Seleksi Akhir

Pansel KPK telah menyerahkan masing-masing 10 nama yang lolos seleksi akhir untuk calon pimpinan dan dewan pengawas KPK ke Jokowi. Siapa saja?